Powered By Blogger

Senin, 10 Oktober 2011

LBPH Siap Advokasi Masyarakat

MAKASSAR, FAJAR--Lembaga Bantuan dan Pelayanan Hukum (LBPH) Demokrasi Keadilan Indonesia Sulsel, yang dibentuk sekitar tiga bulan lalu menyatakan siap mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum.
Saat bertandang ke redaksi Harian FAJAR, Senin, 10 Oktober, pengurus LBPH Demokrasi Keadilan Indonesia menegaskan siap menerima dan membantu siapa saja yang  membutuhkan layanan hukum, bahkan konsultasi masalah hukum.
"Meski LBPH ini berafiliasi dengan PDIP, namun kita terbuka kepada semua elemen masyarakat umum. Jadi bukan fokus ke organisasi politik saja, tapi terbuka bagi siapa saja," ujar Direktur Eksekutif LBPH Demokrasi Keadilan Indonesia Sulsel, Mochtar Djuma bersama beberapa pengurus lainnya di redaksi Harian FAJAR.  
Menurut Mochtar, pembentukan organisasi hukum ini dimaksudkan agar masyarakat yang butuh bantuan dan pelayan hukum, bisa terlayani dengan baik. Pasalnya menurut dia, masih banyak masyarakat di daerah ini yang belum begitu paham ketiga berhadapan dengan persoalan hukum.
Dia berharap, kehadiran LBPH Demokrasi Keadilan Indonesia ini bisa membantu masyarakat luas dalam menghadapi masalah hukum yang dihadapinya, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan. "Kalau ada yang butuh konsultasi hukum, kami juga persilahkan masyarakat menghubungi kami," tambah Mochtar. (hamsah umar)  
      

IRT Tewas Digilas Truk


MAKASSAR, FAJAR-- Kecelakaan lalu lintas kembali menelang korban jiwa. Seorang ibu rumah  tangga (IRT), Hasrawati (26) warga Jalan Daeng Tata I Blok G No.10 Makassar tewas digilas truk di Jalan Daeng Tata Raya, Senin, 10 Oktober sekira pukul 13.00.
Saat kejadian berlangsung, korban dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor DD 4075 OV. Korban ditabrak truk yang dikemudikan Abd Rais dari arah belakang. Akibat digilas, kepala korban terluka hingga mengakibatkan darah keluar dari mulutnya. Korban dilaporkan meninggal ditempat, namun sempat dibawa ke RS Haji untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa mobil truk enam roda DD 9430 OE, bermaksud mendahului motor korban yang berada di sisi kiri. Korban saat akan didahului itu terdapat tiang listrik di depannya sehingga diduga saat akan menghindari tiang listrik tersebut, korban malah terjatuh ke arah kanan bersama motornya.
Pasangan suami istri ini jatuh ke arah kanan, namun suami korban, Ahmad Rasjidi dilaporkan selamat. Kasus laka lantas di kota Makassar masih cukup tinggi. Hingga saat ini, data yang pernah dilansir Satlantas Polrestabes jumlah korban tewas akibat laka lantas udah mencapai ratusan orang. (hamsah umar)      
                 

Warga Sudiang Dibusur


MAKASSAR, FAJAR--Hari Ananda Gani (26), salah seorang warga Taman Sudiang Indah, Makassar dibusur kawanan pemuda di depan Rumah Bernyanyi Keluarga Scarlet, Minggu, 10 Oktober malam. Satu anak panah yang dilepaskan pelaku mengenai perut korban.
Akibat peristiwa itu, korban terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan anak panah yang menancap di perutnya. Kejadian berawal saat korban dan tujuh temannya baru saja menikmati hiburan di rumah bernyanyi keluarga Scarlet. Saat korban dan temannya sudah berada di atas mobil untuk meninggalkan tempat, kawanan pemuda menyerangnya dengan melemparinya batu, hingga mengakibatkan  kaca mobil Xenia DD 991 IV yang ditumpangi korban pecah.
Kecewa kelompok pemuda itu menyerangnya tanpa alasan yang jelas, korban dan rekannya turun dari mobil guna melakukan pembalasan.  Namun begitu turun, pelaku langsung melepaskan panah hingga mengenai perut korban. Korban dan temannya memilih menyelamatkan diri dan masuk ke rumah bernyanyi.
Melihat korban masuk ke rumah bernyanyi, pelaku dan kawanannya melarikan diri. Rekan korban pun memilih membawa korban ke rumah sakit, sementara rekan korban lainnya melaporkan peristiwa itu ke Polsekta Ujungpandang.
Salah seorang teman korban yang juga pacarnya, Samsuriani mengaku kalau dari sejumlah pelaku itu, salah seorang di antaranya adalah mantan pacarnya. Makanya, ada dugaan, penyerangan itu dilakukan pelaku karena dugaan faktor kecemburuan. 
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Kuswanto menyatakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi sudah mencurigai pelaku apalagi salah seorang teman korban mengaku mengenal seorang dari kawanan penyerang tersebut. (hamsah umar)   

Minggu, 09 Oktober 2011

Kejahatan Berteknologi Canggih


ALIH-alih menawarkan promosi menggiurkan, malah menguras pulsa masyarakat luas pengguna telekomunikasi atau telepon seluler. Pencurian pulsa yang kemudian menuai protes keras ini, memang cukup meresahkan. 
Betapa tidak, pengguna telekomunikasi sudah dijadikan sasaran atau objek promosi dengan berbagai tawaran, dan nilai plus yang bisa didapatkan pelanggang (jika beruntung) ini memang boleh dibilang sasaran empuk untuk dijadikan lahan guna menguras pulsa mereka. Pasalnya, menerima atau mengirim SMS melalui layanan konten itu, pulsa pengguna operator seluler otomatif diambil. 
Tidak tanggung-tanggung, pulsa yang terpotong rata-rata Rp2.000 setiap menerima atau mengirim SMS. Jadi kalau dalam sehari menerima SMS hingga lima kali, praktis pulsa yang hilang mencapai Rp10 ribu. Atau hitungan terkecil saja sehari cukup menerima SMS sekali tanpa balas, sudah dipastikan pulsa akan habis hingga Rp60 ribu per bulan.
Kalau saja masyarakat yang menjadi sasaran tersebut hanya mampu membeli pulsa sebulan hingga Rp100 ribu, bisa dibayangkan betapa mereka tidak  bisa memaksimalkan penggunaan pulsa untuk kepentingannya. Malah menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab.
Proses pencurian pulsa dari nomor telepon pengguna ini melalui penggunaan teknologi canggih. Sehingga dengan program khusus, pulsa warga bisa diambil meski hanya menerima pesan singkat dari nomor tertentu yang berkombinasi empat angkat. 
Direktur Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulsel, Kombes Dani Wiswa Wardana menjelaskan bahwa pihak yang ditengarai melakukan pencurian pulsa ini, sangat memungkinkan diproses secara hukum karena tindakan itu bisa dikategorikan tindakan pidana dan pelanggaran hukum tentang teknologi informasi. 
"Jadi dia tetap dikategorikan pencurian, cuma sifatnya lebih khusus lagi karena memanfaatkan teknologi canggih. Sama dengan pencurian listrik PLN yang juga dikategorikan pencurian khusus," kata Dani.
Dia menegaskan bahwa untuk mengungkap dan menjerat oknum yang bermain dalam sindikat pencurian pulsa ini, diperlukan waktu apalagi polisi juga mesti memiliki teknologi untuk melakukan pelacakan. Sulsel kata dia sebagai salah kota terbesar bisa saja menjadi sasaran empuk kejahatan menggunakan teknologi canggih.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian pulsa di wilayah Sulsel, Dani menegaskan polisi butuh proses observasi serta membutuhkan perangkat teknologi tinggi pula. Ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi penyidik di Polda Sulsel. "Sejauh ini perangkat teknologi untuk melakukan pelacakan hanya di Mabes. Kita berharap, dalam waktu dekat kita mendapat perangkatnya sehingga memudahkan kita melakukan penyelidikan," jelas Dani.
Untuk mengungkap sindikat pencurian pulsa itu, salah satu langkah yang mesti dilakukan penyidik adalah penyadapan dan pelacakan lokasi, cloning dan beberapa langkah penyelidikan lainnya. Ini hanya bisa dilakukan jika perangkat teknologi yang dibutuhkan polisi sudah tersedia. Makanya, dia berharap masyarakat Sulsel turut mendorong agar perangkat seperti itu tidak hanya ada di Jakarta tapi juga di Sulsel.
Soal modus operandi penyedotan pulsa pengguna jasa telekomunikasi ini, Dani mengaku  belum berani memberikan gambaran seperti apa. Pasalnya kata dia, penggunaan teknologi saat ini sangat luas. "Bisa saja mereka ini juga melibatkan hacker agar memudahkan mereka mengambil pulsa masyarakat," tegasnya.
Yang menjadi salah satu pertanyaan saat ini, pulsa pengguna jasa telekomunikasi yang dicuri tersebut dikemanakan. Apakah habis begitu saja, atau memang beralih ke orang lain atau dengan kata lain dimanfaatkan untuk keuntungan oknum tertentu. 
Sekiranya indikasinya pulsa yang tersedot tersebut habis begitu saja, polisi mengarahkan kecurigaan kepada operator seluler sebagai pihak yang bermain, dengan harapan begitu pulsa pelanggannya habis mereka segera membeli pulsa. Namun ketika indikasinya tersedot lalu dimanfaatkan atau menguntungkan pihak tertentu, menurut Dani hal  ini yang perlu penelusuran lebih mendalam. (hamsah umar)

Diduga Libatkan Provider


DUGAAN pencurian pulsa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terhadap pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia termasuk Sulsel sudah sepatutnya menjadi perhatian penegak hukum, guna mengusut tuntas persoalan yang dianggap merugikan pengguna telekomunikasi.
Meski sejauh ini belum bisa disimpulkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun ada kecurigaan adanya kerjasama pihak tertentu untuk mengejar keuntungan. Misalnya saja kerjasama penyedia layanan konten (content provider), operator seluler, serta pihak lainnya. 
"Tidak mungkin akan ada layanan seperti itu kalau tidak ada kerjasama yang terjalin dengan mereka. Cuma  seperti apa bentuk kerjasamanya, ini yang belum bisa kita tebak," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari.
Chevy menegaskan bahwa Polda Sulsel akan melakukan penelusuran di wilayah ini, terkait dugaan pencurian pulsa di kalangan pengguna telekomunikasi di daerah ini. Yang pasti menurut dia, pencurian pulsa ini sangat merugikan termasuk layanan konten yang ada selama ini. Betapa tidak, bukan saja saat pelangguna telekomunikasi mengirim SMS ke nomor kombinasi tertentu sehingga pula terpotong hingga Rp2.000, tapi juga ketika menerima SMS dari penyedia.
Padahal, SMS yang masuk  melalui nomor tertentu dengan kombinasi empat angka hanya berbau promotif dan sama sekali tidak menguntungkan pelanggang. Sehingga wajar ketika pengguna jasa telekomunikasi ini merasa dirugikan atau merasa pulsa mereka dicuri. Yang seharusnya, penyedia layanan sendiri yang menanggung biaya pengiriman SMS kepada pelanggang sebagai objek yang bisa kita sebut sasaran promosi program yang ditawarkan,  bukan sebaliknya yang malah menguras pulsa masyarakat.
"Bayangkan kalau setiap hari menerima pesan seperti itu, pasti pulsa akan terkuras. Karena menerima SMS atau mengirim sama saja pulas terpotong," tambah Chevy.
Dengan adanya kasus dugaan pencurian pulsa yang mencuak itu, Chevy menegaskan bahwa Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan terhadap sindikat pencurian pulsa ini. 
Direktur Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulsel, Kombes Dani Wiswa Wardana terpisah juga mencurigai adanya permainan dan kerjasama oknum tertentu dalam kasus pencurian pulsa ini. Hanya saja, seperti apa bentuk kerja sama yang terjadi itu, pihak kepolisian masih sekadar meraba-raba.
Mengenai dugaan keterlibatan pihak provider dan lainnya sebagai badan hukum, Dani menyatakan keterlibatan ke arah situ masih terlalu berlebihan. "Sungguh itu suatu hal yang sangat merugikan kalau misalnya pihak provider sebagai perusahaan berbadan hukum yang terlibat," kata Dani.
Ditreskrimsus Polda Sulsel kata dia, sejauh ini sebatas mencurigai adanya oknum tertentu di perusahaan penyedia layanan konten dan pihak lainnya yang terlibat, dan melakukan kerjasama secara ilegal. "Kecurigaan kita seperti itu dimana ada oknum tertentu yang terlibat," tegas Dani. (hamsah umar)