Powered By Blogger

Senin, 31 Oktober 2011

Mahasiswa Unhas Diinterogasi Tiga Jam


*Pekan Ini Hasil Autopsi Keluar

MAKASSAR, FAJAR--Empat mahasiswa dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, menjalani pemeriksaan di Polrestabes sekitar tiga jam, Senin, 31 Oktober. Pemeriksaan terkait kasus tewasnya mahasiswa baru jurusan Kimia, Awaluddin.
Mahasiswa yang mendapat giliran pemeriksaan itu adalah panitia inti proses pengkaderan maba Unhas Fakultas MIPA 2011, dengan nama Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip). Panitia pengkaderan ini termasuk sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas MIPA Unhas.
Keempat mahasiswa Fakultas MIPA Unhas yang menjalani pemeriksaan kemarin yakni Ihsan Charismanan, Arya Pratama, Rizal Mansyur, dan Agung M Priyadi. Sementara untuk pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa, 1 November masing-masing Muh Syarif Aqab, Sutriani, Jumiati, dan Nur Sukma Sukardi.
Hanya saja, pihak penyidik  belum bisa menyimpulkan seperti apa hasil pemeriksaan terhadap empat mahasiswa Unhas ini. Apalagi, hingga siang kemarin pemeriksaan masih dilakukan penyidik. "Pemeriksaan terkait seperti apa SOP dari pelaksanaan kegiatan  pengkaderan maba ini," kata Kanit II Satreskrim Polrestabes Makassarm AKP Agus Khaerul.
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap panitia pengkaderan ini, tidak sebatas terhadap delapan mahasiswa tersebut, tapi terhadap mahasiswa lain yang turut terlibat dalam proses pengkaderan. "Tergantung hasil pemeriksaan delapan mahasiswa ini. Yang jelas, tidak tertutup kemungkinan ada mahasiswa lain yang kita mintai keterangan," kata Agus.
Terhadap hasil autopsi terhadap Awaluddin yang diduga menjadi korban kekerasan dalam proses pengkaderan maba Fakultas MIPA Unhas, Agus menyebutkan bahwa polisi telah melakukan koordinasi dengan pihak dokter forensik, namun sejauh ini hasilnya belum rampung.
Kendati begitu, pihak dokter forensik Unhas itu berjanji akan merampungkan pemeriksaan autopsi terhadap korban pekan ini. Sejauh ini, proses autopsi korban sudah berlangsung sekitar tiga pekan, namun hasilnya belum keluar sampai saat ini. Padahal, hasil autopsi ini menjadi tolak ukur kepolisian untuk menentukan ada tidaknya unsur kekerasan hingga mengakibatkan maba Unhas asal Soppeng tersebut meninggal. (hamsah umar)        
             
      

20 Mahasiswa Tersangka


*Imbas Perkelahian Antarmahasiswa

MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 20 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Polrestabes Makassar. Mahasiswa yang dijadikan tersangka ini terkait kasus perkelahian antarmahasiswa pekan lalu.
Puluhan mahasiswa ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan yang berbeda. Delapan orang mahasiswa ditengarai melakukan perusakan rumah dan asrama mahasiswa asal Bone di perumahan Nusa Tamalanrea Indah (NTI), sedang 12 orang lainnya dijadikan tersangka karena pemilikan senjata tajam. 
Puluhan tersangka ini ditangkap polisi dan dijadikan tersangka dalam berbagai rentetan perkelahian antarmahasiswa. Mulai dari perkelahian di kampus STMIK Dipanegara, perkelahian di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), penyerangan di NTI, serta penyerangan asrama di Jalan Kalumpang, Bontoala. Puluhan mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini saat ini disel penyidik Polrestabes Makassar.
Mahasiswa dari berbagai daerah yang dijadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam yakni AH, YA, RT, AD, RH, AR, Rn, Ir, Tf, Rd, Sd, HR, Ad. Sementara karena dugaan kasus perusakan antara lain Rv, Dd, Ev, Rt, As, Fd, Ad, dan Rz. Proses penyelidikan puluhan mahasiswa ini ditangani penyidik berbeda.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS yang dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka terhadap para mahasiswa tersebut. Dia menegaskan, para mahasiswa itu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "12 orang mahasiswa membawa senjata tajam itu akan dijerat dengan undang-undang darurat," kata Anwar.
Sementara, delapan mahasiswa yang dijadikan tersangka karena perusakan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Menurut Kanit II Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul, delapan mahasiswa yang merusak rumah warga dan asrama mahasiswa di NTI ini juga ditahan. "Kasus penyerangan rumah dan asrama ini pelapornya dari salah satu korban yakni Jamilah," kata Agus. (hamsah umar)
 
             

Penyerang Asrama Mahasiswa Belum Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Enam pelaku penyerangan asrama mahasiswa di Jalan Sungai Limboto Makassar, masih berkeliaran. Upaya penyelidikan yang dilakukan petugas Polsekta Makassar selama dua hari terakhir belum menemui titik terang.
Hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polsekta Makassar baru mengungkap jumlah pelaku, yang diperkirakan enam orang. Ini berdasar keterangan warga sekitar yang melihat pelaku berkisar enam orang mendatangi asrama mahasiswa asal Luwu ini. Hanya saja, belum diketahui apakah penyerang adalah mahasiswa atau warga biasa.
"Warga sempat melihat pelaku menggunakan sepeda motor sekitar enam orang. Tapi karena situasi di lokasi masih gelap, sehingga sulit dikenali pelakunya. Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu  Herman Simbolon, Senin, 31 Oktober.
Kasus pembakaran asrama mahasiswa di Sungai Limboto ini terjadi pada Minggu sekira pukul 04.30. Pelaku mendatangi asrama tersebut dilengkapi bensin. Begitu sampai di asrama itu, pelaku langsung menyiram asrama tersebut dengan bensin kemudian membakarnya. Beruntung, peristiwa itu hanya membakar jendela asrama tersebut.
Penghuni asrama yang diperkirakan belasan orang bahkan tidak menyadara asrama mereka dibakar orang tidak dikenal. Mereka baru keluar setelah petugas Polsekta Makassar datang ke lokasi dan memadamkan api yang membakar jendela asrama tersebut.
Atas insiden penyerangan asrama mahasiswa yang marak itu, Herman menegaskan pihaknya melakukan pengamanan terhadap beberapa asrama Mahasiswa di wilayah Kecamatan Makassar. Dua asrama di jaga di Jalan Sungai Limboto dan satu asrama di Jalan Kijang.
"Kita imbau mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena kalau terprovoksi, tidak tertutup kemungkinan mereka rugi sendiri apalagi kalau melakukan pelanggaran hukum," imbuh Herman. (hamsah umar)              

Sabtu, 29 Oktober 2011

Gerbong Mutasi Polda Bergerak



MAKASSAR, FAJAR--Mutasi di jajaran Polda Sulsel dilaporkan bergerak lagi. Setidaknya, lima jabatan penting bakal berganti dalam waktu dekat.
Informasi yang dihimpun, gerbong mutasi yang bergerak itu meliputi jabatan Direktur Kepolisian Perairan, Direktur Narkotika dan Obat Terlarang, Kepala Bidang Telematika, Kasat Brigade Mobil, dan Kabid Keuangan.
Mutasi dijajaran Polda Sulsel ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari. Dia menyebut, mutasi tersebut bersifat biasa dalam rangka penyegaran terhadap organisasi kepolisian.
Untuk jabatan Direktur Direktorat Polair yang selama ini dijabat Kombes Fredrick Kalalembang akan digantikan oleh Kombes Herry Sanyoto. Adapun Fredrick dilaporkan akan menempati jabatan baru sebagai Direktur Ditpolair Polda Jatim.
Sementara Direktur Ditnarkoba akan dijabat Kombes Bambang Sukardi menggantikan Kombes Oneng Subroto. Pejabat lama ini akan bertugas di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolsian (STIK). Sementara, Kasat Brimob akan ditempati oleh Kombes Ramdani menggantikan Kombes Badrus.
Jabatan  lain Kepala Bidang Telematika Kombes Iwan Prasojo akan digantikan Kombes A Rafik. Iwan akan didaulat sebagai Kepala Propam Polda Sumatera Utara. Sementara untuk Kabid Keuangan akan dijabat Kombes Yudi Alamsyah karena pejabat lama sudah pensiun. Begitu juga Direktur Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Adnas juga akan diganti karena saat ini masih dalam tahap pendidikan di Bandung.
 Chevy menegaskan, untuk serah terima jabatan di jajaran Polda Sulsel ini dijadwalkan digelar di Polda Sulsel, Selasa, 1 November mendatang. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Kepala Polda Sulselbar, Irjen Johny Wainal Usman. "Sesuai jadwal pelantikan dilakukan Selasa," kata Chevy. (hamsah umar)

Sembilan Mahasiswa Tersangka


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan sembilan mahasiswa, yang diduga terlibat tawuran di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) sebagai tersangka. Mahasiswa tersebut dijadikan tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam.
Informasi yang diperoleh, mahasiswa yang dijadikan tersangka ini karena membawa senjata tajam seperti badik, senjata rakitan, serta busur. Saat ini, mahasiswa tersebut masih diamankan di Polrestabes Makassar. Hanya saja, nama-nama tersangka sejauh ini belum dilansir pihak kepolisian.
Penetapan tersangka sejumlah mahasiswa yang diamankan karena membawa senjata tajam ini dibenarkan Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah. "Mereka ini membawa senjata tajam. Ada bahkan ditemukan sempi rakitan beserta empat butir peluru," kata Mantasiah.
Sebelumnya, pihak penyidik Polrestabes Makassar bersama dengan petugas Polsekta Tamalanrea menciduk puluhan mahasiswa, karena diduga terlibat tawuran hingga mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka. Namun puluhan mahasiswa yang ditangkap selama dua malam terakhir ini sebagian telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Hingga kemarin, jumlah mahasiswa yang masih menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar dilaporkan masih sekitar 14 orang mahasiswa. Para mahasiswa tersebut masih berpeluang dijadikan tersangka jika dalam proses pemeriksaan ada bukti mereka terlibat, apalagi kalau membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menegaskan bahwa mahasiswa yang jelas terbukti melakukan tindak pidana itu karena memiliki atau menguasai senjata tajam. Mereka dianggap melanggar Pasal 2 Undang-undang No.12 Tahun 1951. 
"Mereka yang dijadikan tersangka karena dianggap terbukti akan kita tahan. Kami akan berupaya bertindak secara profesional dan proporsional dan tidak memihak. Juga tidak melihat dari aman asal pelaku seperti yang dihembuskan," kata Himawan.
Sekadar mengingatkan, bentrok antarmahasiswa yang terjadi di BTP itu ditengarai rentetang dari bentrokan yang terjadi di STMIK Dipanegara Makassar. Bentrok terjadi karena penyisiran yang dilakukan mahasiswa asal daerah tertentu, yang kemudian dibalas dengan penyisiran di kompleks BTP.
Dalam  bentrokan itu, sejumlah mahasiswa menderita luka tikaman. Korban luka tersebut dirawat di dua rumah sakit berbeda yakni RS Wahidin dan RS Awal Bross. (hamsah umar)