Powered By Blogger

Rabu, 21 September 2011

Buron Pembobol BRI Panakkukang Menyerah


MAKASSAR, FAJAR--Satu dari tiga buronan tersangka pembobolan BRI Cabang Panakkukang Makassar sebesar Rp30 miliar, Junaedi Indrayana (29) akhirnya menyerah. Setelah berusaha mengendap dan bersembunyi dari kejaran polisi selama beberapa bulan, tersangka menyerahkan diri Selasa malam.
Tersangka yang diketahui sebagai cleaning service di BRI Panakkukang itu, menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar. Penyidik Polsekta Panakkukang kemudian menjemput tersangka untuk selanjutnya ditahan di Panakkukang.
"Tadi malam (kemarin) satu tersangka yang telah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke polisi. Dengan begitu, kita saat ini tinggal mencari dua buron lainnya yang sampai saat ini belum ditemukan," kata Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar.
Warga yang tinggal di Jalan Cenderawasih Makassar ini, diduga turut berperan dan mengetahui praktik pencucian uang atau money laundering di BRI Panakkukang namun dia mendiamkannya. "Intinya tersangka mengetahui praktik money laundering," tambah Agung.
Terhadap dua tersangka yang masih buron, polisi menegaskan masih akan melakukan pengejaran untuk menangkap keduanya. Apalagi, kedua buron ini dianggap paling berperan dalam kasus pembobolan dana BRI Panakkukang itu.
Dalam kasus pembobolan BRI Panakkukang sendiri, tiga tersangka sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. (hamsah umar)

Loket Parkir Dirusak Demonstran


MAKASSAR, FAJAR--Aksi demonstrasi yang berujung pada fasilitas publik kembali terjadi. Kali ini dilakukan puluhan pemuda yang menamakan diri Front Pemuda Bersatu (FPB) Makassar. Sebuah loket parkir di kawasan ruko Zamrud Jalan AP Pettarani menjadi sasaran perusakan demonstran, Rabu, 21 September.
Perusakan oleh para pendemo itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap loket parkir di area itu. Mereka mendesak pihak terkait atau pengelola loket parkir ini, untuk membuka atau menghentikan pemungutan parkir bagi masyarakat karena menurutnya area itu adalah area publik, yang semestinya tidak perlu ada pemungutan retribusi parkir.
Mereka menilai, keberadaan pos parkir otomatis di sekitar ruko Zamrut itu sangat merugikan masyarakat, sehingga keberadaannya harus dihentikan. Makanya, selain merusak, pos dan portal loket parkir, mereka juga melakukan penyegelan.
Koordinator aksi, Arul mengatakan, kegiatan parkir di kawasan ruko Zamrud tidak memiliki dasar hukum dan hanya berdampak merugikan atau memberatkan masyarakat. Informasi yang diperoleh, pos parkir tersebut dikelola oleh pihak PT Asindo.
"Parkir yang ada di wilayah ruko Zamrud sangat merugikan masyarakat yang melintas. Beberapa warga yang melintas di sini mengaku resah dan mengeluhkan keberadaannya," kata Arul.
Demonstran ini mengancam akan kembali melakukan aksi jika keberadaan pos parkir tersebut masih tetap buka atau tidak dihentikan. Dalam aksinya kemarin, tidak terlihat ada pengelola parkir yang menemui para demonstran. (hamsah umar)  

Polisi Amankan Sepuluh Pelajar SMKN 2


*Dipicu Saling Ejek di Facebook

MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya sepuluh pelajar SMKN 2 Makassar diamankan petugas Polsekta Tamalate, Rabu, 21 September siang kemarin. Pelajar ini terpaksa ditangkap polisi karena diduga berbuat onar dengan melakukan razia dan menganiaya pelajar lain yang melintas di Jalan Alauddin Makassar.
Selain menganiaya pelajar lain yang melintas di jalan tersebut, para pelajar itu juga melakukan perusakan terhadap mobil angkutan yang ditumpangi para pelajar yang melintas. Informasi yang diperoleh, razia pelajar tersebut untuk mencari siswa dari SMAN 8 Makassar.
Informasi yang diperoleh, aksi razia dan penganiayaan yang coba dilakukan pelajar SMKN 2 Makassar, terhadap pelajar SMAN 8 itu dipicu pertemanan di jejaring sosial Facebook. Ketika mereka sudah saling berteman, mereka malah saling ejek hingga memicu dendam sesama pelajar.      
Aksi para pelajar ini cukup meresahkan karena setiap angkot yang memuat pelajar dihentikan, kemudian memaksa pelajar yang menumpang untuk turun. Mereka yang tidak mau turun dipaksa dengan cara menariknya.
Ulah pelajar tidak terpuji ini bahkan mengakibatkan salah seorang pelajar SMAN 8 Makassar, Andre (17) menjadi korban. Saat mereka kumpul di depan lorong Jalan Pemuda, sejumlah pelajar SMKN 2 menghampirinya dan langsung melakukan pemukulan pada bagian kepala. Untungnya, korban cepat melarikan diri. "Saya sempat melawan, tapi karena mereka banyak jadi saya lari," kata Andre.
Petugas Polsekta Tamalate yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelajar yang melakukan razia. Sebagian  pelaku memilih lari dan kembali ke sekolahnya untuk sembunyi.
"Sepuluh orang pelajar SMKN 2 yang diduga terlibat razia dan perusakan kita amankan. Aksi mereka sebenarnya hanya persoalan sepela, yang bermula dari saling ejek di Facebook," kata Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi. (hamsah umar)

Selasa, 20 September 2011

Lima Kasus Korupsi Polda P21


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel akhirnya menyatakan lima kasus dugaan korupsi, yang ditangani melalui proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel selama 2011 dinyatakan P21 alias lengkap. 
Kelima kasus dugaan korupsi yang dinyatakan berkas penyelidikan dan penyidikannya rampung itu, saat ini tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Yang pasti, pihak kejaksaan mengaku sudah menyampaikan penetapan P21 kepada kepolisian.
Penetapan lima kasus dugaan korupsi di Polda Sulsel yang dianggap rampung itu disampaikan Kepala Seksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Muhammad Fadil Jauhari, Selasa, 20 September. Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut sudah menyatakan berkas perkara lima kasus itu terpenuhi.
"Kita nyatakan P21 karena syarat formil dan material sudah terpenuhi. Setelah diteliti, jaksa berasumsi kasus itu bisa kita buktikan di pengadilan sehingga layak untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Fadil.
Sayangnya, Fadil enggan melansir apa saja kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel itu yang sudah dinyatakan P21. Yang pasti menurut dia, kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel dan sudah P21 itu tersebar di beberapa daerah di Sulsel.
Setelah dinyatakan P21, Fadil menyebutkan proses pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka dari penyidik Polda Sulsel ke pihak kejaksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda. Jaksa kata dia tinggal menungga jadwal pelimpahannya.
Fadil juga mengungkapkan bahwa penyidik Polda Sulsel juga saat ini sudah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), terhadap beberapa dugaan kasus korupsi yang ditangani. 
Sekadar mengingatkan pada 2011 ini, kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulsel dan sudah berproses di pengadilan tercatat satu kasus yakni, kasus dugaan korupsi uang operasional Polda Sulsel atau lebih dikenal kasus berangkas Polda Sulsel, yang menempatkan Kompol Maddo sebagai terdakwa. Dia bahkan sudah dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara. (hamsah umar)

Pelajar SMA Terlibat Tawuran


MAKASSAR, FAJAR--Aksi tawuran antarpelajar pecah di Makassar, Selasa, 20 September sekira pukul 13.30. Tawuran pelajar ini melibatkan pelajar dari tiga sekolah yakni SMKN 3, SMAN 8, dan SMAN 11 Makassar. 
Puluhan pelajar dari tiga sekolah tersebut terlibat tawuran di Jalan Baji Gau Makassar. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tawuran berlangsung saat puluhan puluhan siswa SMKN 3
Makassar yang mengendarai sepeda motor, melakukan penyerangan terhadap siswa SMAN 8 Makassar di Jalan Baji Gau. Mereka menyerang menggunakan batu dan balok.
Tidak terima diserang tanpa alasan ini, puluhan siswa SMAN 8 serta didukung warga sekitar membalasnya dengan melempari siswa yang menyerangnya. Aksi saling lempar batu pun tidak terhindarkan. Selama beberapa saat saling sering, siswa SMKN 3 berhasil dipukul mundur sekira pukul 14.00.
Merasa terdesak, siswa SMKN 3 ini memilih melarikan diri ke depan SMAN 11 di Jalan Mappaoddang. Karena melarikan diri ke sekolah tersebut, siswa SMAN 8 dibantu warga pun melakukan penyerangan ke sekolah tersebut. Aksi saling lempar kembali terjadi dan melibatkan pelajar dari tiga sekolah.
Saat siswa SMAN 8 menyerang ke SMAN 11 tersebut, siswa di sekolah itu baru saja bubar dari aktivitas belajar mengajar dan hendak pulang ke rumah masing-masing. Akibat diserang secara tiba-tiba itu, sejumlah siswa di sekolah itu dilaporkan mengalami luka karena terkena lemparan batu.
Salah seorang warga di sekitar SMAN 11, Andi
Panawang mengatakan, penyerangan ke SMAN 11 itu dilakukan siswa SMAN 8 karena menduga siswa yang menyerangnya adalah dari SMAN 11. "Aksi saling lempar baru bubar setelah polisi tiba di lokasi, sementara siswa SMKN 3 lebih awal kabur," kata Panawang.
Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi
membenarkan tawuran antarpelajar tersebut. Kendati ada siswa yang sempat terkena lemparan batu, namun kata dia tidak ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit. (hamsah umar)