Powered By Blogger

Senin, 03 Oktober 2011

57 Prajurit TNI Terjaring Razia


*Melanggar Lalu Lintas

MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 57 prajurit TNI di jajaran Kodam VII/Wirabuana Makassar terjaring razia, yang dilakukan Polisi Militer (POM) Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara serta Provost. Puluhan anggota TNI itu melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Razia terhadap anggota TNI ini dilakukan POM dan Provost dalam rangka memperingati HUT TNI ke-66 2001 pada 5 Oktober nanti. Operasi penegakan tata tertib kendaraan bermotor dilakukan akhir pekan lalu di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, tepatnya di depan Kampus UMI Makassar.
Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Letkol Inv Sulaiman Agusto, Senin, 3 Oktober menjelaskan bahwa operasi  penegakan tata tertib lalu lintas ini terdiri atas 50 kasus pelanggaran lalu lintas, serta tujuh kasus tata tertib.
"Pelanggaran tata tertib yang ditemukan di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan bermotor. Seperti kaca spion maupun helm yang tidak sesuai dengan standar Angkatan Darat yakni berwarna hijau dengan tertera nama satuan di bagian belakang," kata Sulaiman.
Pelanggaran lain, kata Sulaiman masih banyaknya oknum anggota TNI yang belum memiliki KTA (Surat Tanda Anggota) serta tidak menggunakan seragam TNI yang sesuai dengan aturan. Misalnya penggunaan tanda jasa, baret maupun draghrim.
Kasi Hartib Pomdam VII/Wirabuana Mayor Cpm Hariawan mengatakan, operasi dimaksudkan agar anggota TNI meningkatkan kedisiplinan mereka. "Operasi kita lakukan dalam rangka meningkatkan disiplin prajurit dalam bentuk pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan maupun kelengkapan prajurit itu sendiri,"  kata Hariawan. (hamsah umar)

Omset Perajin Pelat Terancam


LANGKAH penertiban pelat gaul yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, bakal berpengaruh pada omset para perajin pelat di daerah ini. Pasalnya, permintaan pembuatan pelat dipastikan menurun akibat langkah tegas kepolisian tersebut.
Salah seorang perajin pelat di Jalan Urip Sumoharjo, Zul menyebutkan bahwa sejauh ini jumlah pelat yang biasa dibuat dalam satu bulan mencapai 20 pasang. Untuk pelat sepeda motor, umumnya adalah kendaraan baru yang belum sempat dikeluarkan pelatnya, sementara untuk mobil umumnya pelat yang terkait dengan nama pemilik kendaraan itu sendiri.
"Kalau pelat gaul yang beraliran nama, belum pernah saya buat untuk sepeda motor. Namun untuk pelat mobil sangat banyak. Pelat gaul untuk mobil memang lebih banyak yang beraliran nama," kata Zul.
Sementara untuk sepeda motor yang banyak tidak sesuai aturan adalah menambah tulisan di dalam pelat. Sebut saja ada kata pers, kiss me, maupun nama pemilik kendaraan itu sendiri.  "Kalau ada penertiban, mungkin juga akan berkurang permintaan pembuatan pelat gaul seperti itu," kata Zul.
Untuk pembuatan pelat, dia menyebutkan biaya untuk pelat mobil dipatok sebesar Rp50 ribu sementara untuk sepeda motor antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. (hamsah umar)   
           

87 Kendaraan Berpelat Gaul Terjaring Razia


MAKASSAR, FAJAR--Sebanyak 87 kendaraan bermotor di Makassar terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Kendaraan tersebut menggunakan pelat gaul alias tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa dari 87 kendaraan bermotor yang terjaring razia itu, sebanyak kendaraan berupa mobil dan 56 sepeda motor. Meski kendaraan tersebut baru sebatas diberi teguran lisan, namun angka penggunaan pelat gaul di Makassar ini terbilang cukup tinggi.
Hidayat menyebut, data mengenai kendaraan yang menggunakan pelat gaul itu belum seluruhnya disampaikan dari semua unit lantas. Namun baru beberapa polsekta yang telah menyampaikan hasil operasinya. Di Polrestabes sendiri, jumlah kendaraan yang dirazia sebanyak 36 unit terdiri dari 12 mobil dan 24 sepeda motor.
Sementara dari Polsekta Tamalate dilaporkan sebanyak 2 unit mobil, dan 5 unit motor, Polsekta Makassar sebanyak dua unit masing-masing satu mobil dan satu motor, Mamajang sebanyak tiga kendaraan terdiri dari satu mobil dan dua motor. Polsek lain yang telah menjaring kendaraan berpelat gaul yakni Polsekta Mariso, Rappocini, dan Bontoala.  
Operasi penertiban pelat gaul sebatas pemberian teguran ini akan berlangsung hingga Rabu, 5 Oktober. Setelah itu, kendaraan yang ditemukan menggunakan pelat gaul akan ditilang di tempat baik kendaraan umum, pribadi, dinas, maupun kendaraan milik korps polri sendiri.
Dia menjelaskan bahwa penertiban pelat gaul ini dimaksudkan untuk menekan angka tabrak lari di daerah ini. Pasalnya, banyak kasus tabrak lari tidak bisa terungkap, karena kendaraan y ang digunakan pelaku sulit dikenali korban maupun saksi di lokasi kejadian. Padahal kalau menggunakan pelat asli, Hidayat menegaskan bahwa pelat tersebut akan mudah diindentifikasi oleh warga maupun petugas.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan bahwa hingga Senin kemarin, belum ada anggota yang ditemukan menggunakan kendaraan pelat gaul. "Saat kita melakukan pengecekan kemarin pagi, kita belum menemukan ada kendaraan anggota yang tidak sesuai aturan," kata Djoko.
Dia menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada unit Provost di Polsekta untuk melakukan pengecekan yang sama terhadap kendaraan milik anggota kepolisian di wilayah masing-masing. (hamsah umar)

Warga Usir Pelaku Balap Liar


MAKASSAR, FAJAR--Warga Jalan Veteran Selatan mulai tidak bersahabat dengan pelaku balap liar, yang selama ini banyak meresahkan masyarakat. Senin, 3 Oktober dini hari, pelaku balap liar mulai mendapat perlawanan warga setempat yang merasa terganggu.
Bahkan warga yang cukup terganggu dengan aktivitas balapan liar yang nyaris tiap hari terjadi itu, sempat terlibat saling serang dengan para pelaku balap liar serta geng motor menggunakan batu. Aksi itu bahkan berlangsung hingga satu jam, hingga para pelaku balap liar dipaksa melarikan diri. Akibat saling serang antara warga dengan pelaku balap liar ini, batu sempat berserakan di jalanan.
Keresahan warga di sekitar lokasi balap liar itu wajar mengingat balapan liar di daerah tersebut berlangsung hingga dini hari. Bahkan, di lokasi itu salah seorang bocah beberapa bulan lalu tewas akibat ditabrak pelaku balap liar. 
Herman, salah seorang warga menjelaskan bahwa protes warga terhadap pelaku balap  liar dan geng motor itu, mulai muncul karena warga setempat cukup terganggu dengan keributan kendaraan mereka. Belum lagi, keamanan warga utamanya anak-anak juga tidak terjamin. "Warga di sini akan terlibat langsung mengusir pembalap liar, karena mereka masih terus melakukan aksinya," kata Herman.
Warga setempat mengaku akan terus membubarkan pelaku balap liar jika terus melakukan aksinya. Padahal, Satlantas Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Trans Studio sudah menyiapkan sirkuit Trans Studio sebagai lokasi resmi bagi pencinta balapan di daerah ini. Mestinya, fasilitas tersebut yang dijadikan tempat bagi warga untuk mengasah kemampuannya.
Akibat aksi saling serang pelaku balap liar dengan warga itu, salah seorang warga yang melintas menjadi korban. Hanya saja, belum diketahui dari pihak mana yang membuat Yanto, warga Jalan Adipura Lr III Makassar ini  jadi korban. Sepeda motor Mio DD 6487 QB dirusak.
"Dia ini adalah warga yang kebetulan melintas saat kejadian berlangsung. Saat berusaha menyelamatkan diri, motornya ditinggal sehingga jadi sasaran," kata Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon. (hamsah umar)                                

Mahasiswa Demo Satlantas Polrestabes


MAKASSAR, FAJAR--Puluhan mahasiswa Universitas 45 Makassar menggelar unjuk rasa di Polrestabes Makassar, Senin, 3 Oktober. Mereka mendesak praktik dugaan percaloan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditertibkan.
Jenderal Lapangan, Eed Husain saat menyampaikan aspirasinya menyebutkan bahwa, dia merupakan salah satu korban calo SIM di Polrestabes pada Ramadan lalu. Menurutnya, praktik calo SIM cukup meresahkan dan meraup banyak keuntungan dari warga yang akan mengurus SIM.
Pasalnya kata dia, warga yang akan mengurus SIM dimintai pembayaran antara Rp200 ribu hingga Rp350 ribu untuk SIM C, padahal berdasar aturan biaya pengurusan SIM C hanya sebesar Rp100 ribu sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan. Makanya, mahasiswa mendesak Kasat Lantas Polrestabes Makassar untuk menertibkan calo pengurusan SIM.
"Jadi saya sendiri pernah merasakan praktik calo pengurusan SIM yang juga melibatkan polisi. Namun beberapa warga yang saya tanya, umumnya mengaku membayar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu untuk mengambil SIM C," kata Husain.
Mahasiswa lain, Darmanto juga menegaskan bahwa indikasi percaloan pengurusan SIM di unit Satlantas Polrestabes Makassar marak. Ini menurut dia menjadi tanggung jawab polisi untuk menindak calo tersebut. 
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat yang menerima perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa, sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya untuk menertibkan praktik percaloan. "Saat ini kita sudah akan memasang CCTV di ruang pelayanan SIM. Dari situ kita akan lihat, siapa yang sering keluar masuk ke sini," kata Hidayat.
Yang pasti menurut Hidayat, pihaknya juga tidak menginginkan ada praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Polrestabes Makassar. Dia bahkan berupaya untuk memberikan pelayanan secara transparan terhadap masyarakat yang membutuhkan polisi. "Anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran juga berupaya kita benahi terus. Jadi kita sepakat tidak ada anggota yang melakukan praktik percaloan. Jadi aspirasi ini akan kita tindaklanjuti dengan baik," kata Hidayat. (hamsah umar)