Powered By Blogger

Rabu, 08 Juni 2011

Dosen dan Mahasiswa Diduga Terlibat


MAKASSAR--Kasus dugaan  kebocoran soal pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di Universitas Hasanuddin (Unhas), terus dikembangkan pengusutannya oleh penyidik Polrestabes Makassar. Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan, ditemukan adanya indikasi keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kasus tersebut.
Pasalnya, keterangan yang disampaikan peserta SNMPTN yang sempat diamankan panitia dan kepolisian menyebutkan bahwa, peserta tersebut sebelumnya mendapat bimbingan mengerjakan soal-soal ujian di rumah salah seorang dosen di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Bahkan pada hari ujian, pada subuh harinya peserta juga kembali disodorkan lembaran soal yang kemudian dikerjakan bersama di rumah tersebut sebelum berangkat ujian.
Hanya saja, apakah soal yang dikerjakan secara bersama dengan oknum dosen dan mahasiswa sebelum berangkat ujian sama dengan soal yang beredar saat ujian, penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan. Yang pasti, para peserta UN tersebut dibimbing khusus di rumah oknum dosen dimaksud.
Adapun mahasiswa yang disebut-sebut ikut terlibat, diduga berperan merekrut calon peserta SNMPTN baik dari Makassar maupun dari daerah. Mereka yang berminat inilah dikarantina selama dua pekan untuk dibimbing mengerjakan soal. Adapun mahasiswa yang diduga terlibat berinisial A.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa oknum mahasiswa dan dosen yang diduga berperan dan mengakibatkan kebocoran soal ini dalam waktu dekat akan dimintai keterangan penyidik. "Subuh sebelum mereka berangkat ujian, mereka bersama-sama mengerjakan soal di salah satu rumah. Informasinya pemilik rumah itu adalah dosen," kata Himawan.
Modus membocorkan soal SNMPTN ini dikemas dalam bentuk bimbingan belajar di rumah oknum dosen tersebut. "Kita akan terus melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan," ujar Himawan.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, 12 peserta SNMPTN Unhas diamankan panitia dan kepolisian karena kedapatan mendapat kunci jawaban melalui pesan singkat, maupun melalui oknum tertentu dijalan. Para peserta ini menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan kebocoran soal SNMPTN tersebut. (hamsah umar)        

13 Titik Dipasangi CCTV


MAKASSAR--Regional Traffic Manajement Center yang telah diberlakukan di sejumlah wilayah di luar Sulsel mulai diterapkan di Sulsel utamanya di kota Makassar. Beberapa titik yang dianggap padat lalu lintas telah dipasangi CCTV kamera untuk memantau kondisi lalu lintas yang ada. Proses pemantauan lalu lintas melalui kamera CCTV ini berpusat di regional traffic manajement center.
Untuk sementara, di wilayah Polda Sulsel dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas telah memasangi 13 titik kamera CCTV. Ketiga titik tersebut adalah simpang lima Bandara Internasional Hasanuddin-Tol, Pantai Losari, karebosi. Dengan kamera CCTV ini, arus lalu lintas semakin mudah dipantau utamanya saat terjadi kemacetan atau peristiwa lalu lintas lainnya. 
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Adnas yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemasangan CCTV pada sejumlah titik jalan di kota Makassar. Proses pemasangan CCTV ini masih akan ditambah pada wilayah yang memang dianggap perlu. "Sudah ada memang titik yang kita telah pasangi kamera CCTV," ujar Adnas, Rabu, 8 Juni.
Data yang diperoleh dari pihak terkait menyebutkan, titik yang telah dipasangi CCTV ini antara lain, Karebosi, persimpangan bandara-Tol, Flyover, Pantai Losari, depan kantor gubernur, depan DPRD Sulsel, DPRD Makassar, dan Pelabuhan. Sedang untuk luar Makassar sudah ada di Parepare dan Palopo.
Dengan pemasangan kamera CCTV pada sejumlah titik jalan protokol ini, pihak kepolisian bisa lebih cepat melakukan respons terhadap kondisi terkini lalu lintas yang ada. Apalagi, saat ini polisi sedang melakukan upaya untuk melakukan respons cepat terhadap setiap peristiwa yang terjadi termasuk peristiwa lalu lintas.     
Dihubungi terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman juga membenarkan pemasangan kamera CCTV di wilayah Polda Sulsel. Rencananya, program pemantauan lalu lintas melalui kamera CCTV ini dalam waktu dekat dilaunching oleh polda. (hamsah umar)
    

Penjual Ikan Cabuli Bocah Enam Tahun


MAKASSAR--Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Makassar. Salah seorang warga Jalan Muh Yamin Lr II Makassar, Mawar (samaran) menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan adalah Mansyur dg Sawung, warga Jalan Dg Siraju, Kecamatan Makassar, Makassar. 
Pelaku yang belakangan diketahui berprofesi sebagai penjual ikan ini, melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya. Saat menjalankan aksinya itu, istri dan keluarga pelaku tidak ada di rumah sehingga bebas melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang baru berusia enam tahun. Kasus pencabulan ini terjadi pada Selasa sore.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman menyebutkan bahwa kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini bermula ketika korban diminta ibunya membeli ikan di rumah pelaku. Kebetulan, rumah korban dan rumah pelaku berdekatan kendati berbeda nama jalan. 
Saat hendak membeli ikan itu, pelaku tidak langsung memberikan ikan kepada korban namun dibawa masuk ke kamar pelaku. Begitu masuk kamar, pelaku kemudian membuka pakaian korban kemudian memegang bahkan berusaha memasukkan tangan pelaku ke kemaluan korban. 
Mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya itu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya di rumah pelaku begitu kembali ke rumahnya. Kedua orang tua korban yang mendapat pengaduan anaknya itu kesal dan melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Makassar.
Polisi yang mendapat laporan kasus pencabulan itu kemudian bergerak melakukan penangkapan di rumah pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sedang di sel di Polsekta Makassar. "Pelaku sudah kita tangkap dan tahan. Tersangka akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Herman. (hamsah umar)

Polisi Tolak Tangguhkan Istri Syahrul


MAKASSAR--Upaya penangguhan penahanan yang ditempuh 
pihak keluarga istri anggota Unit Khusus Polsekta Tamalate, Ajun Inspektur Polisi Dua Andi Syahrul Risal, Nurmawati kepada penyidik Polrestabes Makassar tanpaknya sia-sia. Pasalnya, polisi menolak untuk melakukan penangguhan terhadap tersangka yang diduga telah menembak mati suaminya itu.
Beberapa hari setelah Nurmawati ditahan setelah ditetapkan tersangka, pihak keluarga istri Syahrul ini mengajukan permohonan penangguhan  penahanan. Namun penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka. "Keluarga tersangka sudah memasukkan permohonan penangguhan, tapi kita tidak menangguhkannya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Rabu, 8 Juni.      
Nurmawati yang ditegarai kuat membunuh suaminya sendiri ini telah dijebloskan ke tahanan sejak awal pertegahan Mei lalu. Nurmawati sendiri ditetapkan tersangka setelah proses kerja keras polisi melakukan pengungkapan.
Himawan mengungkap bahwa, tersangka menembak suaminya sendiri ini karena diduga kesal dengan korban saat baru saja pulang tugas. Pasalnya, keterangan dari salah seorang anaknya menyebutkan bahwa pada malam kejadian, kedua orang tuanya tersebut sempat terlibat cek-cok.
Bahkan anak korban sekaligus anak tersangka menyebutkan kalau korban saat bertengkar dengan istrinya sempat mencekik istrinya bahkan menodongkan senjata ke arah kepala tersangka. Diduga akibat peristiwa pertengkaran inilah sehingga tersangka kesal dan menyimpan dendam untuk melakukan penembakan terhadap suaminya sendiri.
Saat ini, penyidik Polrestabes Makassar tengah berupaya merampungkan berkas kasus pembunuhan anggota polisi itu. Himawan menyebutkan, proses pelimpahan berkas tersangka ini segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar.  (hamsah umar)  

Senin, 23 Mei 2011

Polisi Tahan Istri Aipda Syahrul

MAKASSAR--Istri anggota Unit Khusus Polsekta Tamalate, Ajun Inspektur Polisi Dua Andi Syahrul Risal, Nurmawati akhirnya ditahan penyidik Polrestabes Makassar setelah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Nurmawati bahkan telah dijebloskan ke sel Polrestabes Makassar sejak Rabu pekan lalu.
    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa, Nurmawati dijadikan tersangka dan ditahan karena berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polrestabes Makassar, kasus pembunuhan tersebut mengarah kepada dirinya. Begitu juga bukti-bukti yang diperoleh penyidik kepolisian.
    "Hasil penyelidikan ditemukan bahwa alibi-alibi yang disampaikan tersangka maupun saksi-saksi, disimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah istri korban. Apalagi banyak keterangannya yang tidak sesuai dengan fakta," jelas Himawan.
    Belum lagi, pada saat kejadian berlangsung, di rumah atau kamar tempat penembakan berlangsung, yang ada hanya korban bersama istri dan dua anaknya, Fikram, 10, dan Fahmi, 5. 
Belum lagi, korban selama ini diketahui sebagai orang yang kidal, sementara posisi yang ditembak adalah bagian kanannya.
    Untuk memperkuat bukti yang selama ini sudah peroleh penyidik, Himawan menegaskan bahwa polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap senjata api revolver colt yang digunakan menembak korban.
    Selain itu, polisi juga akan melakukan identifikasi digital handphone milik tersangka untuk mengetahui apa saja percakapan dan SMS yang dilakukan tersangka sehari sebelum kejadian berlangsung. Telepon seluler milik tersangka sudah disita polisi, namun daftar percakapan maupun SMS telah dihapus secara keseluruhan.
    Kasus pembunuhan terhadap anggota Polsekta Tamalate yang terjadi di Jalan Karunrung Raya I RT I RW I Kelurahan Karunrung, Rappocini ini terjadi pada Februari 2011 lalu. Peluru yang menembus dada hingga punggung korban adalah jenis kaliber 38 dengan panjang 18 mm dan lebar 9 mm.
    Bagaimana dengan tes kejiwaan terhadap tersangka?, Himawan menyebutkan bahwa tes kejiwaan tersangka sudah keluar. Hasilnya, kondisi kejiwaan tersangka dianggap normal kendati memang sedikit temperamental. (hamsah umar)