MAKASSAR--Wahidin, salah seorang warga Pampang Makassar selama satu minggu terakhir terpaksa harus menahan sakit akibat satu butir peluru bersarang di paha kanannya. Warga tersebut ditempak Unit Satuan Narkoba Polrestabes Makassar 3 Mei lalu di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Warga tersebut diduga terlibat kasus peredaran sabu-sabu di daerah ini.
Korban penembakan tersebut saat ini di rawat rumah sakit Wahidin Makassar. Hingga saat ini, operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersaran di pahan warga yang diduga terkait sabu-sabu itu belum dilakukan pihak rumah sakit yang menanganinya.
Polisi menyebut, Wahidin adalah pengedar sabu-sabu di daerah ini yang terpaksa dilumpuhkan karena pada saat akan ditangkap mencoba melarikan diri. Namun korban penembakan tersebut mengaku tidak tahu menahu soal dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu-sabu di daerah ini.
Ditemui di RS Wahidin, Wahidin menjelaskan bahwa penembakan dirinya berawal saat dia hendak menarik uang di ATM. Tiba-tiba, dua anggota polisi menabrak motor yang dikendarainya. Karena tidak ingin bermasalah dengan polisi, dia memilih mencoba lari.
Saat berusaha melarikan diri itu, polisi kemudian melepaskan tembakan. Mendengar tembakan tersebut, Wahidun memilih bersembunyi di selokan. Polisi yang mengejarnya tersebut langsung menembak paha kanannya.
Warga tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar. Saat ditangani di RS Bhayangkara, petugas mendatanginya dan membawa bungkusan hitam yang ditengari sabu-sabu. Bungkusan tersebut kemudian disimpan di betis korban, kemudian anggota polisi tersebut memotretnya. "Saya tidak tahu bungkusan itu milik siapa, cuma saya menduga itu adalah sabu-sabu," kata Wahidin.
Kasus penembakan yang dilakukan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ini baru tercium media setelah Wahidin dirawat di rumah sakit dan peluru yang bersarang di betisnya belum dikeluarkan. Bahkan beredar informasi kalau Wahidin adalah korban penembakan salah sasaran.
Apalagi, informasi yang diperoleh, biaya pengobatan terhadap warga tersebut ditanggung oleh pihak kepolisian yang melakukan penembakan. Jumlah dana yang telah disetor untuk kepentingan perawatan warga tersebut dilaporkan sudah mencapai Rp7 juta.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penembakan terhadap Wahidin yang dilakukan anggotanya. Hasbi menegaskan, warga Pampang tersebut adalah bandar sabu-sabu di daerah ini. Dia adalah rekan tersangka sabu-sabu yang ditangkap di Hertasning Baru, Muis.
"Dia adalah tersangka sabu-sabu yang kita tembak saat mencoba melarikan diri. Dia ditembak saat berusaha kabur ke UMI," ujar Hasbi.
Soal biaya pengobatan, Hasbi menyebutkan bahwa pihaknya memang telah menawarkan bantuan kepada korban untuk biaya pengobatan termasuk biaya operasi untuk mengeluarkan peluru dari pahanya. Itu setelah orang tua pengedar sabu-sabu tersebut mengeluhkan tidak adanya biaya operasi. "Awalnya orang tuanya datang menangis, karena katanya mau dioperasi sementara tidak ada uangnya. Makanya, saat itu kami katakan tidak perlu mempersoalkan biaya, nanti kita bantu," kata Hasbi.
Hanya saja, hingga saat ini dokter yang menangani warga tersebut belum melakukan operasi, padahal sudah ada biaya yang disetor sebesar Rp7 juta. Namun informasi terakhir, Wahidin akan dioperasi hari ini oleh pihak rumah sakit. "Kami tidak tahu kenapa operasinya diulur-ulur. Katanya besok (hari ini) baru dioperasi," tambah Hasbi. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar