Powered By Blogger

Minggu, 21 Agustus 2011

Dua Pelaku Jambret Dimassa


MAKASSAR--Dua warga yang masih berusia 17 tahun masing-masing Asriadi dan Lukman, yang beralamat di Jalan Rappokalling dan asal Toraja babak belur dihajar massa di Jalan Karantina Makassar Sabtu  malam. Kedua remaja tersebut terpaksa dihakimi massa karena melakukan aksi jambret terhadap pengendara sepeda motor di lokasi tersebut.
Aksi massa yang membuat kedua pelaku mengalami sejumlah luka dan memar di tubuhnya itu berawal saat pelaku nekad melakukan jambret, terhadap salah seorang mahasiswa penerbangan di Airline Education Center (AEC), Haridyanti. Saat itu, korban dibonceng dengan salah seorang temannya dengan sepeda motor di AP Pettarani. Saat dibonceng itu, korban menyimpan tas yang barisi barang berharga dan dompet di tengahnya.
Dua pelaku yang melihat tas korban itu kemudian berusaha mendekati korban, begitu melihat barang milik korban ini mudah untuk dirampas. Setelah merasa memiliki peluang, kedua pelaku kemudian menyerempet korban dan langsung merampas tas milik korban kemudian melarikan diri.
Pelaku tersebut sempat membawa kabur tas berisi dompet dengan uang tunai sebesar Rp800 ribu, telepon genggam, dan sejumlah dokumen milik korban. Saat barang korban dirampas itu, korban dan temannya berusaha melakukan pengejaran sambil meneriaki pelaku pencopet. 
Merasa dikejar oleh korban, pelaku yang mengalihkan sepeda motornya ke Jalan Karantina itu, tidak dapat mengendalikan sepeda motornya hingga menabrak pengendara lain. Kedua pelaku akhirnya terjatuh dan berusaha meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri.
Saat itu, korban tidak tinggal diam dan berteriak bahwa pelaku tersebut adalah pelaku jambret. Warga yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Setelah itu, warga memukulinya, bahkan memasukkan sepeda  motor pelaku ke dalam selokan.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo,  menegaskan bahwa kedua pelaku jambret tersebut saat ini sudah diamankan. Pelaku juga masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jangan sampai ada jaringan lain dari pelaku. (hamsah umar)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar