Powered By Blogger

Rabu, 05 Oktober 2011

ATM BNI Gagal Dibobol


AKSI pembobolan kembali marak. Selain pembobolan berangkas Pembantu Rektor III Unhas yang mengakibatkan Rp70 juta raib, upaya pembobolan terhadap ATM BNI di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) juga terjadi. Untungnya, pelaku gagal membobol ATM tersebut.
Diduga, pelaku yang berusaha membobol ATM BNI itu meninggalkan lokasi begitu sudah terjebak pagi. Padahal, pelaku sudah mencoba mencungkil bagian mesin ATM tapi belum berhasil dibuka. Padahal, ATM tersebut berisi sedikitnya Rp440 juta.
Salah seorang warga di sekitar ATM, Imran mengaku sempat melihat dua pemuda di sekitar lokasi sekira pukul 03.30. Warga tersebut terlihat membawa linggis. Saat itu, pelaku menggunakan helm tertutup. Bahkan, pelaku kata dia sempat minta bantuan. Bahkan dia mengaku sempat ke lokasi ATM tersebut bersama beberapa temannya, namun pelaku sudah tidak ada di tempat.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma menyebutkan pihaknya masih menyelidiki pelaku tersebut. Apalagi, ATM tersebut dilengkapi dengan CCTV. "Rekaman CCTV ini kita harapkan bisa membantu pengungkapan untuk mendeteksi pelaku," kata Ahmad.
Dia menduga, pelaku tersebut meninggalkan ATM karena takut kedapatan oleh warga, apalagi saat itu sudah dini hari. "Informasi ada sekitar Rp440 juta uang di ATM pecahan Rp100 ribu," tambahnya. (hamsah umar)   

Gudang Terbakar, 240 Ton Beras Ludes


MAKASSAR, FAJAR--Sebuah gudang beras di Jalan Ir Sutami dilanda kebakaran Rabu, 5 Oktober sekira pukul 03.00.  Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 240 ton beras yang disimpan di dalam gudang berubah menjadi abu.
Kebakaran di gudang 69 ini baru diketahui penjaga gudang begitu api sudah membesar. Daeng Lau (50), salah seorang petugas penjaga gudang mengaku berada diluar gudang saat kebakaran berlangsung. Saat itu, dia tiba-tiba melihat api dari dalam gudang dan sudah membesar.
Dia mengaku, api dengan cepat membesa dan menjalar hingga menghanguskan semua beras yang ada dalam gudang tersebut. Informasi yang diperoleh, beras yang ditampung di gudang ini disuplai dari petani di Sidrap.
Daeng Lau mengaku sempat minta bantuan warga dan langsung menghubungi pemadan kebakaran. Tapi, api yang begitu cepat membesar, sehingga tidak mampu menyelamatkan beras yang ada di dalam gudang. "Kami dan warga sempat berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil menyelamatkan beras," kata Daeng Lau.
Sejumlah armada pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian, baru berhasil memadamkan kobaran api sekitar dua  jam kemudian. Namun tetap saja, beras yang ada di dalam gudang yang mencapai ratusan ton tidak terselamatkan.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran gudang beras ini. Polisi kata dia akan melakukan koordinasi dengan pihak Laboratorium Forensik untuk menyelidikan penyebab kebakaran ini. "Kita sementara menyelidiki penyab kebakaran ini," kata Ahmad. (hamsah umar)

Mustahari Jabat Direktur Tahti Polda


MAKASSAR, FAJAR--Jajaran Polda Sulsel memiliki struktur baru. Mulai Rabu, 5 Oktober, struktur baru dan pejabatnya itu resmi berfungsi setelah Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman melantik Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Mustahari Sembiring.
"Jadi Polda Sulsel saat ini memiliki struktur baru dan tentu saja Direktur baru. Tadi dilakukan pelantikan terhadap direktur baru di Polda ini," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari.
Chevy menjelaskan  bahwa, struktur baru di Polda ini nantinya akan bertanggung jawab dalam penanganan tahanan dan barang bukti. Sehingga penyidik tidak harus bertanggung  jawab langsung terhadap tahanan maupun barang bukti. Selama ini kata dia, penyidik  yang menangkap dan memeriksa sekaligus bertanggung  jawab kepada tahanannya.
"Sekarang, begitu sudah diperiksa tanggung jawabnya ada pada Tahti begitu juga barang bukti. Ini juga semakin meningkatkan pengawasan terhadap kepolisian," kata Chevy.
Apalagi menurut Chevy, keberadaan Direktur Tahanan dan Barang Bukti ini sudah sangat diperlukan di jajaran Polda Sulsel, mengingat tanggung jawab semakin luas. (hamsah umar)

Mahasiswa Ditangkap Edarkan Upal


MAKASSAR, FAJAR--Ade salah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar, tertangkap tangan mengedarkan uang palsu (upal) di salah satu pedagang kaki lima (PK5) Pasar Tamamaung, Jalan AP Pettarani Makassar Selasa malam.
 Saat itu, Ade membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu. Saat beraksi itu, penjual rokok curiga dengan uang yang digunakan pelaku membayar rokok miliknya. Karena curiga dengan pelaku, dia menghubungi petugas kepolisian untuk mengamankan pelaku tersebut.
Belakangan diketahui kalau mahasiswa tersebut kuliah di Fakultas Perikanan dan Kelautan. Warga Jalan Borong Raya, Antang ini tidak bisa berbuat banyak begitu warga dan polisi menggiringnya ke kantor Polsekta Panakkukang. 
Basri, seorang PK5 tempat pelaku membelanjakan uang palsu menceritakan bahwa, dirinya curiga dengan uang yang digunakan pelaku karena lembarannya sangat tipis dibanding uang kebanyakan. Setelah diterawang kata dia, gambar juga tidak terlihat. 
"Kertas uang palsu yang dipakai itu sangat tipis sehingga saya mencurigainya. Saya makin curiga karena begitu diterawang, tidak terlihat gambar timbul. Saat itu, pelaku membeli satu bungkus rokok," kata Basri.
Polisi yang mendapat laporan penggunaan uang palsu ini kemudian membekuk tersangka di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp50 ribu. Polisi juga menemukan pisau yang ditemukan disembunyikan tersangka di dalam baju.
Saat diinterogasi petugas Polsekta Panakkukang di kantor polisi, Ade mengaku mendapatkan uang tersebut dari salah seorang temannya di Jalan Pampang. Dia mengaku kalau tidak mengetahui uang yang dibelanjakan tersebut adalah palsu.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan penangkapan salah seorang mahasiswa yang kedapatan membelanjakan uang palsu. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan dan sementara akan dijerat dengan Pasal 378 KHUP tentang Penipuan. (hamsah umar)    
 

Selasa, 04 Oktober 2011

PT Lonsum Harus Bertanggung Jawab


MAKASSAR, FAJAR-- Kasus penembakan petani Kajang, Ancu yang dilakukan anggota Brimob Detasemen C Polwil Bone menuai kecaman sejumlah pemerhati sosial di Makassar. Selain menuntut tanggung jawab polisi, mereka juga menuntut PT Lonsum bertanggung jawab dalam kasus ini.
Desakan itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Walhi Sulsel, dan KontraS Sulawesi saat memberikan pernyataan bersama di kantor LBH Makassar, Selasa, 4 Oktober. Menurutnya, Lonsum sangat bertanggung jawab sebagai pihak yang meminta pengamanan di kawasan kebun karet PT Lonsum.
Apalagi, tindakan refresif yang dilakukan polisi maupun petugas keamanan PT Lonsum terhadap petani Kajang, sudah berulang kali terjadi dan bukan kali ini saja. Makanya, dia menilai, perusahaan yang memicu konflik dengan petani ini harus bertanggung jawab penuh. "PT Lonsum harus bertanggung jawab dengan tindakan refresif aparat terhadap petani Kajang," kata Ketua LBH Makassar, Abdul Azis.
Selain itu, ketiga lembaga tersebut juga mendesak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus penembakan petani itu, yang menurutnya merupakan pelanggaran kode etik, disiplin serta tindak pidana yang dilakukan oknum kepolisian. Dia mendesak kepolisian untuk memutar balikkan fakta dalam kasus penembakan ini.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta Pemkab Bulukumba untuk tidak menutup mata, atas tindakan aparat terhadap petani Kajang yang terus berulang. "Harus ada upaya kongkret dari pemerintah untuk menyelesaikan sengketa HGU dengan PT Lonsum. Karena ini yang menjadi sumber masalah dan teror terhadap petani," kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen bahkan menyebut keberadaan aparat kepolisian di lokasi perkebunan PT Lonsum dalam rangka pengamanan, sudah tidak dibutuhkan lagi apalagi Undang-undang Perkebunan sudah tidak membenarkan lagi ada polisi melakukan pengamanan di lokasi perkebunan. "Kami anggap keberadaan Brimob itu sudah tidak sesuai undang-undang, karena itu sudah harus ditarik. Tidak boleh lagi ada polisi ditempatkan di sana," kata Zulkarnaen.
Belum lagi kata dia, hak-hak para petani Kajang selama ini sudah banyak yang dirampas oleh PT Lonsum. Makanya, dia berharap Polda Sulse segera melakukan evaluasi total terhadap pengamanan yang dilakukan polisi selama ini di lokasi PT Lonsum.
Sementara Koordinator KontraS Sulawesi, A Muh Suaib menegaskan bahwa penembakan terhadap petani Kajang yang kembali dilakukan polisi, tidak sesuai protap dan melanggar hak asasi manusia. Apalagi menurutnya, oknum brimob yang menembak warga itu tidak didahului tembakan peringatan namun langsung menembak ke arah korban.  
"Apalagi, korban sebenarnya berada di kebunnya sendiri hendak mencabut ubi. Memang dia masuk kebun PT Lonsum karena dia memang harus melewati kebun PT Lonsum. Jadi menurut saya ini adalah  pelanggaran HAM," kata Suaib.
Karena kasus penembakan ini diduga keras melanggar HAM, LBH, Walhi, dan KontraS Sulawesi meminta Komnas HAM menurunkan tim investigasi untuk mengusut tindakan refresif aparat kepolisian.
Sekadar tahu, korban yang ditembak polisi tersebut tiba di RS Ibnu Sina Makassar pada Selasa, 4 Oktober sekira pukul 04.30. Korban tersebut diselamatkan oleh warga secara diam-diam ke Makassar, apalagi polisi melakukan penyisiran dan mencari korban hingga puskesmas setempat. (sah)