Powered By Blogger

Minggu, 27 November 2011

Melintas di Rumah Duka, Warga Dikeroyok


MAKASSAR, FAJAR--Seorang warga Jalan Abubakar Lambogo Makassar, Nanda (19) dikeroyok sejumlah warga  karena melintas di depan rumah warga yang sedang berduka di Jalan Gunung Lompo Battang Makassar, Minggu, 27 November. 
Akibat pengeroyokan ini, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar untuk menjalani perawatan, karena menderita sejumlah luka di tubuhnya.
Pengeroyokan terhadap korban ini bermula saat dia melintas di Gunung Lompo Battang. Kebetulan di lokasi itu, seorang warga sedang berkumpul-kumpul karena salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia. Di Jalan tersebut, akses jalan di lokasi tersebut sudah ditutup warga, namun pengendara sepeda motor ini tetap melintas.
Diduga karena suara motornya juga  bising, pemuda tersebut terpaksa dihentikan hingga dikeroyok warga. Warga yang melakukan pengeroyokan ini diduga kecewa dengan ulah pelaku yang tetap menyerobot jalan yang ditutup. Di lokasi ini, korban dipukul menggunakan kursi.
Informasi yang diperoleh, pelaku diduga sekadar mencari keonaran karena lokasi pengeroyokan berjarak beberapa  meter dari rumah salah seorang warga  yang berduka. 
Setelah dipukuli warga, korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Setelah lolos, pelaku kemudian menjadikan motor korban sebagai sasaran perusakan. 
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap membenarkan kejadian ini. Dia juga mengaku sudah menerima laporan kasus pengeroyokan ini. "Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan. Warga yang melakukan pengeroyokan akan kita cari," ujar Asnada. (hamsah umar)

Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Mahasiswa


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polsekta Tamalanrea Makassar didesak segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan, mahasiswa Fakultas Teknik UMI, Andi Rahmat Kartolo.
Desakan itu disampaikan solidaritas mahasiswa Sidrap yang tergabung dalam IPMI Sidrap, ISA dan IKM Sidrap. Mereka menuntut pelaku pembunuhan mahasiswa asal Sidrap ini segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi kasus tersebut sangat meresahkan warga mahasiswa asal Sidrap.
"Mendesak penyidik kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku pembunuhan rekan kami, dan diproses secara hukum. Polisi jangan membiarkan kasus ini tidak ada kejelasan," ujar pengurus IPMI Sidrap, Suardi saat bertandang ke redaksi FAJAR, Minggu, 27 November.
Suardi menegaskan bahwa, jika dalam 10 hari ke depan polisi tidak segera menangkap pelaku pembunuhan, mahasiswa menilai penyidik Polsekta Tamalanrea terkesan melakukan pembiaran terhadap tumbuh kembangnya sikap premanisme di Makassar. Sejauh ini, mahasiswa mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Desakan mahasiswa kepada polisi ini dilakukan mahasiswa Sidrap, agar kasus pembunuhan ini tidak memicu provokasi yang tidak bertanggung jawab. Apalagi kata dia, SMS bernada provokatif mulai beredar di tengah mahasiswa Sidrap mengenai kasus pembunuhan tersebut. 
Dia juga mengaku prihatin dengan kasus kriminal yang terjadi di Makassar utamanya yang membidik kalangan mahasiswa. "Rentetan kriminalitas di Makassar membuat kami selaku mahasiswa tidak nyaman, tidak konsentrasi belajar karena situasi tidak kondusif," tambahnya.          
Kasus pembunuhan terhadap Rahmat ini terjadi pada Jumat, 26 November lalu sekira pukul 03.00 di Jalan Bung Makassar. Korban yang berboncengan dengan temannya, Olleng itu baru saja keluar dari salah satu warnet tidak jauh dari lokasi. Tiba-tiba diadang dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Beat dan menikamnya. Korban tewas satu jam setelah kejadian di rumah sakit.
Korban tewas karena ditikam itu adalah mahasiswa angkatan 2010 UMI. Dia adalah warga asal Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Mahasiswa berharap, pengamanan di sekitar tempat umum yang sering dijadikan tempat beraktivitas mahasiswa diperketat polisi seperti pondokan, warnet di sekitar kampus. (hamsah umar)            

KAI Seleksi Advokat


MAKASSAR, FAJAR--Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar ujian calon advokat (UCA) II, yang dijadwalkan 10 Desember 2011. Seleksi advokat ini dilakukan serentak secara nasional.
Pengurus KAI yang juga anggota Jakarta Lawyers Club, Yusuf Haseng dalam rilisnya mengatakan, Sulsel mendapat kepercayaan sebagai penyelenggaran seleksi, mengingat provinsi ini memiliki letak yang sangat strategis. Bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, proses pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga 7 Desember mendatang.
Yusuf menjelaskan, seleksi advokat jilid II ini menitikberatkan pada pencarian advokat yang berkualitas sehingga bisa bersaing di dunia advokat, yang belakangan ini perkembangannya semakin kompleks. 
Dia menambahkan bahwa, seleksi ini bertujuan untuk melahirkan penegak hukum yang mampu memanfaatkan kebutuhan pasar, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang Advokat. "Bagi yang sudah mengikuti seleksi tapi belum lulus, panitia memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi," kaya Yusuf.
Yusuf menambahkan  bahwa, pada 2011 ini jumlah advokat yang diambil sumpahnya  sebanyak 113 advokat KAI. Seratusan advokat KAI ini diambil sumpahnya di Ambon dan Aceh. (hamsah umar)                 

Sabtu, 26 November 2011

Korban Eksekusi Bertahan di Masjid


MAKASSAR, FAJAR--Eksekusi 18 rumah warga di Jalan Balaikota Lr 5E, RT II/RW II Kelurahan Baru Makassar, 15 November lalu masih menyisakan masalah bagi sebagian korban eksekusi. Hingga saat ini, sejumlah warga masih bertahan di masjid di lokasi eksekusi.
Warga yang bertahan di masjid ini karena merasa bingung akan tinggal dimana. Maklum, warga tersebut selama ini hanya mengandalkan rumah yang dibangun di atas tanah negara ini. Mau mencari rumah kontrakan, korban eksekusi ini juga berat karena kurang dana. Sementara biaya kontrak rumah di daerah ini juga cukup tinggi.
Di Masjid tersebut, setidaknya masih ada sekitar 4 kepala keluarga yang memilih bertahan, dari 27 kepala  keluarga yang dieksekusi di daerah ini. Korban eksekusi ini terpaksa tidur seadanya. Di tengah masjid, mereka memasang televisi untuk nonton bersama. Sejak dieksekusi, masjid di  kompleks ini memang terkesan tidak berfungsi lagi.
Marwan, salah seorang warga yang ditemui di masjid mengatakan bahwa dirinya dan warga lain terpaksa bertahan di masjid karena bingung akan kemana. "Kita baru mencari rumah kontrakan juga," kata Marwan.
Eksekusi belasan rumah di lokasi ini sejauh ini memang masih menyisakan pertanyaan dari para warga. Meski mereka diberi ganti rugi antara Rp5 juta hingga Rp9 juta, namun mereka tetap menyayangkan adanya dugaan praktik mafia hukum sehingga 150 jiwa di lokasi ini harus kehilangan tempat tinggal.
"Ini sebenarnya tanah negara. Cuma Ponima cs buatkan sertifikat secara keseluruhan. Saat itu asalannya sekadar pegangan jangan sampai digusur pemerintah. Rupanya dia yang memanfaatkannya," kata Marwan.
Selain dia, Sarifuddin juga menjadi korban eksekusi yang tetap bertahan di masjid. "Saya berusaha menjual rumah kayu dulu. Kalau sudah ada yang belum baru saya tinggalkan ini," kata Sarifuddin.
Eksekusi rumah di lokasi itu juga disayangkan. Pasalnya, salah satu warung milik warga bernama Hapsah juga dibongkar tim eksekusi, padahal rumah warung tersebut tidak termasuk yang disengketakan. Begitu juga, rumah Ketua RT yang tadinya tidak dieksekusi, juga mulai dikabarkan akan diambil pemohon eksekusi. (hamsah umar)                          

Kamis, 24 November 2011

Enam Tersangka Unhas Diinterogasi Malam


MAKASSAR, FAJAR--Enam mahasiswa Unhas yang dijadikan tersangka penyidik Polrestabes Makassar, dalam kasus bentrokan antarfakultas diinterogasi tim komisi disiplin (komdis) Unhas Rabu malam.
Informasi yang diperoleh, enam mahasiswa yang ditahan karena kepemilikan senjata tajam ini, diperiksa selama beberapa jam oleh tim komdis usai salat isya. Sama dengan mahasiswa lainnya, pemeriksaan dilakukan komdis untuk mencari tahu mahasiswa yang memicu tawuran, perusakan, pembakaran, maupun yang tertangkap kamera memiliki senjata tajam.
Informasi yang diperoleh, dua mahasiswa yang tertangkap tangan membawa parang dan golok sempat mengeluh di depan komdis. Dia berdalih kalau benda tajam tersebut baru saja akan dikembalikan setelah dia melakukan kegiatan pendakian. Maklum kedua mahasiswa itu tergabung dalam Mahasiswa Pencinta Alam.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS membenarkan pemeriksaan enam tersangka oleh komdis Unhas. Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga sempat mendampingi tim dari Unhas saat proses pemeriksaan berlangsung. "Malam baru tim Unhas berkesempatan datang, makanya proses pemeriksaan dilakukan malam hari," kata Anwar.
Terhadap enam mahasiswa ini, Anwar menegaskan bahwa polisi dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas tersangka ke pihak kejaksaan, apalagi pemeriksaan saksi dan bukti pendukungan yang dibutuhkan sudah dianggap cukup.
Dalam kasus bentrokan antarfakultas di Unhas beberapa waktu lalu itu, komdis Unhas sejauh ini mengaku masih kesulitan mendeteksi nama mahasiswa yang melakukan pembakaran kampus, merusak, maupun yang menjadi provokator dalam kasus ini. 
Wakil Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam menegaskan bahwa kesulitan itu karena belasan mahasiswa yang telah diperiksa mengaku tidak mengetahui sekitar 40 gambar yang telah diperlihatkan. "Cuma apakah benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Tapi kita juga sudah peringatkan mahasiswa kalau ketahuan bahwa mereka menyembunyikan identitas rekannya, maka  itu juga akan menjadi catatan bagi mahasiswa yang diperiksa," kata Nasaruddin.
Sejauh ini, Unhas sudah memeriksa belasan mahasiswa terkait kasus perkelahian antarmahasiswa ini. Namun, sejauh ini komdis mengaku belum mengidentifikasi mahasiswa yang ditengarai terlibat.
Yang pasti, Nasaruddin menegaskan bahwa mereka yang terbukti nantinya baik yang memiliki senjata tajam, perusakan, pembakaran, dan pemicu bentrokan akan diberikan sanksi keras berupa pemecatan.  (hamsah umar)