Powered By Blogger

Rabu, 24 Agustus 2011

Rumah Dosen STIE Nobel Dibobol


MAKASSAR, FAJAR--Salah seorang dosen STIE Nobel Makassar, M Fachrul Sjarlis menjadi korban pembobolan. Rumah miliknya di Jalan Bougeville Makassar dimasuki maling. Akibat aksi maling itu, satu unit laptop serta tas berisi dokumen penting dibawa kabur ole pelaku.
Pembobolan terhadap rumah salah seorang dosen STIE Nobel ini diperkirakan berlangsung usai korban sahur atau sekira pukul 04.00 dini hari,  Rabu, 24 Agustus. Pelaku diduga leluasa beraksi karena saat itu korban sedang tertidur lelap. Menurut korban, pelaku diduga masuk ke rumahnya melalui pintu yang tidak terkunci.
Barang berharga berupa laptop yang dicuri pelaku itu disimpan korban di  ruang tengah, begitu juga dengan tas berisi dokumen penting seperti bukau tabungan serta dokumen P3M STIE Nobel. Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol sekira pukul 06.00. Korban baru menyadari rumahnya telah dimasuki maling begitu melihat pintu rumahnya sudah tebuka tidak seperti biasanya.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan adanya laporan kasus pembobolan terhadap salah satu rumah dosen di daerah ini. Saat ini, polisi  melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembobolan tersebut. "Sementara yang telah kita mintai keterangan adalah korban sendiri. Kasus ini akan kita selidiki untuk mencari tahu pelakunya," kata Dhimas.
Ada dugaan, pelaku pembobolan tersebut terlebih dahulu  melakukan pengamatan terhadap kondisi rumah korban. Pelaku sendiri tidak sampai mengutak-atik rumah korban, begitu berhasil mengambil laptop dan tas berisi dokumen korban. (hamsah umar)      
 

Qolby-Natsir Bayar Rp100 Ribu


MAKASSAR, FAJAR--Dua peserta ujian masuk Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) Makassar, yang menggunakan jasa joki saat ujian ujian kompetensi Minggu lalu, ternyata hanya butuh mengeluarkan uang sebesar Rp100 ribu untuk membayar aktor intelektual joki tersebut.
Wakapolsekta Biringkanaya, AKP Amran Allobaji yang ditemui di Gedung Manunggal Muh Yusuf, Rabu, 24 Agustus menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sementara dari Muh Noer Alim Qolby dan Natsir, keduanya hanya mengakui membayar oknum yang memberinya alat untuk melakukan komunikasi dalam rangka mendapatkan kunci jawaban itu sebesar Rp100 ribu.
"Hasil penyelidikan sementara yang kita lakukan dan pemeriksaan terhadap kedua peserta ujian ini, dia mengaku hanya membayar Rp100 ribu. Namun kasus ini masih kita selidiki kebenarannya," ujar Amran.
Soal dimana kedua peserta ujian masuk STAN Makassar bertemu dengan oknum yang memberinya perangkat elektronik dan berjanji memberinya kunci jawaban, Amran menegaskan bahwa berdasar keterangan kedua orang ini, mereka hanya bertemu di salah satu internet di Makassar. Sejauh ini, kedua peserta ujian tersebut juga masih terkesan tertutup dalam memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian, termasuk mengenai siapa oknum intelektual di balik sindikat joki STAN tersebut.
Yang jelas, berdasar informasi yang diperoleh FAJAR, jumlah peserta ujian masuk STAN yang menggunakan jasa joki ini mencapai puluhan orang. Pasalnya, keterangan kedua peserta ujian yang ditangkap pengawas menyebutkan dia berada pada urutan ke-60 dalam daftar orang yang mengamil perangkat pendukung yang digunakan untuk menerima kunci jawaban.
Namun, perangkat yang diterima oleh kedua peserta ujian ini diduga tidak berfungsi dengan baik sehingga kesulitan mendengarkan pesan yang disampaikan melalui telepon seluler, yang dibantu perangkat wireless. Sehingga pada saat ujian, kedua orang ini selalu memegang kerah bajunya. "Jadi perangkat itu tidak  bisa berfungsi dengan baik," katanya.
Sementara mengenai perangkat pendukung yang dimasukkan ke dalam lubang telinga Qolby dan Natsir, Amran menyebutkan bahwa alat tersebut sudah berhasil dikeluarkan dokter THT yang dipercayakan keluarga kedua peserta seleksi ini. (hamsah umar)
   

Teknisi Telkomsel Ditangkap Curi Baterai BTS


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan PT Telkomsel menangkap dua teknisi Telkomsel, karena diduga menjadi pelaku pencurian baterai  Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel sendiri.
Kedua karyawan yang berstatus outsourching itu bahkan ditangkap di tempat kerjanya sendiri yakni di kantor Telkomsel Makassar, Rabu, 24 Agustus. Kedua tersangka diketahui bernama Hamzah dan Norman. Aksi pelaku melakukan pencurian terhadap baterai BTS milik perusahaan tempatnya bekerja ini, cukup mudah apalagi keduanya adalah karyawan yang bertugas pada bagian teknisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka itu, berhasil dilakukan setelah melakukan penyelidikan selama satu pekan terakhir. Itu setelah, pihak Telkomsel melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian baterai BTS  tersebut, apalagi pihak Telkomsel sendiri curiga dengan karyawannya.
"Kami membackup Telkomsel selama satu minggu terakhir untuk mengungkap pencurian baterai pada menara BTS. Hasilnya, kita sudah menangkap kedua pelaku di kantornya sendiri," kata Himawan.
  Dalam kasus pencurian baterai menara BTS Telkomsel ini, Himawan menyebutkan bahwa pihak perusahaan telepon seluler ini mengaku kehilangan sedikitnya 32 BTS di Makassar yang dicuri baterainya oleh kedua pelaku. Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi motif pelaku melakukan pencurian baterai menara BTS milik perusahaan tempatnya bekerja sendiri. Namun diduga, murni karena kriminalitas untuk mencari keuntungan pribadi.
Selain menangkap kedua pelaku di kantornya, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang telah dicuri oleh pelaku berupa kepala baterai, kabel, dan komponen lainnya. Akibat ulah kedua karyawan teknisi Telkomsel itu, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta. Apalagi, satu baterai BTS harganya mencapai jutaan rupiah.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, serta mencari tahu siapa penadahnya. Sementara dua pelaku saat ini masih kita mintai keterangan serta dilakukan penahanan," kata Himawan. (hamsah umar)                           

Selasa, 23 Agustus 2011

Rumah Kos Rawan Disalahgunakan


KEBERADAAN rumah kos atau kamar kos di kawasan perkotaan padat penduduk, menjadi warna tersendiri di tengah masyarakat utamanya di sekitar lembaga pendidikan. Rumah kos ini menjadi alternatif bagi sebagian warga utamanya mereka yang berasal dari luar kota, atau masyarakat yang belum mampu untuk memiliki rumah pribadi.
Rumah kos atau kamar kos ini banyak menjadi pilihan bagi mahasiswa, karyawan, bahkan masyarakat yang sudah berumah tangga sebagai tempat  bernaung dalam rangka mendukung aktivitasnya. Banyak alasan untuk memilih tinggal di rumah kos, sebut saja mendekatkan akses ke tempat beraktivitas sehari-hari seperti pendidikan atau pun pekerjaan.
Keberadaan rumah kos atau kamar kos ini bahkan tumbuh semakin berkembang. Namin tidak jarang, fasilitas yang disiapkan masyarakat tertentu ini kadang disalahgunakan oleh penghuni kos itu sendiri. Sebut saja misalnya dijadikan tempat untuk kumpul bersama meski bukan muhrimnya. Parahnya lagi, tempat kos ini banyak dijadikan tempat pacaran oleh kalangan pemuda tertentu.
Dalam beberapa pekan terakhir selama Ramadan, aparat kepolisian bersama dengan pemerintah kecamatan dan TNI banyak menemukan pasangan muda-mudi di rumah kos atau kamar kos. Umumnya, pasangan yang sempat terjaring razia pihak terkait ini diketahui belum berstatus sebagai suami istri, atau diduga pasangan mesum. Padahal, rumah kos semata-mata disiapkan sebagai tempat tinggal dan tidak untuk disalahgunakan seperti tempat berbuat mesum.
Di Makassar, hampir semua wilayah memiliki kawasan rumah kos atau kamar kos. Namun, kecamatan yang paling padat rumah kos dan kamar kosnya adalah Tamalanrea, Biringkanaya, Tamalate, Rappocini. Di daerah ini merupakan kawasan pendidikan dan kawasan industri seperti di Biringkanaya. Dari beberapa rumah kos yang ada di Makassar ini, ada yang sifatnya kos ekslusif dengan tarif yang lebih tinggi.    
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi menjelaskan bahwa penanganan masalah rumah kos atau kamar kos di Makassar, membutuhkan kerja sama antarberbagai instansi terkait utamanya dalam meminimalisir pemanfaatan rumah kos ke arah yang bersifat negatif.  Memang menurut dia, tidak bisa dipungkiri, penghuni rumah kos ada yang memanfaatkannya untuk kegiatan yang berbau negatif, seperti yang ditemukan dalam berbagai razia yang dilakukan kepolisian selama ini.
"Yang terpenting di sini kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Tentunya yang pertama-tama adalah dengan pemerintah kota atau bisa juga dengan aparat di bawahnya, dalam menyikapi masalah-masalah  yang kemungkinan bisa muncul di rumah kos," kata Endi.
Koordinasi dimaksud adalah melakukan penertiban atau razia ke rumah kos atau kamar kos yang dicurigai rawan disalahgunakan. Razia seperti yang dilakukan petugas kepolisian selama ini, perlu dilakukan secara berkelanjutan  sehingga tidak terkesan sementara.
"Kalau yang dilakukan hanya berupa tindakan refresif saja, tentu tidak akan mampu untuk menuntaskan persoalan yang muncul. Makanya, yang perlu dilakukan bersama adalah melakukan penanganan secara komprehensif, agar penghuni rumah kos tidak melakukan hal-hal yang mengarah  pada perbuatan negatif. Penanganan secara  komprehensif ini saya kira penting agar ada kewaspadaan dan kehati-hatian setiap saat dari setiap penghuni rumah kos," kata Endi. (hamsah umar)                          

IRT Ditangkap Pesta Nyabu


MAKASSAR, FAJAR--Jajaran Polsekta Ujung Tanah membongkar komplotan penikmat sabu-sabu di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Senin, 22 Agustus sekira pukul 23.30. Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, polisi menangkap tiga tersangka yang sedang pesta sabu-sabu. Salah satu adalah ibu rumah tangga (IRT), Marlina (40).
Di salah satu rumah di  bilangan Jalan Barukang itu, setidaknya ada empat warga yang digerebek sedang melakukan pesta sabu-sabu. Namun polisi hanya berhasil menangkap tidak tersangka. Seorang pelaku lainnya diketahui bernama, Abbas. Pelaku yang satu ini diketahui berprofesi sebagai penjual ikan. 
Kapolsekta Ujung Tanah, AKP Muh Basri yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga warga Barukang yang melakukan pesta sabu-sabu pada salah satu rumah panggung di Barukang. Salah seorang tersangka yang sudah diidentifikasi identitasnya berhasil melarikan diri setelah nekad lompat melalui jendela rumah tersebut. 
"Tiga tersangka saat ini sudah kita tahan di Polsekta Ujung Tanah, sambil  melakukan pemeriksaan untuk mencari jaringannya. Sementara ini, kita mencari tahu, dari mana sabu-sabu tersebut diperoleh," kata Muh  Basri.
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu serta peralatan isapnya seperti pipet, bong, korek, dan barang bukti lainnya.  Basri menyebutkan, barang bukti sabu-sabu dan urine ketiga tersangka ini segera diajukan ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan.
Basri menyebutkan bahwa, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, polisi mendapat keterangan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dari salah seorang perempuan yang diketahui tinggal di Jalan Tinumbu. Sayangnya, saat polisi melakukan pengembangan ke jalan tersebut, ada keributan yang terjadi di tengah masyarakat. (hamsah umar)