Powered By Blogger

Minggu, 21 Agustus 2011

Kebijakan Pemerintah Banyak Diskriminatif Terhadap Perempuan


*Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriyani 

ISU mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan sejak reformasi bergulir pada 1998 lalu, masih menjadi fenomena di tengah masyarakat, bahkan menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dari tahun ke tahun. Parahnya, pelaku kekerasan terhadap perempuan ini, tidak hanya dari kalangan masyarakat tidak berpendidikan, tapi juga dari kalangan masyarakat yang memiliki pengetahuan memadai sebut saja aparat pemerintahan. Bagaimana Komnas Perempuan menyikapi kenyataan pahit itu?, Berikut wawancara wartawan Harian FAJAR, HAMSAH Umar dengan
Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriyani di redaksi Harian FAJAR beberapa waktu lalu.

Seperti apa perjalanan Komnas Perempuan?
       Perlu saya sampaikan bahwa Komnas Perempuan ini terbentuk setelah reformasi berlangsung, seiring dengan terbentuknya Komnas HAM. Jadi komini ini ditempat masih atas persetujuan Presiden RI II, BJ Habibi. Di sinilah kita mulai melakukan advokasi terhadap berbagai kekerasan dan teror terhadap perempuan.
       Kita tidak bisa pungkiri bahkan peristiwa reformasi pada Mei 1998 lalu, juga mengakibatkan banyak kaum perempuan menjadi korban kekerasan yang dilakukan berbagai pihak. Jenis kekerasan yang dialami kaum perempuan ini tidak hanya fisik, tapi juga kekerasan seksual. Bahkan data menunjukkan bahwa hampir sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual.

Seberapa besar kekerasan seksual yang terjadi selama ini?
       Berdasarkan hasil dokumentasi yang dihimpun Komnas Perempuan sejak tahun 1998-2010, menunjukkan bahwa ada sedikitnya 69 ribu lebih  kasus kekerasan seksual dari 295.836 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama ini. Data-data ini kita peroleh berdasar catatan tahunan yang kita himpun dari berbagai lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan tentang trend pelaporan dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan.
       Data itu juga kita peroleh dari hasil pemantauan Komnas Perempuan tentang pengalaman kekerasan perempuan dalam konteks Aceh, Poso, tragedi 1965, Ahmadiyah, Migrasi, Papua, Ruteng, Pelaksanaan  otonomi daerah, dan rujukan Komnas Perempuan pada data tim gabungan pencari  fakta (TGPF) peristiwa kerusuhan Mei 1998, serta Komisi Penerimaan
Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (CAVR).

Siapa saja pelaku kekerasan seksual ini?
       Dari jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, terbanyak melakukan kekerasan ada pada ranah personal. Artinya kasus itu dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, dan relasi intim. Banyaknya kasus di tingkat personal  ini, bisa jadi karena kehadiran Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dimana aturan ini
sudah disosialisasi secara luas.
       Juga bisa jadi karena bertambahnya lembaga yang dapat diakses oleh perempuan korban kekerasan, serta meningkatkan kepercayaan korban pada proses keadilan dan pemulihan yang dapat yang ia peroleh dengan melaporkan kasusnya.
       Dalam konteks moralitas, kekerasan seksual lebih sering dipahami sebagai pelanggaran terhadap kesusilaan semata. Ini membuat kekerasan seksual dipandang kurang penting dibandingkan dengan isu kejahatan lain seperti pembunuhan atau penyiksaan. Padahal korban kekerasan seksual dapat menghancurkan seluruh integritas hidup korban sehingga merasa tidak bisa lagi melanjutkan hidupnya.

Apa bentuk lain kekerasan yang sering dialami perempuan?
       Kekerasan terhadap perempuan memang sangat beragam. Selain seksual, yang paling sering kita dengar dan temukan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus KDRT ini dipicu oleh banyak faktor. Bahkan kasus KDRT ini merupakan bentuk kekerasan pada perempuan yang paling dominan yakni mencapai 96 persen. Untuk 2010 saja, tercatat 98.577 kasus kekerasan terhadap istri. Ada juga kekerasan terhadap anak perempuan dengan jumlah korban 1.299, serta kekerasan dalam pacaran
sebanyak 600 kasus.
       Kondisi seperti ini tentu saja masih menjadi keprihatinan kita semua, apalagi diskriminasi terhadap perempuan masih terus berlangsung. Makanya, Komnas Perempuan terus melakukan berbagai upaya  agar persoalan perempuan utamanya dalam memperoleh hak-haknya bisa tercapai. Penanganan masalah kekerasan perempuan ini perlu mendapat penanganan serius oleh semua pihak. Tanpa adanya keinginan kuat dari semua pihak, kasus kekerasan yang dialami perempuan masih akan muncul.

Dalam hal kebijakan, bagaimana Komnas Perempuan melihatnya?
       Kebijakan pemerintah utamanya yang berkaitan dengan isu perempuan saya melihat banyak yang diskriminatif. Itu karena kebijakan itu telah membatasi bahkan menghalangi hak-hak konstitusional yang seharusnya dijamin negara. Misalnya saja, kedudukan yang sama dalam negara atau pemerintahan, hak perlindungan dari ketakutan, dan bentuk diskriminatif lainnya terhadap perempuan.
       Bahkan hingga 2010 ini, Komnas Perempuan mencatat setidaknya ada 189 kebijakan pemerintah yang terkesan diskriminatif. Jika dibandingkan dengan kebijakan yang kondusif terhadap hak konstitusional perempuan, hanya kita temukan sekitar 46 kebijakan yang dikategorikan kondusif terhadap perempuan, dimana enam kebijakan muncul pada 2010.
       Dari enam kebijakan itu, tiga di antaranya dikeluarkan Pemkab Bulukumba terkait program terpadu peningkatan peran wanita menuju keluarga sejahtera sehat (P2WKSS), Kelompok kerja pengarusutamaan gender, dan pembentukan tata kerja puat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Sedang tiga kebijakan lainnya dikeluarkan Tasikmalaya tentang kesehatan reproduksi, Donggala dengan program keterwakilan dan partisipasi perempuan, serta Kabupaten Banjar  melalui program pengarusutamaan gender.

Sebenarnya apa yang menjadi hambatan mengakses keadilan bagi perempuan?
       Komnas Perempuan mencatat ada empat faktor yang membuat perempuan sulit mengakses keadalian dan pemulihan. Keempat faktor tersebut adalah faktor personal, budaya, hukum, dan politik. Semuanya ini saling keterkaitan dan menentukan tingkat kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya, menuntut keadilan dan pemulihan hak.
       Perempuan bisa menderita trauma akibat berbagai kekerasan yang dialami sehingga tidak bersedia melaporkan kasus yang dialaminya. Sedang konsep moralitas dan aib juga cenderung menyalahkan korban, dan meragukan kesaksiannya dan berbagai hambatan lainnya.

Lalu seperti apa langkah yang dilakukan Komnas Perempuan?
       Komnas Perempuan akan terus membangun pemahaman publik tentang kekerasan terhadap perempuan, sambil mengajak setiap anggota masyarakat aktif menangani kekerasan perempuan, salah satunya melalui kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (K16HAKTP).
       Peran masyarakat ini penting untuk menguatkan korban agar tidak bungkam, juga untuk memastikan korban mendapat dukungan  dalam pemulihan dirinya dari berbagai pengucilan di masyarakat. (**)

Klenteng Xian Ma Salurkan 51,2 Ton Beras


MAKASSAR--Pengurus Klenteng Xian Ma Makassar, Minggu, 21 Agustus membagikan sedikitnya 2.600 sak beras berisi 10 kilogram kepada masyarakat miskin. Pembagian beras di depan klenteng Jalan Sulawesi Makassar ini membuat warga yang antre saling berebutan, bahkan sejumlah warga yang antre pingsan.
Ketua Panitia, Sanny  menyebutkan bahwa pembagian beras kepada masyarakat tidak mampu itu, dalam rangka sembahyang Ulambana bagi masyarakat Tionghoa. Beras yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu itu diperoleh dari sumbangan umat di Klenteng Xian Ma. Untuk 2011 ini, jumlah beras yang akan disalurkan mencapai 51,2 ton.
Penyaluran beras masing-masing seberat 10 kilogram ini, tidak hanya dilakukan melalui Klenteng Xian Ma, tapi juga disalurkan melalui berbagai lembaga sosial seperti 17 panti asuhan,  dua panti jompo, 10 yayasan Tionghoa, masjid, gereja, dan melalui aparat kelurahan. 
Bahkan melalui kantor kelurahan se-Kecamatan Wajo, jumlah beras yang disalurkan mencapai 8,6 ton atau sebanyak 860 sak dengan berat 10 kilogram per sak. Bahkan menurut Sanny, jumlah yang disalurkan melalui kelurahan ini berdasarkan data penerima raskin yang diberikan dari pemerintah setempat.
Pembagian beras dengan sasaran masyarakat kurang mampu ini, kata Sanny dilakukan setiap tahun, atau setiap bulan ketujuh penanggalan Imlek. "Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama warga yang kurang mampu. Apalagi beras ini sangat dibutuhkan masyarakat," kata Sanny.
Warga yang mendapat beras gratis sebanyak 10 kilogram itu, tidak hanya yang telah mendapat kupon dari panitia, tapi juga warga yang tidak memiliki kupon. Pasalnya, saat pembagian beras berlangsung, antusias masyarakat untuk mendapatkan beras gratis tersebut sangat tinggi. 
Pembagian beras yang dilakukan pengurus Klenteng Xian Ma itu tentu saja sangat berarti bagi ribuan warga yang memadati lokasi pembagian beras. Betapa tidak, momen tersebut bersamaan dengan datangnya perayaan Idulfitri yang tidak lama lagi. Selain di wilayah Kecamatan Wajo, pengurus Klenteng Xian Ma juga berencana membagikan beras kepada warga kurang mampu di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo. (hamsah umar)
                     

Dua Pelaku Jambret Dimassa


MAKASSAR--Dua warga yang masih berusia 17 tahun masing-masing Asriadi dan Lukman, yang beralamat di Jalan Rappokalling dan asal Toraja babak belur dihajar massa di Jalan Karantina Makassar Sabtu  malam. Kedua remaja tersebut terpaksa dihakimi massa karena melakukan aksi jambret terhadap pengendara sepeda motor di lokasi tersebut.
Aksi massa yang membuat kedua pelaku mengalami sejumlah luka dan memar di tubuhnya itu berawal saat pelaku nekad melakukan jambret, terhadap salah seorang mahasiswa penerbangan di Airline Education Center (AEC), Haridyanti. Saat itu, korban dibonceng dengan salah seorang temannya dengan sepeda motor di AP Pettarani. Saat dibonceng itu, korban menyimpan tas yang barisi barang berharga dan dompet di tengahnya.
Dua pelaku yang melihat tas korban itu kemudian berusaha mendekati korban, begitu melihat barang milik korban ini mudah untuk dirampas. Setelah merasa memiliki peluang, kedua pelaku kemudian menyerempet korban dan langsung merampas tas milik korban kemudian melarikan diri.
Pelaku tersebut sempat membawa kabur tas berisi dompet dengan uang tunai sebesar Rp800 ribu, telepon genggam, dan sejumlah dokumen milik korban. Saat barang korban dirampas itu, korban dan temannya berusaha melakukan pengejaran sambil meneriaki pelaku pencopet. 
Merasa dikejar oleh korban, pelaku yang mengalihkan sepeda motornya ke Jalan Karantina itu, tidak dapat mengendalikan sepeda motornya hingga menabrak pengendara lain. Kedua pelaku akhirnya terjatuh dan berusaha meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri.
Saat itu, korban tidak tinggal diam dan berteriak bahwa pelaku tersebut adalah pelaku jambret. Warga yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Setelah itu, warga memukulinya, bahkan memasukkan sepeda  motor pelaku ke dalam selokan.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo,  menegaskan bahwa kedua pelaku jambret tersebut saat ini sudah diamankan. Pelaku juga masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jangan sampai ada jaringan lain dari pelaku. (hamsah umar)  

Polisi Siapkan Layanan Kesehatan


*Operasi Ketupat Mulai Hari Ini

MAKASSAR--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, mulai Senin, 22 Agustus resmi menggelar operasi ketupat dengan membentuk sejumlah posko seperti posko pam, posko pantau, dan posko simpatik. Khusus posko simpatik, polisi menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Layanan kesehatan pada masyarakat ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar. Layanan kesehatan ini dimaksudkan, sebagai antisipasi polisi terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan saat mudik, atau saat melakukan rekreasi seperti mal.
Bentuk pelayanan kesehatan dimaksud seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tensi, dan penyediaan obat-obatan. "Posko simpatik ini memang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ramah. Bisa saja misalnya ada warga yang tiba-tiba deman, nah melalui posko ini kita bisa memberikan pelayanan," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat.
Apalagi menurut dia, banyak juga pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan. Makanya, melalui posko simpati ini, polisi juga berharap ada layanan kesehatan bagi masyarakat.
Operasi ketupat 2011 sendiri mulai Senin, 22 Agustus mulai dilakukan pihak Satlantas Polrestabes Makassar. Namun sebelum melakukan operasi di lapangan, pihak-pihak yang dilibatkan dalam operasi ini terlebih dahulu melakukan gelar operasi di Lapangan Karebosi pagi ini. Gelar operasi ini dipimpin oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman. (hamsah umar)   

Makelar Motor Ditangkap Sabu-sabu


MAKASSAR--Proses pengungkapan sabu-sabu oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar kembali membuahkan hasil. Sabtu malam, polisi kembali menangkap penikmat sabu-sabu atas nama Aswar alias Cua, salah seorang warga Jalan Sinassara Makassar. Dia ditangkap di Jalan Nusantara sekira pukul 23.00.
Dari tangan warga yang diketahui berprofesi sebagai makelar motor itu, polisi menemukan satu paket sabu-sabu, yang disimpan di dalam bungkusan korek api. Barang terlarang tersebut disembunyikan di bawah sadel motor milik tersangka. Proses penangkapan terhadap warga yang satu ini, awalnya hanya berupa operasi pengendara sepeda motor di Jalan Nusantara dalam rangka cipta kondisi.
"Saat kami melakukan razia itu, pelaku memiliki gelagak mencurigakan sehingga kita melakukan penggeledahan. Saat digeledah motornya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan pada bungkusan korek api," kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria Vibrianto.
Pelaku sabu-sabu serta barang bukti  yang berhasil ditemukan itu, saat ini diamankan di Polres Pelabuhan Makassar. Aswas saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal barang terlarang itu diperoleh. 
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas, baik yang tidak menggunakan surat-surat lengkap, atau kelengkapan mengendarai sepeda motor. Setidaknya, polisi melakukan tilang terhadap enam pengendara sepeda motor yang berhasil dijaring. Operasi cipta kondisi itu dipimpin Kabag Ops Reskrim Polres Pelabuhan, Kompol Sriyana. (hamsah umar)