Powered By Blogger

Senin, 01 Agustus 2011

Ocheng Putus Komunikasi dengan Istri


MAKASSAR--Ocheng, pelaku pengeroyokan wartawan Harian Pare Pos Biro  Sengkang, A  Erwin yang saat ini dalam proses pencarian pihak kepolisian tampaknya berusaha memutus komunikasi, bahkan dengan istrinya sendiri, Ita. Sejak dicari-cari polisi pascapengeroyokan berlangsung, Ocheng hingga saat ini belum pernah menghubungi istri maupun orang tuanya.
"Kami juga dari pihak keluarga resah karena tidak ada komunikasi dari dia (Ocheng)," ujar Ita didampingi orang tua Ocheng, Ratna dan temannya Risna saat bertandang ke redaksi Harian FAJAR, Senin, 1 Agustus.  
Pada kesempatan itu, Ita juga mengaku kecewa bahkan merasa dipojokkan dengan pemberitaan yang berkembang selama ini, karena menurut dia informasi kasus pengeroyokan itu tidak sesuai dengan kejadian  yang sebenarnya. Bahkan menurut dia, pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Erwin juga tidak dikenalnya meski kejadian tersebut terjadi di depan rumahnya.
"Jadi yang mengeroyok dia bukan teman suami saya. Karena yang  pukul pada saat itu ciri-cirinya berbadan besar, sementara teman suami saya tidak ada yang besar badannya. Jadi kami juga tidak tahu siapa yang memukulnya,"  kata Ita.
Kendati menurut dia, saat pengeroyokan di Jalan Anggrek, banyak teman geng motor Ocheng yang sedang berkumpul. Dia bahkan menuding kalau korban yang mendatangi rumahnya bersama wartawan Sindo, Jumardi dengan kondisi  marah.   
Dia juga menyebutkan bahwa kasus itu berawal dari peristiwa yang terjadi di Jalan Veteran, di sebuah acara  bebas. Di tempat kejadian pertama ini korban kata dia malah sempat melempari menggunakan kursi. "Tapi saya tidak melapor karena kami anggap tidak ada lagi masalah setelah ditinggalkan. Tapi ternyata dia mendatangi rumah saya," kata Ita yang diiyakan Ratna dan Risna. (hamsah umar)
         

Aipda Alex dan Baso Terancam 16 Tahun


MAKASSAR--Oknum anggota Polrestabes Makassar, Aipda Alex Petrus Pisa, serta oknum pegawai  negeri sipil (PNS) Pemkab Jeneponto, Karaeng Baso bakal menikmati pengapnya sel tahanan dalam waktu lama. Tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 9 gram ini, dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
"Kalau berdasar pasal yang kita sangkakan kepada kedua tersangka, mereka bisa saja dijatuhi hukuman hingga 16 tahun," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan, Senin, 1 Agustus.
Bahkan kalau merujuk Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, disebutkan bahwa siapa saja yang kedapatan membawa sabu-sabu di atas 5 gram, bisa diancam dengan hukuman mati.
Hasbi menambahkan bahwa, kedua tersangka kasus sabu-sabu seberat 9 gram ini saat ini sudah digiring ke Rutan Makassar untuk menjalani penahanan. Keduanya telah dipindahkan dari sel narkoba Polrestabes Makassar ke Rutan Makassar sejak pekan lalu, dengan status tahanan titipan kepolisian. Sebagaimana dilansir sebelumnya, Baso ditemukan membawa sabu-sabu seberat 3 gram, sementara dari tangan Alex ditemukan 6 gram sabu-sabu.
Dalam proses pemberantasan peredaran sabu-sabu di kota Makassar, Hasbi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengungkapan dengan memburu penikmat sabu-sabu lain di  kota ini. Akhir pekan lalu, polisi  bahkan kembali menangkap penikmat sabu-sabu di daerah ini. 
Salah satu pengedar sabu-sabu yang ditemukan adalah Hasnah, warga Jalan Sehati Makassar. Dari tangan ibu rumah tangga ini, polisi juga menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 gram. Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku kalau barang terlarang tersebut merupakan sisa barang suaminya yang lebih awal ditangkap polisi.
"Hasnah ini adalah istri pertama dari Dg Ngawi. Tersangka sabu-sabu yang kita tangkap di Barombong dengan jumlah barang bukti cukup banyak," kata Hasbi.
Kasus narkoba lain yang diungkap polisi adalah pengedar sabu-sabu yang beralamat di Jalan Bayang Makassar, Muliadi. Kepada polisi, warga yang satu ini menyebut warga bernama Rian sebagai tempat dia membeli sabu-sabu selama ini. Sayangnya, tersangka yang satu ini tidak mengetahui pasti keberadaan warga yang disebutnya itu. (hamsah umar)         

Pedagang Asongan Diamankan di KM Dobonsolo


MAKASSAR--Sedikitnya 13 orang pedagang asongan terpaksa diamankan petugas Polres Pelabuhan, dari KM Dobonsolo Minggu, 31 Juli sore. Pedagang asongan ini terpaksa diamankan polisi karena nekad naik ke KM Dobonsolo untuk menjajakan dagangangnya, padahal pihak pengelola Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dengan tegas melarang ada pedagang asongan masuk apalagi naik ke kapal.
Belasan pedagang asongan yang diamankan polisi itu masing-masing, Rahman, Samsul, Usman, Amran, Kamaruddin, Baharuddin, Sapri, Abdul Kadir, Arfah, Irfan, Gandi, Dalle, dan Haedir. Usai diamankan dari atas KM Dobonsolo ini, belasan pedagang asongan ini selanjutnya digelandang ke Polres Pelabuhan.
Selain dianggap membangkang, belasan pedagang asongan ini juga terbilang nekad dan lihai mengelabui petugas. Pasalnya, untuk masuk ke area kapal, mereka baru diizinkan kalau memiliki tiket. Tidak diketahui pasti  bagaimana belasan pedagang asongan ini  lolos dan naik ke KM Dobonsolo.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto membenarkan adanya belasan pedagang asongan yang diamankan polisi, karena nekad naik kapal untuk menjajakan dagangannya. "Ada larangan dari pihak pelabuhan, namun pedagang asongan ini tidak mengindahkannya," kata Satria.
Kendati dianggap telah melakukan pelanggaran di area pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Satria menegaskan bahwa  belasan pedagang asongan ini hanya dilakukan pembinaan, dan mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pasalnya, selain melabrak aturan, ulah pedagang asongan naik ke kapal ini juga bisa mengganggu kenyamanan para penumpang, apalagi pada saat berdesakan naik atau turun dari tangga kapal. Banyaknya pedagang asongan yang nekad naik ke kapan menjajakan dagangannya ini pada dasarnya sudah berlangsung lama,  hanya saja baru kali ini pihak kepolisian mulai mengambil  langkah tegas.  (hamsah umar)                    

Kebakaran Hanguskan Rumah Kos


*Mobil Boks dan Motor Ikut Terbakar 

MAKASSAR--Setelah beberapa kasus kebakaran terjadi di Makassar, peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jalan Borong Indah, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Senin, 1 Agustus sekira pukul 05.00. Hanya berkisar 20 menit, rumah kos yang dihuni lima kepala keluarga ini rata dengan tanah. Api dengan mudah menjalar karena bangunan rumah ini banyak terbuat dari kayu dan sudah cukup tua.
Akibat kebakaran yang  menghanguskan Pondok Aldi ini, dua unit sepeda motor Yamaha Vega dan Honda Supra milik penghuninya, serta satu unit mobil boks ikut terbakar. Dua  motor yang terbakar bahkan tinggal rangkanya, sementara mobil boks yang diparkir di depan rumah, hanya terbakar pada bagian depannya.
Selain mengakibatkan motor dan mobil milik penghuninya ikut terbakar, peristiwa kebakaran yang berlangsung saat warga sedang salat subuh di masjid ini, juga mengakibatkan barang berharga milik penghuni baik uang tunai, perhiasan, pakaian, perabot, hingga peralatan elektronik ikut  menjadi debu.
Api yang cepat membesar menyulitkan penghuni kos sulit menyelamatkan barang berharga mereka. Apalagi, saat kejadian berlangsung,  penghuni kos ada yang sedang salat subuh di masjid setempat. Belum diketahui secara pasti penyebab rumah kos tersebut terbakar, namun ada dugaan kebakaran ini akibat hubungan arus pendek.
Berdasar keterangan saksi serta pemilik rumah kos yang juga tinggal di  rumah itu, Aras mengaku bahwa api pertama kali terlihat dari lantai atas bangunan semi permanen  tersebut. "Tapi kita tidak tahu apa penyebabnya sehingga  terjadi kebakaran. Tapi saat warga berteriak api sudah besar di bagian atas," kata Aras.
Untungnya, rumah yang ada di samping dan belakang rumah kos tersebut dipisahnya dengan lorong sempit, begitu juga rumah yang ada di sebelahnya adalah  bangunan permanen, sehingga tidak sampai ikut terbakar. Kalau pun ada yang terbakar hanya kusennya saja. 
Akibat kebakaran ini, Aras menyebutkan kerugian ditaksir mencapai seratusan juta. Pasalnya kendaraan dan barang milik penghuni kos ludes terbakar.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin menyebutkan  bahwa polisi sampai saat ini belum memastikan penyebab kebakaran. Pihaknya kata dia masih melakukan penyelidikan, bahkan lokasi kebakaran hingga siang kemarin masih dipasangi garis polisi. (hamsah umar)            
             

Kebakaran Dipicu Suhu Panas Mesin


MAKASSAR--Kendati penyidik Polsekta Rappocini belum bisa menyimpulkan secara pasti, penyebab kebakaran mesin SPBU Jalan Sungai Saddang Baru Makassar, namun polisi menyebutkan bahwa kuat dugaan kebakaran ini akibat suhu panas yang berlebihan dari motor Thunder milik salah seorang korban, Syamsul Sahabuddin.
"Kita sudah memeriksa dua pemilik motor yang terbakar, namun sejauh ini belum ditemukan adanya unsur kesengajaan. Ada dugaan, kondisi mesin yang sedang panas diduga sebagai pemicu kebakaran ini," kata Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman M, Senin, 1 Agustus.
Apalagi menurut keterangan saksi, saat pengisian bahan bakar minyak ke motor milik Syamsul ini, tidak ada pengunjung SPBU yang merokok, begitu juga mesin motor Thunder saat diisi dalam kondisi off. Makanya, kuat dugaan, suhu  yang panas diduga sebagai pemicu kebakaran di SPBU Sungai Saddang ini.
Kendati kebakaran mesin SPBU tersebut diduga akibat suhu yang panas pada motor yang sedang diisi bensin, Herman menyebutkan polisi tetap melakukan penyelidikan. Bahkan, kasus ini akan diserahkan ke Polsekta Makassar, mengingat lokasi SPBU yang terbakar tersebut berada di wilayah kerja Polsekta Makassar. "Kejadiannya kan di wilayah Polsekta  Makassar, cuma kemarin laporan diterima di sini sehingga kita melakukan proses," tambah Herman.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin menambahkan bahwa polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Selain pemilik  motor Thunder, korban lain yakni Rudi juga telah dimintai keterangan, termasuk pegawai SPBU yang bertugas mengisi BBM saat kejadian berlangsung atas nama Mursalim.
"Menurut Mursalim, saat mengisi BBM di tangki mesin motor Thunder ini, ada percikan api dari dalam sehingga selang dicabut. Saat dicabut, ternyata ada  juga api  yang  diujung selang sehingga dilemparkan dan mengenai motor yang ada di belakang," jelas Arifuddin. (hamsah umar)