Powered By Blogger

Minggu, 27 November 2011

Melintas di Rumah Duka, Warga Dikeroyok


MAKASSAR, FAJAR--Seorang warga Jalan Abubakar Lambogo Makassar, Nanda (19) dikeroyok sejumlah warga  karena melintas di depan rumah warga yang sedang berduka di Jalan Gunung Lompo Battang Makassar, Minggu, 27 November. 
Akibat pengeroyokan ini, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar untuk menjalani perawatan, karena menderita sejumlah luka di tubuhnya.
Pengeroyokan terhadap korban ini bermula saat dia melintas di Gunung Lompo Battang. Kebetulan di lokasi itu, seorang warga sedang berkumpul-kumpul karena salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia. Di Jalan tersebut, akses jalan di lokasi tersebut sudah ditutup warga, namun pengendara sepeda motor ini tetap melintas.
Diduga karena suara motornya juga  bising, pemuda tersebut terpaksa dihentikan hingga dikeroyok warga. Warga yang melakukan pengeroyokan ini diduga kecewa dengan ulah pelaku yang tetap menyerobot jalan yang ditutup. Di lokasi ini, korban dipukul menggunakan kursi.
Informasi yang diperoleh, pelaku diduga sekadar mencari keonaran karena lokasi pengeroyokan berjarak beberapa  meter dari rumah salah seorang warga  yang berduka. 
Setelah dipukuli warga, korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Setelah lolos, pelaku kemudian menjadikan motor korban sebagai sasaran perusakan. 
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap membenarkan kejadian ini. Dia juga mengaku sudah menerima laporan kasus pengeroyokan ini. "Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan. Warga yang melakukan pengeroyokan akan kita cari," ujar Asnada. (hamsah umar)

Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Mahasiswa


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polsekta Tamalanrea Makassar didesak segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan, mahasiswa Fakultas Teknik UMI, Andi Rahmat Kartolo.
Desakan itu disampaikan solidaritas mahasiswa Sidrap yang tergabung dalam IPMI Sidrap, ISA dan IKM Sidrap. Mereka menuntut pelaku pembunuhan mahasiswa asal Sidrap ini segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi kasus tersebut sangat meresahkan warga mahasiswa asal Sidrap.
"Mendesak penyidik kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku pembunuhan rekan kami, dan diproses secara hukum. Polisi jangan membiarkan kasus ini tidak ada kejelasan," ujar pengurus IPMI Sidrap, Suardi saat bertandang ke redaksi FAJAR, Minggu, 27 November.
Suardi menegaskan bahwa, jika dalam 10 hari ke depan polisi tidak segera menangkap pelaku pembunuhan, mahasiswa menilai penyidik Polsekta Tamalanrea terkesan melakukan pembiaran terhadap tumbuh kembangnya sikap premanisme di Makassar. Sejauh ini, mahasiswa mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Desakan mahasiswa kepada polisi ini dilakukan mahasiswa Sidrap, agar kasus pembunuhan ini tidak memicu provokasi yang tidak bertanggung jawab. Apalagi kata dia, SMS bernada provokatif mulai beredar di tengah mahasiswa Sidrap mengenai kasus pembunuhan tersebut. 
Dia juga mengaku prihatin dengan kasus kriminal yang terjadi di Makassar utamanya yang membidik kalangan mahasiswa. "Rentetan kriminalitas di Makassar membuat kami selaku mahasiswa tidak nyaman, tidak konsentrasi belajar karena situasi tidak kondusif," tambahnya.          
Kasus pembunuhan terhadap Rahmat ini terjadi pada Jumat, 26 November lalu sekira pukul 03.00 di Jalan Bung Makassar. Korban yang berboncengan dengan temannya, Olleng itu baru saja keluar dari salah satu warnet tidak jauh dari lokasi. Tiba-tiba diadang dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Beat dan menikamnya. Korban tewas satu jam setelah kejadian di rumah sakit.
Korban tewas karena ditikam itu adalah mahasiswa angkatan 2010 UMI. Dia adalah warga asal Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Mahasiswa berharap, pengamanan di sekitar tempat umum yang sering dijadikan tempat beraktivitas mahasiswa diperketat polisi seperti pondokan, warnet di sekitar kampus. (hamsah umar)            

KAI Seleksi Advokat


MAKASSAR, FAJAR--Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar ujian calon advokat (UCA) II, yang dijadwalkan 10 Desember 2011. Seleksi advokat ini dilakukan serentak secara nasional.
Pengurus KAI yang juga anggota Jakarta Lawyers Club, Yusuf Haseng dalam rilisnya mengatakan, Sulsel mendapat kepercayaan sebagai penyelenggaran seleksi, mengingat provinsi ini memiliki letak yang sangat strategis. Bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, proses pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga 7 Desember mendatang.
Yusuf menjelaskan, seleksi advokat jilid II ini menitikberatkan pada pencarian advokat yang berkualitas sehingga bisa bersaing di dunia advokat, yang belakangan ini perkembangannya semakin kompleks. 
Dia menambahkan bahwa, seleksi ini bertujuan untuk melahirkan penegak hukum yang mampu memanfaatkan kebutuhan pasar, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang Advokat. "Bagi yang sudah mengikuti seleksi tapi belum lulus, panitia memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi," kaya Yusuf.
Yusuf menambahkan  bahwa, pada 2011 ini jumlah advokat yang diambil sumpahnya  sebanyak 113 advokat KAI. Seratusan advokat KAI ini diambil sumpahnya di Ambon dan Aceh. (hamsah umar)                 

Sabtu, 26 November 2011

Korban Eksekusi Bertahan di Masjid


MAKASSAR, FAJAR--Eksekusi 18 rumah warga di Jalan Balaikota Lr 5E, RT II/RW II Kelurahan Baru Makassar, 15 November lalu masih menyisakan masalah bagi sebagian korban eksekusi. Hingga saat ini, sejumlah warga masih bertahan di masjid di lokasi eksekusi.
Warga yang bertahan di masjid ini karena merasa bingung akan tinggal dimana. Maklum, warga tersebut selama ini hanya mengandalkan rumah yang dibangun di atas tanah negara ini. Mau mencari rumah kontrakan, korban eksekusi ini juga berat karena kurang dana. Sementara biaya kontrak rumah di daerah ini juga cukup tinggi.
Di Masjid tersebut, setidaknya masih ada sekitar 4 kepala keluarga yang memilih bertahan, dari 27 kepala  keluarga yang dieksekusi di daerah ini. Korban eksekusi ini terpaksa tidur seadanya. Di tengah masjid, mereka memasang televisi untuk nonton bersama. Sejak dieksekusi, masjid di  kompleks ini memang terkesan tidak berfungsi lagi.
Marwan, salah seorang warga yang ditemui di masjid mengatakan bahwa dirinya dan warga lain terpaksa bertahan di masjid karena bingung akan kemana. "Kita baru mencari rumah kontrakan juga," kata Marwan.
Eksekusi belasan rumah di lokasi ini sejauh ini memang masih menyisakan pertanyaan dari para warga. Meski mereka diberi ganti rugi antara Rp5 juta hingga Rp9 juta, namun mereka tetap menyayangkan adanya dugaan praktik mafia hukum sehingga 150 jiwa di lokasi ini harus kehilangan tempat tinggal.
"Ini sebenarnya tanah negara. Cuma Ponima cs buatkan sertifikat secara keseluruhan. Saat itu asalannya sekadar pegangan jangan sampai digusur pemerintah. Rupanya dia yang memanfaatkannya," kata Marwan.
Selain dia, Sarifuddin juga menjadi korban eksekusi yang tetap bertahan di masjid. "Saya berusaha menjual rumah kayu dulu. Kalau sudah ada yang belum baru saya tinggalkan ini," kata Sarifuddin.
Eksekusi rumah di lokasi itu juga disayangkan. Pasalnya, salah satu warung milik warga bernama Hapsah juga dibongkar tim eksekusi, padahal rumah warung tersebut tidak termasuk yang disengketakan. Begitu juga, rumah Ketua RT yang tadinya tidak dieksekusi, juga mulai dikabarkan akan diambil pemohon eksekusi. (hamsah umar)                          

Kamis, 24 November 2011

Enam Tersangka Unhas Diinterogasi Malam


MAKASSAR, FAJAR--Enam mahasiswa Unhas yang dijadikan tersangka penyidik Polrestabes Makassar, dalam kasus bentrokan antarfakultas diinterogasi tim komisi disiplin (komdis) Unhas Rabu malam.
Informasi yang diperoleh, enam mahasiswa yang ditahan karena kepemilikan senjata tajam ini, diperiksa selama beberapa jam oleh tim komdis usai salat isya. Sama dengan mahasiswa lainnya, pemeriksaan dilakukan komdis untuk mencari tahu mahasiswa yang memicu tawuran, perusakan, pembakaran, maupun yang tertangkap kamera memiliki senjata tajam.
Informasi yang diperoleh, dua mahasiswa yang tertangkap tangan membawa parang dan golok sempat mengeluh di depan komdis. Dia berdalih kalau benda tajam tersebut baru saja akan dikembalikan setelah dia melakukan kegiatan pendakian. Maklum kedua mahasiswa itu tergabung dalam Mahasiswa Pencinta Alam.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS membenarkan pemeriksaan enam tersangka oleh komdis Unhas. Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga sempat mendampingi tim dari Unhas saat proses pemeriksaan berlangsung. "Malam baru tim Unhas berkesempatan datang, makanya proses pemeriksaan dilakukan malam hari," kata Anwar.
Terhadap enam mahasiswa ini, Anwar menegaskan bahwa polisi dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas tersangka ke pihak kejaksaan, apalagi pemeriksaan saksi dan bukti pendukungan yang dibutuhkan sudah dianggap cukup.
Dalam kasus bentrokan antarfakultas di Unhas beberapa waktu lalu itu, komdis Unhas sejauh ini mengaku masih kesulitan mendeteksi nama mahasiswa yang melakukan pembakaran kampus, merusak, maupun yang menjadi provokator dalam kasus ini. 
Wakil Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam menegaskan bahwa kesulitan itu karena belasan mahasiswa yang telah diperiksa mengaku tidak mengetahui sekitar 40 gambar yang telah diperlihatkan. "Cuma apakah benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Tapi kita juga sudah peringatkan mahasiswa kalau ketahuan bahwa mereka menyembunyikan identitas rekannya, maka  itu juga akan menjadi catatan bagi mahasiswa yang diperiksa," kata Nasaruddin.
Sejauh ini, Unhas sudah memeriksa belasan mahasiswa terkait kasus perkelahian antarmahasiswa ini. Namun, sejauh ini komdis mengaku belum mengidentifikasi mahasiswa yang ditengarai terlibat.
Yang pasti, Nasaruddin menegaskan bahwa mereka yang terbukti nantinya baik yang memiliki senjata tajam, perusakan, pembakaran, dan pemicu bentrokan akan diberikan sanksi keras berupa pemecatan.  (hamsah umar)                     

Atase Pertahanan Eropa Kunjungi Kodam


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 16 Atase Pertahanan (Athan) dari 14 negara melakukan kunjungan ke Kodam VII/Wirabuana, Kamis, 24 November. Rombongan Athan melakukan pertemuan dengan jajaran Kodam VII/Wirabuana di aula Bina Yudha.
Atase Pertahanan dari negara-negara sahabat ini terdiri dari Amerika Serika, Eropa, dan Asia. Dari Eropa dan Asia seperti Rusia, Inggris, Prancis, Kanada, Ceko, Singapura, Brunai Darussalam, Brazil, Laos, India, Malaysia, Fhilipina dan sejumlah negara lainnya.
Di Kodam VII/Wirabuana, Milat Tour 2011 ini diterima Inspektur Kodam (Irdam) VII Wirabuana, Kolonel Inf Toto S Moerasad, serta jajaran Kodam VII/Wirabuana. Dalam pertemuan itu, para atase pertahanan dari berbagai negara ini banyak melakukan pembicaraan utamanya mengenai wilayah Kodam VII/Wirabuana.
"Ini adalah kegiatan rutin dari atase pertahanan negara-negara sabahat. Awalnya dijadwalkan dari 32 negara, tapi yang datang cuma 14 negara," ujar Toto.
Kunjungan ini menurut Toto sebagai salah satu upaya untuk mempererat hubungan baik masing-masing negara sahabat, utamanya terkait dengan kerja sama militer dan bidang pertahanan yang selama ini sudah terjaling dengan baik. Juga sekaligus, memberikan gambaran menyangkut struktur dan wilayah kerja Kodam VII/Wirabuana.
"Apa yang dilakukan atase pertahanan negara-negara sahabat ini, juga dilakukan oleh atase pertahanan kita yang ada diluar negeri. Kunjungan ini paling tidak memperkenalkan objek wisata dan sejarah di wilayah Kodam VII/Wirabuana," tambah Toto.
Selain ke Kodam VII/Wirabuana, Athan dari 14 negara sahabat ini juga melakukan kunjungan ke Lantal IV, Koopsau II, serta melakukan kunjungan ke rujab gubernur Sulsel.
Ketua Milat Tour 2011, Col Tham Chong Yean mengatakan bahwa kunjungan ke wilayah Kodam VII/Wirabuana ini penting untuk memahami TNI di Indonesia termasuk yang ada di Makassar. "Indonesia sebagai negara besa, tidak bisa kita kenal kalau hanya di Jakarta. Makanya, setiap tahun Milat melakukan kunjungan," jelas Tham Chong.
Dalam melakukan kunjungan ke wilayah Kodam, Tham Chong mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Mabes TNI. Sebagai negara penting, silaturahmi seperti ini menurutnya sangat berguna dalam memaksimalkan kerja sama satu sama lain. (hamsah umar)              

Evakuasi Sandera Teroris Melalui Helikopter


MAKASSAR, FAJAR--Prajurit Yonif 700/Raider Kodam VII/Wirabuana, melumpuhkan sedikitnya 20 teroris yang menyusup ke kantor PT Telkom Regional VIII Sulsel, Kamis, 24 November.
Aksi teroris yang mencoba menguasai pusat telekomunikasi itu, dilakukan dengan menyandera salah seorang karyawan PT Telkom. Petugas TNI AD dari Yonif 700/Raider yang memiliki kemampuan penanganan teroris bergerak cepat melakukan penyelamatan, dengan terlebih dahulu melumpuhkan teroris.
Operasi penyelamatan sandera oleh teroris ini dibantu satuan penerbang TNI AU. Simulasi ini sempat menyita perhatian warga maupun karyawan PT Telkom sendiri. Kegiatan yang sama juga dilakukan di kantor bupati Gowa.
Begitu sandera berhasil diselamatkan dari para teroris, sandera kemudian dievakuasi prajurit TNI menggunakan helikopter. Pesawat TNI ini mendarat di belakang kantor Telkom. Aksi prajurit ini sebagai bentuk simulasi penanganan sandera  yang dilakukan teroris di kantor pemerintahan dan BUMN. 
Komandan Operasi yang juga Danyon 700/Raider Kodam VII/Wirabuana, Letkol Febriel Buyung Sikumbang, menegaskan simulasi ini sebagai bentuk jaminan prajurit TNI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. 
"Juga bertujuan memperkuat pertahanan pada pasukan ketika ada ancaman yang mungkin terjadi di Indonesia. Simulasi sengaja dilakukan di tempat yang dianggap vital dan berpotensi menjadi ancaman teroris," kata Febriel.
Dalam simulasi ini, prajurit TNI melibatkan karyawan Telkom untuk terlibat langsung dalam kegiatan ini utamanya yang dijadikan sebagai sandera. Sandera dalam simulasi ini adalah Seketaris Unit Corsumer Service Regional VII Sulsel, Muh Rusli. "Ini pertama kalinya saya terlibat dalam kegiatan TNI. Meski sudah disampaikan sebelumnya, namun kita tetap merasa tegang," katanya. 
Simulasi yang sama masih akan dilakukan prajurit Yonif 700/Raider di Bank Indonesia dan kantor bupati Maros pagi ini. (hamsah umar)  

Boby Baharuddin Ditetapkan Tersangka


*Dapat Narkoba dari Oknum Mahasiswa

MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan resmi menetapkan Boby Baharuddin sebagai tersangka, kasus pemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis, 24 November. Dia resmi tersangka setelah pemeriksaan urine dan barang bukti narkoba dinyatakan positif.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir menyebutkan bahwa pemeriksaan barang bukti dari laboratorium sudah disampaikan positif. Kendati baru penyampaian lisan, namun dia memastikan keluarga dekat sekaligus tim sukses kandidat calon bupati di Jeneponto ini positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Sudah ada hasilnya dia positif, sehingga dia kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya," kata Jufri.
Dia mengungkap bahwa tersangka tersebut dibuntuti petugas kepolisian dari salah satu perumahan di Tanjung Bunga. Di daerah itu, Boby diketahui sudah melakukan pesta sabu-sabu, namun belum diketahui apakah dia sendiri yang mengonsumsi sabu-sabu atau melibatkan rekannya.
Diduga karena belum puas dengan sabu-sabu yang dikonsumsi di Tanjung Bunga, tersangka yang pulang ke rumahnya di BTN Wesabbe ini terlebih dahulu singgah di salah satu kampus di Jalan Urip Sumoharjo. Di kampus itu dia bertransaksi atau membeli sabu-sabu atau ganja dari salah seorang oknum mahasiswa bernama An.
Usai membeli sabu-sabu seharga Rp500 ribu itu, Boby melanjutkan perjalanan ke rumahnya. Saat sudah hendak tiba di rumahnya, polisi langsung menyergapnya dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan sabu-sabu serta tiga linting ganja. "Dia saat itu sendiri dengan menggunakan mobil rental," kata Jufri.
Saat diinterogasi polisi, Boby (39) mengaku bekerja sebagai pengawas proyek di Jeneponto. Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi mengaku sementara melakukan pengejaran terhadap oknum mahasiswa yang menjadi tempat tersangka membeli barang terlarang tersebut. (hamsah umar)            

Keluarga Pejabat Jeneponto Ditangkap


*Diduga Miliki Narkoba

MAKASSAR, FAJAR--Boby bin Baharuddin salah seorang keluarga dekat pejabat Jeneponto, ditangkap petugas Unit Narkoba Polres Pelabuhan Selasa, 22 November malam. Boby ditangkap petugas jalan masuk kompleks Wesabbe Makassar.
Dari tangan anak pensiunan pejabat Jeneponto, yang saat ini aktiv sebagai tim sukses salah seorang bakal calon bupati di Jeneponto itu, polisi juga menemukan satu paket yang diduga kuat sebagai barang terlarang berupa sabu-sabu. Saat ditangkap polisi, warga asal Jeneponto ini dikabarkan hanya sendiri.
Begitu ditangkap petugas Polres Pelabuhan karena dugaan membawa sabu-sabu, Boby langsung digiring ke Polres Pelabuhan untuk dimintai keterangan pihak kepolisian. Di polres dia menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas unit  Narkoba Polres Pelabuhan.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus tidak menampil adanya penangkapan tersebut. Hanya saja, Boby kata dia masih status diamankan aparat kepolisian, sambil mengembangkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "Masih diamankan, kita belum pastikan apakah dia pemiliknya. Kita masih kembangkan kasusnya," ujar Audy.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan warga di jalan kompleks Wesabbe bernama Boby bin Baharuddin. "Ada satu paket yang kita temukan, cuma kepastiannya itu adalah jenis narkoba belum bisa kita simpulkan," kata Jufri.
Dia menegaskan, sambil melakukan pengembangan terhadap penangkapan sabu-sabu ini, polisi akan melakukan pemeriksaan urine dan barang bukti yang ditemukan polisi dari Boby. "Kalau hasil pemeriksaan barang bukti benar itu adalah jenis sabu-sabu, dia akan kita proses sebagaimana aturan yang ada," tegas Jufri.
Penangkapan terhadap Boby ini cepat beredar di masyarakat utamanya di Jeneponto. Apalagi, warga yang satu ini dikenal sangat dekat dengan pejabat di daerah ini. Saatt ini, boby masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di Polres Pelabuhan. (hamsah umar)                          

Evakuasi Sandera Teroris Melalui Helikopter


MAKASSAR, FAJAR--Prajurit Yonif 700/Raider Kodam VII/Wirabuana, melumpuhkan sedikitnya 20 teroris yang menyusup ke kantor PT Telkom Regional VIII Sulsel, Kamis, 24 November.
Aksi teroris yang mencoba menguasai pusat telekomunikasi itu, dilakukan dengan menyandera salah seorang karyawan PT Telkom. Petugas TNI AD dari Yonif 700/Raider yang memiliki kemampuan penanganan teroris bergerak cepat melakukan penyelamatan, dengan terlebih dahulu melumpuhkan teroris.
Operasi penyelamatan sandera oleh teroris ini dibantu satuan penerbang TNI AU. Simulasi ini sempat menyita perhatian warga maupun karyawan PT Telkom sendiri. Kegiatan yang sama juga dilakukan di kantor bupati Gowa.
Begitu sandera berhasil diselamatkan dari para teroris, sandera kemudian dievakuasi prajurit TNI menggunakan helikopter. Pesawat TNI ini mendarat di belakang kantor Telkom. Aksi prajurit ini sebagai bentuk simulasi penanganan sandera  yang dilakukan teroris di kantor pemerintahan dan BUMN. 
Komandan Operasi yang juga Danyon 700/Raider Kodam VII/Wirabuana, Letkol Febriel Buyung Sikumbang, menegaskan simulasi ini sebagai bentuk jaminan prajurit TNI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. 
"Juga bertujuan memperkuat pertahanan pada pasukan ketika ada ancaman yang mungkin terjadi di Indonesia. Simulasi sengaja dilakukan di tempat yang dianggap vital dan berpotensi menjadi ancaman teroris," kata Febriel.
Dalam simulasi ini, prajurit TNI melibatkan karyawan Telkom untuk terlibat langsung dalam kegiatan ini utamanya yang dijadikan sebagai sandera. Sandera dalam simulasi ini adalah Seketaris Unit Corsumer Service Regional VII Sulsel, Muh Rusli. "Ini pertama kalinya saya terlibat dalam kegiatan TNI. Meski sudah disampaikan sebelumnya, namun kita tetap merasa tegang," katanya. 
Simulasi yang sama masih akan dilakukan prajurit Yonif 700/Raider di Bank Indonesia dan kantor bupati Maros pagi ini. (hamsah umar)  

Komdis FISIP Unhas Dituding Lamban


*Soal Kasus Pemukulan Dosen

MAKASSAR, FAJAR--Komisi Disiplin (Komdis) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, dituding lamban menyikapi kasus pemukulan sesama dosen di jurusan Sosiologi FISIP Unhas. 
Hingga saat ini, komdis FISIP sama sekali belum melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap masalah ini, baik terhadap korban pemukulan Rahmat Muhammad maupun terhadap pelaku pemukulan, Rahman Saini yang saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Ketua Jurusan Sosiologi terpilih FISIP Unhas, M Darwis yang dikonfirmasi menilai kalau sejauh ini memang belum terlihat adanya gerakan dari Komdis FISIP. Pasalnya, belum ada pihak yang dipanggil baik korban maupun saksi-saksi yang melihat kasus penganiayaan ini terjadi.
"Kalau dibilang lambat memang seperti itu, karena belum ada yang dipanggil setahu saya. Kita tentu berharap, amanah yang diberikan fakultas terhadap komdis ini bisa dilakukan, terutama dalam menyikapi kasus pemukulan dosen," kata Darwis.
Anggota Komdis FISIP Unhas, Mansur Rajab yang dikonfirmasi tidak menampik tudingan berbagai kalangan civitas akademika FISIP Unhas, terkait kasus pemukulan dosen ini. Kondisi itu kata dia, karena struktur komdis saat ini tidak lengkap. Dari tujuh anggota komdis, sejauh ini baru tiga yang bisa dikatakan aktif.
Anggota komdis yang tidak aktif kata Mansur karena ada yang mengundurkan diri, ada yang berhalangan karena tugas. Belum lagi, Ketua Komdis FISIP Unhas, Baharuddin saat ini masih diluar negeri karena membawa mahasiswa melakukan studi banding. "Jadi kalau dibilang lambat memang seperti itu, apalagi ketua kita masih diluar negeri," kata Mansur.
Dia juga membenarkan belum adanya pihak yang telah dipanggil komdis dalam rangka mengumpulkan data dan informasi mengenai kasus pemukulan itu. Kendati, dia mengaku tetap bekerja untuk memproses kasus pemukulan dosen tersebut. Namun dia memastikan, kerja komdis baru bisa efektif setelah adanya pembentukan komdis yang baru.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma terpisah menegaskan bahwa tersangka hingga saat ini masih ditahan. "Belum ada permintaan dari tersangka, keluarga atau kuasanya untuk minta ditangguhkan," kata Ahmad Rosma. (hamsah umar)

Rabu, 23 November 2011

Mahasiswa Abaikan Edaran Rektor Unhas


*Sudah 11 Mahasiswa Diperika Komdis

MAKASSAR, FAJAR--Surat Edaran Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi agar semua mahasiswa mengosongkan kampus malam hari, masih diabaikan sejumlah mahasiswa. Sejauh ini, masih banyak mahasiswa tetap tinggal dan bermalam di kampus.
Masih adanya sejumlah mahasiswa yang mengabaikan edaran rektor ini, diakui Wakil Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam. Kendati menurutnya, jumlah mahasiswa yang berada di kampus malam hari sudah terbatas jika dibandingkan sebelum ada edaran yang melarang mahasiswa tinggal di kampus mulai pukul 18.30.
"Membuat kebijakan memang tidak serta merta bisa direalisasikan. Memang masih ada beberapa mahasiswa yang berada di kampus malam hari, namun tidak tertutup kemungkinan mereka ini sudah mendapat izin dari fakultasnya. Bisa saja ada kegiatan  penting yang harus diselesaikan sehingga harus sampai malam," kata Nasaruddin.
Yang pasti, Nasaruddin menegaskan bahwa terbitnya surat edaran rektor ini tidak memberi toleransi mahasiswa untuk tinggal di kampus, mengingat suasana kampus tidak kondusif. "Ke depan, kita mencoba menyiapkan kamar bagi pengurus BEM di ramsis. Sehingga kalau ada kegiatan penting, tidak dilakukan di kampus," tambahnya.
Sementara itu, jumlah mahasiswa yang telah diperiksa Komisi Disiplin (Komdis) Unhas sudah 11 orang. Delapan mahasiswa yang belum datang hanya membawa surat keterangan sakit dan masih di kampus yang dibawa keluarga dan orang tua mahasiswa. 
Dari hasil pemeriksaan itu, komdis  belum  bisa mengambil kesimpulan apakah dari jumlah mahasiswa yang telah diperiksa itu bisa dikategorikan bersalah atau tidak. Sekitar 40 gambar yang dibeberkan komdis di depan mahasiswa, utamanya yang membawa parang balok, membakar, dan merusak namun tidak seorang pun mahasiswa yang mengaku mengenal foto dalam gambar tersebut. "Ini sedikit menyulitkan karena yang korban sendiri tidak mengenali pihak yang memaranginya," kata Nasaruddin.
Ketua Komdis Unhas, Abdul Rasyid menambahkan bahwa 15 mahasiswa dijadwalkan diperiksa hari ini. Dua lainnya sudah diperiksa kemarin, namun akan dikonfrontir dengan saksi-saksi yang akan diperiksa hari ini.   "Selain yang merusak, membakar dan membawa sajam, pemicu bentrokan ini juga akan kita telusuri, utamanya senior tembat maba mengadu diganggu mahasiswa fakultas lain. Ini kan diduga sebagai pemicu bentrokan," katanya. (hamsah umar)      
       

Sosiologi Usul Pemecatan Rahman Saini


MAKASSAR, FAJAR--Civitas akademika jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, baik mahasiswa hingga dosen terus menyuarakan desakan pemberian sanksi tegas kepada dosen Sosiologi Unhas, Rahman Saini.
Rabu, 23 November dosen dan mahasiswa bahkan menggalang tanda tangan mendesak Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi untuk mengusulkan pemecatan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan sesama dosen Sosiologi, Rahmat Muhammad. Sedikitnya, seratusan tanda tangan terkumpul termasuk melalui spanduk sepanjang tiga meter.
Selain menggalang tanda tangan dan peryataan sikap agar Rahman Saini dipecat, mahasiswa juga menggelar orasi di depan Rektorat Unhas dengan tuntutan yang sama. Mereka menilai, ulah dosen tersebut sudah keterlaluan karena perbuatan tidak terpuji itu tidak hanya dilakukan kali ini saja. Tersangka juga disebut-sebut banyak merugikan mahasiswa.
Tanda tangan yang dikumpulkan sebagai bentuk dukungan terhadap rektorat agar tersangka dipecat itu, diserahkan mahasiswa melalui Wakil Dekan III Unhas, Nasaruddin Salam.  
Ketua Jurusan Sosiologi Unhas terpilih, M Darwis mendukung sikap mahasiswa yang menentang premanisme dan kekerasan di dalam kampus termasuk yang melibatkan mahasiswa. "Atas nama civitas akademika, dosen yang melakukan kekerasan terhadap sesamanya memang perlu diberi sanksi tegas. Dan itu yang diharapkan dilakukan rektorat," kata Darwis.
Soal kinerja Komisi Disiplin (Komdis) FISIP Unhas yang menangani kasus pemukulan ini, Darwis menyebutkan bahwa sejauh ini kerja komdis terkesan lambat. Dia bahkan menyebut, kalau tidak ada tindakan tegas terhadap Rahman akan menguatkan indikasi rektorat tidak bertanggung jawab terhadap persoalan ini.
Wakil Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam menyatakan bahwa rektorat menunggu proses hukum terhadap tersangka. Kalau sudah ada putusan pengadilan, rektorat baru bisa mengusulkan sanksi terhadap tersangka ke  Kementerian Pendidikan Nasional. "Putusan itu yang jadi dasar dan kita lampirkan," katanya.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma menegaskan bahwa proses penahanan terhadap tersangka, tetap diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. "Dia kita tempatkan di sel tahanan bersama tersangka lain dalam kasus kriminal," kata Rosma. (hamsah umar)                 

Pembobol Berangkas Unhas Masih Berkeliaran


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polsekta Tamalanrea tampaknya belum mampu mengungkap dan menangkap, pelaku pembobolan berangkas Wakil Rektor (WR) III Unhas senilai Rp70 juta. Meski sudah dua bulan diusut, pelaku pembobolan hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi Rabu, 23 November membenarkan kalau pelaku pembobol ruang bendaharan WR III Unhas belum berhasil ditangkap. "Kita belum tangkap pelakunya," kata Rosma.
Kendati belum berhasil menangkap pelaku yang membobol ruang bendahara WR III dan sejumlah ruangan lainnya itu, namun polisi mengaku masih tetap melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap kasus pembobolan berangkas yang mengakibatkan dana operasional dan bantuan mahasiswa senilai Rp70 juta raib, serta perhiasan milik bendahara dan laptop hilang.
Sekadar mengingatkan, pembobolan berangkas WR III Unhas di ruang bendahara itu terjadi pada Rabu, 5 Oktober lalu. Polisi sempat mencurigai orang dalam sebagai pihak yang terlibat melakukan pembobolan, mengingat kerusakan yang ditimbulkan minim namun hasil penyelidikan polisi juga belum membuahkan hasil untuk menangkap pelakunya.
Selain kasus pembobolan berangkas WR III Unhas yang belum berhasil diungkap, polisi juga belum berhasil mengungkap dan mengidentifikasi pelaku percobaan pembobolan ATM BNI di BTP. Upaya pembobolan ATM ini juga terjadi pada 5 Oktober lalu.
Kendati penyidik sudah memperoleh rekaman CCTV dari pihak bank, namun penyidik kata Ahmad Rosma masih kesulitan untuk mengenal atau mengidentifikasi nama pelaku percobaan pembobolan ATM BNI tersebut. Pasalnya, dalam rekaman CCTV itu pelaku menutupi wajahnya dengan menggunakan helm standar. (hamsah umar)                                     

Selasa, 22 November 2011

Menkumham Diminta Beri Perlindungan


MAKASSAR, FAJAR--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin didesak kalangan pengacara di Sulsel untuk turun tangan dan melibatkan diri dalam upaya advokasi terhadap nasib ABK asal Maros, Tajuddin bin Ride.
Tajuddin saat ini ditahan setelah divonis seumur hidup oleh pemerintah Taiwan. Dia saat ini sudah 9 tahun mendekam di penjara Taiwan. Desakan agar Menkumham turun tangan ini disampaikan salah seorang pengacara muda Sulsel, Irwan Muin.
"Sesuai undang-undang, pemerintah berkewajiban memberi bantuan hukum apalagi ini menyangkut masalah internasional. Karena ini menyangkut WNI yang bermasalah diluar negeri, saya kira Menkumham sudah seharusnya menyiapkan perlindungan," kata Irwan.
Irwan bahkan menyebut, Menkumham yang baru harus memperlihatkan kepeduliannya terhadap rakyat yang mendapat musibah diluar negeri. Jangan kata dia, hanya persoalan TKI yang selalu menjadi perhatian pemerintah sementara nasib ABK yang berperkara diluar negeri tidak diperhatikan.
Menurutnya, pemerintah sudah semestinya menyiapkan pengacara untuk melakukan advokasi dan perlindungan terhadap Tajuddin, apalagi  warga Maros tersebut kuat ditengarai ditangkap dan dipenjarakan karena salah sasaran. Menkumham kata Irwan, tidak boleh tinggal diam dan hanya membiarkan warganya berjuang sendiri untuk mendapatkan keadilan diluar negeri.
Bagi Irwan, tidak ada alasan bagi Menkumham untuk tidak memberikan perlindungan atau menyiapkan pengacara terhadap warganya yang bermasalah hukum di luar negeri. Bahkan, kasus Tajuddin yang dituduh menjual senjata  ilegal bisa memperburuk imej masyarakat internasional, bahwa warga Sulsel atau Indonesia memang banyak teroris.
"Ini kan isu yang sangat krusial dituduh bertransaksi senjata ilegal. Kalau ini didiamkan, bukan tidak mungkin Taiwan melihat Indonesia adalah sarang teroris. Kalau sudah begitu,  akan memperburuk citra kita," tambah Irwan.
Dia meminta kepada keluarga Tajuddin maupun pihak yang peduli dengan nasib yang dialami Tajuddin, untuk segera melayangkan surat kepada Menkumham guna meminta perlindungan secara resmi. Bisa dilayangkan melalui kantor Kemenkumham Makassar maupun langsung ke Jakarta.
Menurut Irwan, apa yang dialami Tajuddin tidak bisa dibiarkan berlarut kalau memang ada niat untuk melakukan advokasi. 
Wakil Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) M akassar, Amurullah Tahir terpisah menegaskan bahwa Pemkab Maros dan Pemprov Sulsel juga mesti pro aktif menyikapi nasib  yang dialami warganya di luar negeri. Paling tidak kata dia, pemerintah bisa melakukan koordinasi dengan pusat untuk membahas persoalan ini.
"Karena pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Makanya harus ada kepedulian terhadap warga negara yang diproses hukum diluar negeri," kata Amirullah.
Bahkan dia menyebut, dirinya maupun AAI siap memberikan bantuan hukum jika memang tenaga pengacara di daerah ini dibutuhkan, untuk mengadvokasi kasus yang dialami Tajuddin. (hamsah umar) 

Komdis Masih Selidiki Maba MIPA


MAKASSAR, FAJAR--Kontroversi kasus kematian mahasiswa Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, Awaluddin tampaknya masih belum menuai kejelasan. 
Komisi Disiplin (Komdis) Fakultas MIPA yang ditugaskan melakukan penyelidikan sejauh ini belum bisa menyimpulkan hasil yang telah diperoleh, utamanya apakah pelaksanaan Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip) maba 2011 Fakultas MIPA ini sudah sesuai atau melanggar kesepakatan yang ada.
Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi yang dikonfirmasi menyatakan bahwa hingga saat ini Komdis MIPA masih melakukan penyelidikan. "Penyelidikannya masih tetap jalan sampai sekarang," ujar Idrus didampingi Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam.
Sejauh ini, belum ada laporan resmi dari pihak Komdis Fakultas MIPA Unhas mengenai, perkembangan penyelidikan kasus kematian maba asal Soppeng tersebut. Kendati sudah berjalan sekitar satu bulan lebih, namun komdis tersebut belum merilis hasil yang telah diperoleh.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, aktivitas pengkaderan maba di Fakultas MIPA Unhas 2011, yang berakibat seorang peserta meninggal dunia karena diduga kelelahan, ditengarai kuat terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh senior di fakultas tersebut. Dalam kegiatan ini, diperoleh pelanggaran jadwal kegiatan pengkaderan sebagaimana  yang disepakati dengan pihak kampus.
Dalam hal ini, kegiatan semestinya hanya dilakukan mulai pukul 06.00 dan berakhir pada pukul 17.00 setiap harinya. Namun kenyataan yang terjadi, kegiatan pengkaderan maba Fakultas MIPA Unhas ini dimulai satu jam lebih awal, dan baru berakhir pada malam hari. (hamsah umar)                      

Komdis Lakukan Pemeriksaan di Polrestabes


MAKASSAR, FAJAR--Lima mahasiswa dan satu asisten dosen yang ditetapkan tersangka penyidik Polrestabes Makassar, akan dimintai keterangan Komisi Disiplin (Komdis) Unhas di Polrestabes Makassar, Rabu, 23 November.
Langkah pemeriksaan yang dilakukan komdis di Polrestabes ini terpaksa ditempuh, karena keenam mahasiswa dan asisten dosen ini telah dijadikan tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Sementara komdis membutuhkan keterangan mereka dalam rangka mengungkap mahasiswa yang dianggap melakukan  pelanggaran akademik.
"Besok kita akan datang ke Polrestabes guna memintai keterangan mahasiswa dan asisten dosen itu. Kesaksian mereka juga kami butuhkan dalam rangka penyelidikan yang dilakukan komdis," kata Ketua Komdis Unhas, Dr Abdul Rasyid.
Kelima mahasiswa dan seorang asisten dosen yang akan diperiksa di Polrestabes Makassar Andri, Ihksan, Suparman, dan Irfan (Fakultas Teknik), serta Muh Isnaeni dari Jurusan Perternakan dan Syarial Harianto dari Fakultas Perikanan dan Kelautan.
Sebelumnya, komdis telah memeriksa empat mahasiswa yang terindikasi melakukan perkelahian, perusakan, hingga perusakan fasilitas kampus. Hanya saja, hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan. Yang pasti, dari empat mahasiswa itu, dua orang mengakui telah melakukan razia terhadap mahasiswa dari fakultas lain. "Kalau dilihat, ini juga merupakan pelanggaran karena telah melakukan razia yang bukan merupakan tugasnya," kata  Rasyid.
Awalnya, Rasyid menyebutkan bahwa komdis memanggil 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan. Namun orang orang  lainnya mangkir dengan berbagai alasan seperti masih sakit dan masih berada di kampung halamannya. "Hari ini 15 orang ini kembali kita panggil. Meski ada yang memberikan alasan, tapi tidak mengurangi jumlah panggilan yang kita layangkan," tegas Rasyid.
Rasyid menegaskan bahwa, sepuluh orang di antara 19 mahasiswa yang diperiksa itu adalah mereka yang sebelumnya masuk rumah sakit karena terluka akibat terkena batu dan busur. "Meski mengaku sakit, kita minta ada surat keterangan dokter. Karena yang berhak mengatakan sakit hanya dokter," tambahnya.
Rasyid menegaskan bahwa jika sampai tiga kali mahasiswa ini tetap mangkir, komdis menegaskan bahwa pihaknya akan berkesimpulan bahwa mahasiswa tersebut terlibat dan bersalah. (hamsah umar)           
  

Aturan Ketertiban Kampus Harus Tegas


CITRA buruk dunia pendidikan di mata masyarakat, tampaknya akan terus melekat kalau civitas akademika utamanya mahasiswa masih saja melakukan tindakan tidak terdidik.
Apalagi kalau perilaku tidak mencerminkan dunia pendidikan itu berupa perkelahian antarmahasiswa, antarfakultas, perusakan, hingga pembakaran fasilitas kampus yang konon merupakan fasilitas mahasiswa sendiri. Makanya, persoalan tawuran di kalangan mahasiswa ini, sudah saatnya dicarikan formulasi tepat untuk melakukan pencegahan sehingga tawuran bisa dihindari.
Upaya nyata yang paling dibutuhkan dalam mengatasi persoalan ini adalah keseriusan internal kampus sendiri, untuk menyelesaikan secara tuntas setiap pelanggaran akademik yang terjadi di dalam kampus. Kalau sekadar mengandalkan penegakan hukum dari aparat kepolisian, pilihan tersebut dipastikan tidak cukup efektif dibanding jika penegakan aturan akademik lebih dikedepankan.
Kalau selama ini kampus terkesan kurang menegakkan aturan kedisiplinan kampus, utamanya terkait perkelahian dan kebrutalan mahasiswa maka dengan berkaca pada tindakan mahasiswa yang sudah berlarut, bahkan mulai membudaya pihak kampus sudah semestinya mulai menerapkan aturan akademik secara tegas.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi berpendapat bahwa dalam rangka mewujudkan terselenggaranya kehidupan akademik yang baik, tertib, aman, dan lancar maka komitmen untuk mematuhi aturan akademik yang telah ditetapkan kampus harus ada, baik dari pihak rektorat sendiri maupun mahasiswa.
"Kalau komitmen untuk menegakkan aturan akademik ada, dan diterapkan dengan tegas terhadap pihak yang melanggarnya saya kira potensi pelanggaran di dalam kampus bisa ditekan. Jadi saya kira semua pihak harus ada komitmen terhadap aturan akademik  yang telah dibuat," jelas Endi.
Menurut Endi, semua pihak harus mendukung penuh penagakan aturan akademik sebagai salah satu bentuk pencegahan perkelahian di dalam kampus. Dengan adanya kebersamaan dalam menegakkan aturan akademik ini, efektifitas penegakan aturan akademik bisa berjalan efektif.
Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam menyatakan bahwa penegakan aturan akademik di lingkungan kampus memang sangat diperlukan. Mahasiswa juga harus menyadari agar aturan akademik ini dipatuhi dengan baik.
Di Unhas, aturan yang mengikat mahasiswa itu disebut Aturan Ketertiban Kampus (AKK). Dalam aturan ini, ada beberapa poin penting yang tidak boleh dilanggar oleh mahasiswa. Misalnya saja mahasiswa dilarang berkelahi, melakukan perusakan aset negara, dan beberapa aturan penting lainnya yang mesti dipatuhi mahasiswa.
"Kita akan terus berupaya menegakkan aturan kampus. Mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan kita beri sanksi tegas. Kita tidak tolerir lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mahasiswa," kata Nasaruddin.
Dekan Fakultas Teknik Unhas, Wahyu Haryadi Piarah menambahkan bahwa penegakan aturan akademik penting terhadap semua mahasiswa yang dianggap terbukti melakukan pelanggaran. "Saya kira, rektorat saat ini sudah tegas dalam memberikan sanksi terhadap mahasiswa yang bersalah," kata Wahyu.
Namun, dia mengharapkan agar mahasiswa yang sebelum-sebelumnya ditemukan melakukan pelanggaran, juga diberi sanksi tegas sebagai komitmen penegakan aturan akademik. "Kami support tindakan tegas yang dilakukan terhadap mahasiswa. Apa yang diberlakukan ini harus ditegakkan pada mahasiswa lain yang melanggar," katanya. (hamsah umar)                    
  

Benahi Pola Pikir Mahasiswa


KENDATI pengkaderan mahasiswa untuk menata pola pikir dilakukan setiap kali penerimaan mahasiswa baru, namun agenda pengkaderan itu sepertinya tidak berhasil sesuai yang diharapkan kampus. Betapa tidak, setelah menjalani perkuliahan sekian lama, para mahasiswa ini masih saja memiliki pola pikir yang buruk.
Sebagai buktinya, dalam benak mahasiswa itu masih tertanam motivasi untuk saling melukai dan menyakiti sesamanya mahasiswa, utamanya mereka yang berasal dari fakultas lain. Padahal, saat pengkaderan mahasiswa baru itu mereka tidak pernah diajarkan atau bahkan tidak pernah diharapkan menjadi mahasiswa yang siap untuk tawuran.
Buruknya pola pikir mahasiswa itu sangat diakui Rektor Unhas, Prof Idurs Paturusi. Bahkan menurutnya, pola pikir mahasiswa yang senang berkelahi ini tergolong sudah sangat parah dan merusak citra baik kampus. "Sebagian mahasiswa memang saat ini ada yang memiliki pola pikir yang buruk.  Ini saya kira yang masih perlu kita benahi," kata Idrus.
Unhas sebagai perguruan tinggi yang menjadi ikon di Indonesia Timur, tidak ingin lagi membiarkan mahasiswa yang memiliki pola pikir buruk ini terus tumbuh dan mempengaruhi mahasiswa dari generasi ke generasi. Tidak heran, Idrus siap mengambil langkah tegas berupa pemecatan bagi mereka yang bersalah.
"Kita ini ikon di Indonesia Timur. Kalau citra kita buruk, maka seluruh Indonesia tahu. Makanya, mahasiswa ini akan kita sanksi tegas," katanya.
Kepala Humas Unhas, M Dahlan Abubakar menambahkan bahwa, perilaku buruk mahasiswa yang melakukan perkelahian antarfakultas belakangan ini, tidak hanya merugikan mahasiswa yang terlibat tawuran, mahasiswa yang diberi sanksi dari rektorat, tapi juga mahasiswa Unhas secara keseluruhan.
Pasalnya, kebiasaan buruk mahasiswa Unhas melakukan perkelahian antarfakultas ini, akan melahirkan citra buruk bagi mahasiswa Unhas pada umumnya. Ini kata dia akan berimbas pada peluang alumni mahasiswa dalam mencari pekerjaan utamanya diluar Sulsel.
"Kalau yang ada adalah citra  buruk kampus yang berkembang, maka itu akan berpengaruh pada alumni. Bukan tidak mungkin mereka akan sulit mendapatkan pekerjaan karena pengaruh seperti ini. Ini yang tidak bisa kita pahami, kenapa mahasiswa masih kerap terlibat perkelahian," kata Dahlan. (hamsah umar)                                

Perbanyak Sosialisasi Aturan Akademik


KASUS perkelahian di lingkungan kampus yang terjadi belakangan ini, tidak lepas dari penerapan aturan akademik yang benar. Padahal, kalau saja peraturan akademik dijalankan, dipahami dan ditegakkan dengan baik perkelahian di lingkungan pendidikan ini bisa diminimalisasi.
Lingkungan kampus sudah selayaknya menjadi daerah yang sehat baik dalam proses belajar mengajar, sampai kepada hubungan sesama mahasiswa dan dosen. Sehingga kondisi ini bisa melahirkan ketenangan dalam proses belajar mengajar baik mahasiswa maupun dosen itu sendiri.
Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa berpendapat bahwa sosialisasi aturan akademik oleh pihak kampus mesti lebih ditingkatkan lagi, sehingga semua mahasiswa memahami betul aturan akademik yang berlaku di kampus, maupur resiko jika aturan akademik tersebut dilanggar.
Kalau perlu kata Supriansa, setiap jurusan dibuatkan papan pengumuman permanen yang memuat aturan akademik utamanya mengenai hal-hal yang tidak bisa dilanggar mahasiswa dan bentuk sanksinya. "Jangan sampai ada kesan nanti ada perkelahian baru pihak rektorat mengeluarkan sanksi kepada mahasiswanya. Sehingga yang terjadi kemudian seakan kebijakan itu seenaknya," kata Supriansa.
Dengan membuat pengumuman aturan akademik di setiap sudut kampus, dia yakin mahasiswa akan lebih mudah memahami aturan akademik yang sebenarnya.    
Dia menilai, mahasiswa yang melakukan pelanggaran akademik  bukan tidak mungkin tidak memahami aturan akademik yang ada di kampusnya. Makanya, hal ini menjadi tantangan bagi pihak kampus untuk memperbanyak lagi sosialisasi aturan akademik, sekaligus memberikan pemahaman kepada semua mahasiswa agar aturan di dalam kampus benar-benar dipahami.
"Kalau dia tahu ada aturan tegas dan sanksinya, tentu mahasiswa akan berpikir atau takut untuk melakukan pelanggaran. Inilah saya kira yang harus menjadi tantangan kampus untuk melahirkan aturan yang bisa dipahami dengan baik mahasiswa," kata Supriansa.
Pasalnya kata dia, pihak kampus juga  mesti memerhatikan kerugian yang dialami mahasiswa jika harus diberi sanksi seperti pemecatan. Kendati, pihak kampus juga tidak boleh lemat dan terkesan tidak tegas terhadap mahasiswa yang melakukan pelanggaran.
"Yang perlu ditelusuri adalah siapa yang memicu perkelahian itu. Itu yang semestinya lebih dulu diberi sanksi lebih tegas. Jangan melihat akibatnya, tapi pemicunya yang harus lebih dulu disanksi," kata Supriansa. (hamsah umar)
 

Senin, 21 November 2011

Dosen Unhas Dijebloskan ke Tahanan


MAKASSAR, FAJAR--Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Olmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Polsekta Tamalanrea Senin, 21 Novemver sekira pukul 20.30. 
Penahanan terhadap Rahman dilakukan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad. Penetapan tersangka hingga penahanan dilakukan penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dimulai pukul 10.30 pagi.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma membenarkan penahanan terhadap dosen Unhas ini. Menurut dia, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Dia kita tahan setelah ditetapkan tersangka, dengan dugaan  pelanggaran Pasal 351 KUHP," ujar Rosma.
Menurut penyidik, tersangka kasus penganiayaan ini diduga kuat terbukti melakukan pemukulan terhadap sesamanya dosen Sosiologi FISIP Unhas beberapa waktu lalu. Karena dianggap cukup bukti, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan.
Bocoran yang diperoleh, sebelum menghadiri pemeriksaan penyidik, tersangka dikabarkan sempat minta perlindungan di Rektorat Unhas. Hanya saja, tidak diperoleh informasi jelas dengan siapa tersangka memohon perlindungan. 
Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi yang dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Rahman Saini mengatakan bahwa pihak Unhas memiliki aturan tersendiri. Yang pasti menurut dia, pihaknya sudah melakukan bahkan memberikan sanksi terhadap dosen tersebut dalam kasus lain.
"Yang namanya sanksi misalnya pemecatan itu bukan kewenangan dari Unhas. Tapi yang berhak memecat seorang dosen adalah menteri. Kita hanya berwenang melakukan skorsing dan sanksi lainnya," kata Idrus.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa dan Alumni Pascasarjana Sosiologi (Imapasos) FISIP Unhas, La Heru saat berkunjung ke FAJAR mendesak Dekan FISIP Unhas segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Rahman Saini yang telah melakukan kekerasan sesama dosen.
Tidak hanya itu, dia juga mendesak Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi mengambil langkah tegas menjatuhkan sanksi tegas kepada Rahman yang telah memberikan contoh buruk kepada mahasiswa dalam melakukan kekerasan. "Karena jelas, perbuatan kekerasan tersebut melahirkan preseden buruk dan merusak citra Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi," kata La Heru.
Dia juga berharap, proses hukum yang dilakukan penyidik Polsekta Tamalanrea dilakukan dengan sungguh-sungguh, dan tidak melakukan kompromi dalam bentuk apapun. "Kami tidak ingin kasus kekerasan ini berakhir melalui jalur kompromo, tapi ini harus sampai di meja pengadilan," kata La Heru. ( hamsah umar)  
                  

Rahman Saini Diperiksa Lima Jam


MAKASSAR, FAJAR--Mantan Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polsekta Tamalanrea, guna menjalani pemeriksaan kasus pemukulan rekannya, Rahmat Muhammad, Senin, 21 November.
Rahman yang sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan awal ini, bahkan menjalani pemeriksaan hingga sore hari atau sekitar lima jam dihadapi penyidik. Rahman datang ke Polsekta Tamalanrea sekira pukul 10.30 dan masih  menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.00.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pemukulan terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad. Hanya saja, dia mengaku belum menyimpulkan seperti apa hasil pemeriksaannya.
"Proses pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung. Setelah diperiksa dan kita pelajari hasilnya, baru kita akan menentukan apakah dia bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Rosma.
Sementara itu, puluhan mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unhas kembali melakukan aksi unjuk rasa memprotes kasus pemukulan yang dilakukan  Rahman terhadap sesamanya dosen Sosiologi. Mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Mahasiswa Sosiologi FISIP Unhas ini menggelar demo di depan FISIP Unhas.
Para mahasiswa ini bahkan menuding dosen yang terpaksa berurusan dengan polisi ini sering mempersulit peniliaian mahasiswa terhadap mata kuliah yang diajarkan. "Mengutuk keras tindakan kekerasan, komersialisasi nilai mata kuliah dan diskriminasi di lingkungan pendidikan," jelas Koordinator Lapangan, Muhammad Anshari.
Makanya, dia menuntut pihak FISIP dan Rektorat Unhas menindak tegas oknum dosen tersebut yang dinilai banyak merugikan mahasiswa, dan mengedepankan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Wakil Dekan I FISIP Unhas, Armin Arsyad dan Wakil Dekan III FISIP Unhas, Syamsu Alam yang menerima para mahasiswa yang melakukan demo menegaskan bahwa proses terhadap dosen itu tetap berjalan. "Tapi tidak semudah membalikkan tangan, karena kita ada prosedur. Harap mahasiswa ini bisa dipahami," kata Armin.
Dia bahkan menyebut, Komdis FISIP Unhas akan membentuk tim Adhoc jika persoalan ini dianggap penting. Sementara Syamsu Alam menegaskan bahwa penanganan kasus pemukulan dosen ini disikapi serius pihak kampus. "Biasanya kita menunggu penyelidikan polisi. Tapi ini tidak polisi bekerja, komdis juga bekerja," katanya.
Terhadap dugaan jual beli nilai mata kuliah, Syamsu juga menyatakan bahwa pihak Fakultas juga akan menindaklanjutinya. "Fakultas tidak akan rugikan mahasiswa kalau memang mahasiswa wajar mendapat nilai. Memang saya melihat masih ada yang kosong nilai mahasiswa," kata Syamsu. (hamsah umar)              

Enam Mahasiswa Unhas Resmi Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Enam mahasiswa Unhas yang ditangkap karena membawa senjata tajam, resmi di drop out (DO) sebagai mahasiswa Unhas terhitung Senin, 21 November.
Surat pemecatan keenam mahasiswa tersebut telah ditandatangani Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi kemarin siang. Pemecatan terhadap mahasiswa yang terbukti sajam ini disampaikan langsung Idrus usai peletakan batu pertama pembangunan GOR Unhas.
"Hari ini surat pemecatan mahasiswa yang terbukti sajam saya tandatangani. Dengan demikian, mahasiswa tersebut resmi di DO karena kepemilikan senjata tajam. Mahasiswa lain yang juga terbukti bersalah melalui komisi disiplin juga akan ditindak tegas," kata Idrus.
Menurut Idrus, Unhas lebih baik kehilangan sejumlah mahasiswa dibanding citra kampus ternama di Makassar ini semakin tercoreng di masyarakat maupun Indonesia pada umumnya. Terlebih lagi, citra buruk Unhas sebagai kampus yang mahasiswanya senang tawuran sudah dikenal luas di Indonesia.
"Makanya lebih baik kehilangan beberapa mahasiswa kalau perlu sampai 100, yang penting citra kampus baik dan bersih. Kami tidak tanggung-tanggung lagi memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran," jelasnya.
Mahasiswa kata dia sudah mesti menyadari kalau tindakan perkelahian yang dilakukan selama ini, merupakan aksi tidak terpuji dan tidak patut dilakukan. Belum lagi jika kasus kerusuhan di lingkungan kampus ini disusupi skenario oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dia menyebut, pola pikir sebagian mahasiswa Unhas utamanya yang sering melakukan perkelahian sudah sangat buruk. "Makanya lebih baik diamputasi saja mereka yang sakit, karena kalau sekadar diberi obat dengan dosis sedang sudah tidak berpengaruh," tambahnya.
Keenam mahasiswa yang dipecat itu terdiri dari empat dari Fakultas Teknik masing-masing Andri, Ihksan, Suparman, dan Irfan. Dua lainnya yakni Muh Isnaeni dari Jurusan Perternakan dan Syarial Harianto dari Fakultas Perikanan dan Kelautan.
Sementara, sembilan mahasiswa yang tertangkap kamera dan video mulai kemarin sore menjalani pemeriksaan di Komisi Disiplin, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hamsah umar)   

Buruh Bangunan Tewas Kesetrum Listrik


MAKASSAR, FAJAR--Rajamuddin alias Raja (18), salah seorang warga Jalan Pampang IV Makassar tewas mengenaskan setelah kesetrum listrik tegangan tinggi di rumah keluarganya. Korban mengalami luka bakar di pinggangnya.
Di rumah keluarganya itu, korban ikut membantu membangun rumah tantenya tersebut tiga minggu terakhir. Rumah tersebut dibangun berlantai II. Rumah keluarga korban tempat dia tewas diketahui milik Erna daeng Nina.
Informasi yang diperoleh dari saksi  menyebutkan bahwa korban memasang tenda yang akan menaungi cor benton lantai rumah yang sedang dibangun tersebut apalagi sering terjadi hujan. Namun saat memasang tenda itu, korban diduga jatuh dan menimpa kabel yang ada di lantai. 
Diduga kabel  yang ditimpa korban tersebut ada yang telanjang, sehingga mengakibatkan korban kesetrum dan langsung tewas di tempat. Belum diketahui pasti korban meninggal pada pukul berapa, namun kematian korban baru diketahui keluarkan pada malam saat dia keluarga mempersiapkan makan malam.
Saat itu, Erna sang pemilik rumah hendak memanggil korban makan malam pada Minggu, 20 November. Begitu sampai di lantai II, korban malah dikagetkan dengan kondisi korban  yang sudah terkapar di lantai. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsekta Panakkukang. Sementara mayat korban langsung dibawa ke Jeneponto untuk dimakamkan.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun mengingatkan agar warga berhati-hati bekerja utamanya ketika ada kabel listrik di sekitar tempat kerjanya, untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan. (hamsah umar)  

Pengunjung Losari Diparangi Pengamen


MAKASSAR, FAJAR--Kelompok pengamen yang beroperasi di Anjungan Pantai Losari berulah. Seorang pengunjung, Khairul alias Pendot (21), warga Jalan Rajawali Lr 13 B Makassar menjadi korban pemarangan yang dilakukan pengamen Losari, Senin, 21 November dini hari.
Akibat ulah pengamen ini, korban mengalami luka pada sejumlah tubuhnya seperti tangan dan pipi. Menurut informasi yang diperoleh, korban diteparangi menggunakan golok. 
Aksi pemarangan terhadap korban ini berawal saat korban sedang duduk di Anjungan Pantai Losari. Saat bersantai tersebut, seorang pengamen mendekat kemudian menyayikan sebuah lagu. Korban awalnya sudah meminta pelaku agar tidak perlu bernyayi di depannya, dengan alasan dia juga adalah seorang pengamen, kendati saat itu dia tidak membawa gitar.
Namun, pelaku tetap tidak menghiraukan penolakan korban dan tetap bernyanyi hingga menyelesaikan satu lagu. Usai bernyanyi itu, pelaku kemudian minta uang kepada korban, namun korban menolak memberinya uang.
Saat menolak tersebut, pelaku bereaksi untuk memukul korban namun korban lebih awal melayangkan pukulan. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat namun kemudian datang  lagi membawa golok bersama sejumlah rekannya.
Tanpa  banyak bicara, pelaku kemudian memarangi korban dengan golok yang kemudian ditangkis korban hingga mengakibatkan telapak tangan korban luka parah. Tidak sampai di situ, pelaku terus memarangi korban dan memukulinya. Pelaku baru berhenti setelah melihat korbannya tidak berdaya.
Sejumlah pengunjung yang melihat kejadian itu kemudian memberikan pertolongan kepada warga yang sudah tidak berdaya. Korban kemudian dilarikan ke RS Stella Maris Makassar.
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap mengatakan pelaku saat ini masih dalam pengejaran, apalagi polisi sudah mengidentifikasi identitas pelaku. "Kita sempat mencoba melakukan penangkapan di suatu tempat tapi berhasil meloloskan diri," kata Asnada. (hamsah umar)

Pemuda Ditangkap di RS Pelamonia


MAKASSAR, FAJAR--Dua pengunjung RS Pelamonia Makassar Minggu malam terpaksa diamankan petugas jaga rumah sakit karena ketahuan membawa senjata tajam. Sebelum diserahkan ke polisi, kedua pemuda ini bahkan sempat dipukul oleh petugas.
Kedua pemuda itu yakni Andi Nuldi (19) warga Jalan Sungai Pareman dan Wahyu (18) warga Jalan Abubakar Lambogo. Dari tangan pemuda ini, diamankan parang, busur berserta anak panah. Diduga, kedua pemuda ini hendak mencuri barang berharga keluarga pasien di RS tersebut.
Gelagak kedua pemuda ini sudah dicurigai petugas saat masuk mengendarai sepeda motor DD 5688 JP. Saat itu, keduanya sempat izin ke petugas jaga untuk menjenguk anggota keluarganya yang dirawat. Namun hanya berselang beberapa menit, kedua ditemukan berkeliaran dan diduga hendak meninggalkan rumah sakit.
Petugas yang sejak awal curiga dengan pemuda itu kemudian memanggil keduanya, dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah itu, petugas menemukan senjata tajam. Kesal dengan ulah pemuda dan alasan mereka masuk RS karena untuk menjenguk keluarganya, petugas kemudian memberinya pelajaran dengan memukulnya.
Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang, Iptu Asnada Asap menegaskan kedua pemuda yang ditangkap petugas RS Pelamonia akan ditahan karena kepemilikan senjata tajam. (hamsah umar)

Minggu, 20 November 2011

Pemecatan Mahasiswa Unhas Tunggu Rektor


MAKASSAR, FAJAR--Enam mahasiswa Unhas yang ditetapkan tersangka Polrestabes Makassar, pekan ini statusnya sebagai mahasiswa Unhas ditentukan. Pihak Rektorat Unhas memastikan surat keputusan (SK) pemecatan mahasiswa itu tinggal menunggu tanda tangan Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi.
Keenam mahasiswa yang akan dikeluarkan SK pemecatannya pekan ini terdiri dari empat dari Fakultas Teknik masing-masing Andri, Ihksan, Suparman, dan Irfan. Dua lainnya yakni Muh Isnaeni dari Jurusan Perternakan dan Syarial Harianto dari Fakultas Perikanan dan Kelautan.
Sebenarnya, surat pemecatan terhadap keenam mahasiswa yang ditangkap karena kepemilikan senjata tajam, dan ditengarai akan digunakan untuk melakukan perang antarfakultas ini sudah disiapkan pihak rektorat. Hanya saja, rektor sejak beberapa hari terakhir berada di luar daerah sehingga SK pemecatan mahasiswa itu baru akan dikeluarkan pekan ini.
"SK pemecatannya sudah akan dikeluarkan pekan ini. Kita tinggal menunggu tanda tangan dari rektor," kata Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam.
Sebelumnya, pihak rektorat sejak awal menegaskan bahwa mahasiswa yang tertangkap membawa sajam dan terbukti, akan langsung dipecat sebagai mahasiswa tanpa harus melalui proses di Komisi Disiplin (Komdis) Universitas. Apalagi, mahasiswa tersebut dianggap tertangkap tangan menguasai sajam.
Sementara itu, sembilan mahasiswa yang akan menjalani pemeriksaan di hadapan Komdis Unhas, bakal diperlihatkan foto dan rekaman yang menunjukkan indikasi keterlibatan mereka memicu kerusuhan, perusakan, dan pembakaran fasilitas kampus. Pihak Unhas memang menjadikan bukti utama berupa foto dan rekaman video untuk mengidentifikasi mahasiswa yang ditengarai melanggar.
Kesembilan mahasiswa yang akan diperiksa ini berasal dari Fakultas Teknik dan Agro Kompleks. Namun, Nasaruddin menegaskan tidak tertutup kemungkinan jumlah mahasiswa yang akan dimintai keterangan terkait bentrokan di Unhas ini akan terus bertambah. (hamsah umar)           

Anggota Geng Motor Tewas Ditikam


MAKASSAR, FAJAR--Perkelahian antargeng motor dengan warga kembali terulang Minggu, 20 November dini hari di Jalan Anuang Makassar sekira pukul 01-30. Seorang anggota geng motor, Hasdar tewas karena luka tikaman.
Warga Jalan Sinassara Tallo Makassar ini, tewas dengan luka serius di perutnya. Korban tersebut tewas di RS Stroke Center (Dadi) setelah menjalani perawatan tim medis sekitar dua jam. Korban diduga meninggal karena kehabisan darah, apalagi luka yang diderita cukup parah.
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, AKP Agus Arfandy yang dikonfirmasi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa penikaman terhadap salah seorang anggota geng motor ini, berawal saat terjadi perkelahian sekelompok warga di Jalan Anuang tepatnya di depan Masjid Ahmadiyah dengan geng motor.
Saat perkelahian berlangsung itu, korban ditikam pada bagian perut kiri dan mengenai rusuk pinggang korban. Bahkan, usus korban terlihat keluar akibat luka tikaman yang cukup parah itu. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Agus menegaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab perkelahian warga dan geng motor ini terjadi. Polisi juga masih menyelidikan apakah pelaku penikaman adalah warga atau sesama geng motor sendiri.                   
Beberapa saat setelah kejadian itu, dua orang diamankan polisi karena membawa senjata tajam. Keduanya adalah Sl (21) dan Al (29). Kedua warga ini adalah warga Jalan Anuang dan  Jalan Harimau Makassar. Hanya saja, kedua warga tersebut masih berstatus sebagai saksi. "Dua orang yang sempat diamankan masih saksi, karena belum ada petunjuk yang mengarah kalau dia adalah pelaku penikaman," kata Agus. (hamsah umar)  
    

Tewas Minum Miras Oplosan


MAKASSAR, FAJAR--Alimuddin alias Muja (28), seorang warga Jalan Maccini Pasar Malam II Setapak IV Makassar, tewas mengenaskan dengan mulut berbusa di Rumah Sakit Stroke Center Minggu, 20 November dini hari. Korban diduga tewas karena meminum miras oplosan.
Korban yang diduga keracunan miras oplosan ini sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Namun setelah menjalani perawatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dikabarkan meninggal dini hari kemarin.
Informasi yang diperoleh, Alimuddin dan sejumlah rekannya melakukan pesta miras di Jalan Maccini Pasar Malam III. Kebetulan, di rumah tersebut seorang warga sedang menggelar acara aqiqah. Di tempat ini, korban dan rekannya minum minuman keras berbagai jenis.
Belum diketahui jenis minuman apa saja yang dicampur aduk menjadi satu dalam pesta miras tersebut. Yang pasti, menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, ada beberapa jenis minuman keras  yang dicampur korban dan rekannya. Warga setempat memberi istilah campuran 51.    
Korban dan rekannya itu menggelar pesta miras malam hari hingga larut malam usai warga menggelar acara aqiqah di siang hari. Saat korban merasa sudah mulai keracunan miras, dia memilih pulang ke rumahnya di Jalan Maccini Pasal Malam II. 
Orang tua korban, Daeng Lija (53) mengaku kalau anaknya tersebut  mengeluh kepanasan dari dalam tubuhnya. Makanya, begitu sampai di rumahnya, dia minta dihidangkan mie. Namun belum sempat masak, korban sudah terkapar di lantai rumahnya dan tidak sadarkan diri.
Melihat anaknya tersebut kritis, keluarga dibantu tetangga memutuskan membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah dirawat beberapa saat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon menjelaskan bahwa polisi yang ke lokasi korban pesta miras menemukan botol minuman jenis topi miring dan bir. Minuman ini diduga dioplos dengan miras lokal jenis ballo. "Kita tetap selidiki, kalau  memang ada unsur melawan hukum, kita akan proses," kata Herman. (hamsah umar)



Sembilan Pengeroyok Polisi Buron


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya sembilan warga yang melakukan pengeroyokan terhadap staf Tata Urusan Dalam (TAUD) Polrestabes Makassar, Bripka Andi Musni dan rekannya, Ayub hingga saat masih belum berhasil diringkus polisi.
Kasus pengeroyokan anggota Polrestabes Makassar di Jalan Bulu Kunyi Makassar ini, baru berhasil meringkus satu orang yang diduga pelaku  Ippang (21), warga Jalan Muh Yamin Makassar. Sementara sembilan lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran penyidik Polsekta Makassar.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon, Minggu, 20 November menjelaskan penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, sambil melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang melarikan diri usai mengeroyok polisi.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Ippang, belum bisa mengungkap berapa pemuda yang mengeroyok polisi dan temannya itu. Yang pasti, saat itu pelaku berteman sepuluh orang. "Pelaku yang sudah kita amankan juga mengaku tidak semuanya dikenal. Makanya, kami masih akan mengidentifikasi identitas pelaku," jelas Herman.
Hanya saja, informasi yang diperoleh para pelaku pengeroyokan ini berdomisili di Jalan Abubakar Lambogo dan sekitarnya. Herman berharap, para pelaku pengeroyokan ini secepatnya bisa ditangkap polisi. (hamsah umar)

Polisi Ancam Jemput Paksa Dosen Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Mantan Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini terancam dijemput paksa penyidik Polsekta Tamalanrea. Penjemputan paksa ini akan dilakukan polisi jika Rahman kembali mangkir menjalani pemeriksaan Senin, 21 November.
Pada Jumat lalu, dosen sosiologi Unhas ini manggir dari panggilan penyidik Polsekta Tamalanrea Makassar tanpa alasan yang jelas. Padahal, pelaku dugaan pemukulan sesama dosen sosiologi Unhas rencananya dimintai keterangan penyidik terkait kasus yang membelitnya.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi, Minggu, 20 November menegaskan penyidik akan melakukan pemanggilan paksa jika pada agenda pemeriksaan hari ini, dosen Unhas tersebut kembali mangkir.  
"Kita akan melakukan upaya paksa kalau pada panggilan kedua yang dijadwalkan besok (hari ini), pelaku pemukulan ini kembali tidak datang. Aturannya kan jelas bahkan ketika sudah dipanggil tidak datang, polisi bisa melakukan upaya paksa,"  jelas Rosma.
Mengenai hasil visum terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad, Rosma menegaskan bahwa penyidik telah memperoleh hasil visum dari dokter. "Hasilnya ditemukan adanya dugaan kekerasan di tubuh korban," tambahnya.
Sementara, hasil pemeriksaan saksi yang tidak lain dosen sosiologi Unhas masing-masing Dr Mediati dan Ir Ilham juga membenarkan kalau terjadi pemukulan terhadap Rahmat. Rosma menyebut, jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik tiga orang termasuk korban sendiri.
Sekadar mengingatkan, kasus pemukulan terhadap Rahmat dipicu pencoretan proposal pengajuan bahan ajar oleh tim yang diketuai Rahmat. Namun, pencoretan proposal itu tidak hanya milik pelaku tapi juga dilakukan terhadap sejumlah proposal dosen Unhas lainnya. Pasalnya, jumlah proposal bahan ajar yang masuk ke tim seleksi mencapai 117 proposal, sementara yang diterima hanya 80 proposal. (hamsah umar)
                             

Body Kit, Warna Variatif


MEMILIKI mobil dengan kesan lebih mewah bukan lagi suatu hal asing di telinga masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan melakukan body kit pada bagian luar kendaraan. Pemasangan body kit ini juga bisa memberikan kesan ceper pada kendaraan itu sendiri.
Apalagi, jika pemasangan body kit itu sangat terpadu dengan kondisi bodi kendaraan secara umum. Begitu juga dengan pilihan warna pada kendaraan yang tampil lebih keren dan menghadirkan kesan berbeda dengan kendaraan lainnya. 
Bahkan, mobil Mitsubishi Galant milik Muh Akbar Ruslan yang tampil keran dengan body kit, semakin sempurna dengan pilihan warna atau cat pada bodi kendaraan. Pasalnya, warna pada kendaraan keluaran 2000 lalu ini bisa berubah pada waktu  berbeda yakni siang dan malam.
Ketika siang hari, warna mobil ini memberikan kesan warna orange kekuningan, sementara pada malam hari akan menampilkan kesan yang lebih keren karena sedikit memberikan kesan warna campuran mutiara. "Kesan berbeda pada warna pada siang dan  malam itu karena campuran catnya. Yang malam memang sedikit lebih variatif karena ada kesan campuran mutiara," kata Akbar.
Body kendaraan ini sendiri sudah berubah 100 persen dari warna dasarnya. Awalnya, mobil ini memiliki warna asli hitam metalik. Karena ingin tampil beda dan lain dari mobil lainnya, Akbar memilih mengganti warna mobil ini seiring dengan proses pemasangan body kit dan modifikasi  lainnya.
"Pada 2000 lalu, konsep warna kendaraan ini menjadi satu-satunya di Makassar. Tapi saat ini sudah ada beberapa kendaraan yang menggunakan warna dengan konsep seperti itu," katanya.
Akbar menyebutkan, untuk melakukan modifikasi pada mobil kesayangannya itu, dia memercayakan pada bengkel Adi Karya. Di bengkel inilah, bodi kendaraan ini dipoles sehingga tampil lebih mewah dan keren dibanding dengan wujud aslinya.
Untuk melakukan perubahan bentuk bodinya seperti wujudnya sekarang ini, mobil ini harus dipoles sekitar dua bulan. Meski cukup lama di bengkel, namun pemilik kendaraan yang satu ini mengaku cukup puas dengan tampilan mobilnya kini. (hamsah umar)     

Upgrade dengan Mesin Turbo


KEMAMPUAN mesin kendaraan dalam melaju di jalanan menjadi harapan tersendiri bagi pemilik mobil. Kendati kendaraan tidak disiapkan untuk ajang balapan, namun persoalan mesin tetap menjadi penting diperhatikan.
Ini pula yang dilakukan Muh Akbar Ruslan. Warga Jalan Sunu Makassar yang memiliki mobil Mitsubishi Galant ini bahkan mengupgrade mesin mobilnya, untuk mendapatkan kinerja mesin mobil yang lebih kuat sehingga bisa memacu lebih kencang kendaraan. Caranya dengan mengupgrade mesin kendaraan menggunakan mesin turbo.
Perangkat mesin lain yang diberikan untuk mendukung kecepatan mobil ini adalah Nosel,  yang berfungsi sebagai penguat mesin. Dengan alat itu, akan mempercepat pembakaran pada mesin mobil sehingga menghasilkan tenaga dan kecepatan yang lebih maksimal.
"Sekalipun mobil ini tidak untuk digunakan di ajang balapan, namun kekuatan mesin juga sangat penting, makanya kita memasang mesin turbo. Dengan mesin upgrade ini, mobil bisa dipacu  lebih kencang dan cepat," kata Akbar.
Selain menambah perangkat pada mesin untuk memaksimalkan fungsi mesin, Akbar juga secara berkala melakukan kontrol mesin pada bengkel resmi Mitsubishi. "Setiap bulan mesin kendaraan di kontrol ke Mitsubishi supaya kondisi mesinnya tetap terjaga dengan baik," kata Akbar. (hamsah umar)