Powered By Blogger

Minggu, 28 Agustus 2011

Panglima FPI Ditahan di Rutan


MAKASSAR--Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Abdurrahman dan anggotanya, Riswan yang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan perusakan akhirnya dialihkan penahanannya dari Polrestabes Makassar ke Rutan Makassar.
Pengalihan penahanan kedua tersangka ini dilakukan pihak kepolisian sejak akhir pekan lalu. Pengalihan ini dilakukan penyidik karena kapasitas ruang tahanan di sel Polrestabes Makassar terbatas, sementara jumlah tahanan cukup banyak. "Sejak kemarin dialihkan. Memang banyak kita titip ke rutan karena tahanan sudah over dibanding kapasitas  yang ada," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Dalam dugaan kasus perusakan yang dialamatkan kepada FPI Sulsel ini, penyidik mengaku masih mencari anggota FPI lainnya yang diduga kuat melakukan perusakan dalam melakukan aksi razia utamanya di markas Ahmadiyah maupun warung cota Pettarani dan tempat lainnya. "Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," tegas Himawan.        
Sementara terhadap laporan FPI baik terhadap anggota Ahmadiyah maupun karyawan warung cota Pettarani, yang diduga juga melakukan penghasutan dan penganiayaan terhadap anggota FPI, Himawan menyebutkan bahwa penyidik masih tetap melakukan penyelidikan. Bahkan, beberapa anggota FPI dikabarkan telah dimintai keterangan termasuk anggota FPI yang merasa jadi korban dalam kasus itu.
Hanya saja, Himawan menegaskan bahwa sejauh ini polisi masih belum menemukan bukti kuat untuk memproses oknum Ahmadiyah maupun karyawan warug coto yang melakukan kekerasan terhadap anggota FPI. Makanya, dia menyebutkan bahwa terhadap laporan FPI itu, polisi masih melakukan pendalaman dalam rangka pembuktiannya.
Yang pasti, Himawan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap profesional dan proporsional dalam menangani kasus yang melibatkan FPI baik sebagai terlapor, maupun sebagai pelapor. (hamsah umar)     
  

Pembobol BKMM Masih Berkeliaran


MAKASSAR--Pelaku pembobolan brangkas Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Sulsel, di Jalan Wijaya Kusuma dibobol yang berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
Proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sejauh ini belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Dari sejumlah saksi yang telah diperiksa polisi sejak kasus pembobolan itu terjadi pada 15 Agustus lalu, polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian sejauh ini belum bisa mengungkap secara pasti oknum yang melakukan aksi pembobolan brangkas tersebut.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kalau pihaknya belum menangkap pelaku pembobolan tersebut. Dia juga mengakui penyidik belum menetapkan tersangka, meski penyidik tetap mencurigai oknum tertentu sebagai pelaku pembobolan dalam kasus ini.
Herman menyebutkan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah pegawai BKKM Sulsel, namun dari sejumlah saksi itu belum ada keterangan yang mengarah pada penetapan tersangka. "Tersangka belum ada kita tetapkan karena kita memang masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyelidikan kasus ini masih tetap kita lakukan," kata Herman.
Soal oknum yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan brangkas BKMM ini, Herman menegaskan bahwa polisi tentu memiliki kecurigaan terhadap oknum tertentu. Namun demi kepentingan  penyelidikan, dia enggan untuk membeberkan siapa saja yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan brangkas BKMM tersebut. Soal jumlah saksi yang telah diperiksa, Herman mengaku tidak menghapalnya namun dia menyebutkan saksi yang telah diperiksa umumnya dari pejabat atau pegawai BKMM Sulsel. 
Sebagaimana dilansir sebelumnya, uang tunai sebesar Rp250 juta yang diambil pelaku itu merupakan pendapatan BKMM dari serangkaian pelayanan kesehatan mata di instansi ini. Menurut pengakuan pihak terkait, dana tersebut rencananya baru akan disetor ke kas negara, namun keburu digasak maling. (hamsah  umar)
  

Ketua RW Ditangkap Main Judi


MAKASSAR--Salah seorang oknum Ketua RW di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Isak Olle terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian. Dia tertangkap main judi kupon putih di rumahnya akhir pekan lalu oleh petugas Polsekta Ujung Tanah.
Selain dia, polisi juga menangkap rekan Ketua RW tersebut yang diketahui bernama Jordi. Tersangka yang satu ini diketahui berprofesi sebagai sopir mobil di daerah ini. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp150 ribu, serta daftar nomor yang dipasang oleh tersangka untuk bermain judi kupon putih.
Akibat ulah oknum Ketua RW di Jalan Kalimantan itu, pihak kepolisian terpaksa mengambil sikap tegas. Begitu selesai diinterogasi oleh penyidik Polsekta Ujung Tanah, polisi langsung menjebloskan kedua tersangka ke sel tahanan.
Kapolsekta Ujung Tanah, Kompol Muh Basri yang dikonfirmasi Minggu, 28 Agustus menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka itu, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang  menyebutkan ketua RW tersebut dicurigai bermain judi. Polisi yang melakukan penggerebekan pada siang hari itu benar berhasil menemukan barang bukti keterlibatan kedua tersangka bermain judi kupon putih.
"Kedua tersangka akan kita proses sesuai hukum yang ada. Apalagi, persoalan judi kupon putih ini merupakan salah satu atensi kapolri untuk dilakukan pemberantasan," jelas Basri.
Selain di Polsekta Ujung Tanah, jajaran Polrestabes Makassar juga berhasil menangkap dua pelaku judi kupon putih sekaligus bandarnya. Pelaku judi yang ditangkap itu diketahui berinisial LH sementara yang bertindak sebagai bandar kupon putih berinisial MG. Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan di tempat berbeda. Polisi pertama kali menangkap Lh.
"Dari hasil penangkapan terhadap LH ini, polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap MG. Bandar kupon putih ini berhasil kita tangkap tadi pagi (kemarin)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp128 ribu, serta rekapan berisi angka nomor kupon putih yang telah dipasang oleh pelaku. "Kedua tersangka sudah kita tahan setelah dilakukan pemeriksaan intensif," tambah Himawan. (hamsah umar)       
           

Tiga Tersangka Positif Nyabu


MAKASSAR--Tiga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, yang ditangkap pesta sabu-sabu akhirnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine ketiga tersangka. Urine ketiga tersangka positif mengandung zat metanphetamine.
Ketiga tersangka yang dinyatakan positif nyabu yakni Marlina, Abbas, dan Amir. Pihak Polsekta Ujung Tanah saat ini masih melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, sambil melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang berhasil melarikan diri, termasuk pemasok sabu-sabu terhadap para tersangka ini.
  Kapolsekta Ujung Tanah, Kompol Muh Basri yang dikonfirmasi membenarkan hasil pemeriksaan labfor yang menunjukkan ketiga tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Saat ini, penyidik kata dia tinggal melakukan perampungan berkas tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kejaksaan.
Sementara terhadap Safaruddin, pelaku pesta sabu-sabu yang berhasil melarikan diri saat digerebek, hingga saat ini masih dinyatakan buron. Pelaku diduga melarikan diri atau bersembunyi di rumah keluarga dan rekannya.
"Tersangka yang sudah kita tetapkan DPO ini masih kita lakukan pencarian dan pelacakan keberadaannya, karena sampai saat ini kita belum berhasil menemukannya. Tapi upaya pencarian terus kita lakukan sampai berhasil menangkapnya," tegas Basri. (hamsah umar)
 

Sabtu, 27 Agustus 2011

Desain Interior Berkonsep Go Green


MELAKUKAN modifikasi kendaraan roda empat terkadang memiliki motivasi tersendiri. Ada yang khusus memang untuk memuaskan pemilik kendaraan dalam hal musik, atau pun alasan lain. Begitu juga dengan modifikasi mobil milik Muh Syahlan ini.
Dari segi interior atau desain yang ada di dalam kabin kendaraan, terutama pada bagian jok dan plafon kendaraan, kombinasi warna yang menjadi pilihan bagi Syahlan adalah hitam dan hijau. Secara kasat mata, pilihan warna tersebut memang sangat  kontras dengan warna mobilnya yang berwarna hitam. 
Namun, pemilik Toyota Yaris keluaran 2006 ini mengaku sengaja menjadikan pilihan warna tersebut, sebagai konsep desain di dalam kabin mobilnya. Itu kata dia terinspirasi dari produk rokok Marlboro Black Menthol atau ada kesan alam yang ingin disampaikan dari modifikasi tersebut. Dengan desain black menthol ini, Syahlan mengaku kalau desain mobilnya ini sebagai bentuk dukungan terhadap isu global warming atau pemanasan global.
"Desain berkonsep black menthol ini maksudnya sebagai bentuk dukungan terhadap program go green. Makanya, pilihan penggunaan warna hijau pada pembungkus jok dan plafon ini sebagai salah satu bentuk kampanye go green menggunakan mobil," kata Syahlan.
Selain pada bagian jok dan plafon yang didominasi warna hijau atau simbol setuasi alam yang hijau, dominasi warna hijau juga pada desain audio di bagian bagasi mobil ini. Rupanya, Syahlan mengaku ingin aktif melakukan kampanye program go green meski dalam bentuk modifikasi kendaraan dengan menggunakan warna hijau pada perangkat modifikasinya.
Untuk jok sendiri, Syahlan mengaku tidak banyak melakukan perubahan bahkan terbilang biasa saja. Menurutnya, jok mobilnya tetap standar kendati perubahan yang ada hanya pada pembungkusnya. Dia menggunakan pembungkus berbahan kulit Mbtech. Motif jok yang dipakai juga cukup simpel dan sederhana.
Toyota Yaris milik Syahlan yang dimodifikasi di bengkel Sound Galery ini oleh pemiliknya dijuluki Black Sky. Alasannya, pada bagian desain audio, dibenamkan lampu pijar berbentuk bundar pada tweeter. Sama dengan konsep awalnya yakni mendukung go green, nyala lampu interior ini juga berwarna hijau. (hamsah umar)