Powered By Blogger

Selasa, 14 Juni 2011

Pulang Antar Jenazah, Mahasiswa Diparangi




MAKASSAR--Salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar, Fisi menjadi korban pemarangan oknum tidak dikenal di Kelurahan Sudiang, Selasa, 14 Juni dini hari. Korban pemarangan tersebut baru saja pulang mengantar jenazah rekannya ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang akan diantar ke kampung halamannya, Tana Toraja.
Mahasiswa yang tercatat sebagai pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) itu, diparangi hingga mengakibatkan pelipis kanannya robek terkena parang. Informasi  yang diperoleh, sebelum melintas di lokasi kejadian, sejumlah pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan. Begitu melihat korban akan melintas pelaku langsung melakukan pengadangan dengan senjata tajam. Kejadian itu tidak jauh dari perlimaan  Bandara-Tol.
Rekan korban yang diantar itu adalah mahasiswa STITEK Darmayadi Makassar, Asan yang tewas tenggelam di Tanjung Bayang Makassar pada Minggu lalu.
Menurut salah seorang teman korban yang ada pada saat kejadian, Irfan menyebutkan bahwa dirinya diadang oleh kelompok pemuda secara tiba-tiba, sehingga salah seorang temannya menjadi korban karena tidak bisa menghindar saat diparangi oleh pelaku.
"Kami tidak mengetahui kenapa kami diserang begitu melintas, padahal kita tidak pernah terlibat permasalahan dengan mereka," ujar Irfan.
Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim membenarkan  pemarangan tersebut. Pihaknya kata dia masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dari rekan korban. "Kita sementara melakukan penyelidikan," kata Mursalim. (hamsah umar)

Reformasi Pengadilan dan Hakim



KINERJA buruk yang ditorehkan Pengadilan Negeri dan hakim-hakimnya dalam menetapkan putusan pelaku tindak pidana, menjadi sorotan tajam berbagai kalangan saat ini. Apalagi vonis bebas terhadap seorang terdakwa masih sering terjadi termasuk di Pengadilan Negeri Makasssar. 
Vonis bebas terhadap terdakwa baik terdakwa dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring) seperti pencemaran nama baik, penganiayaan, penipuan, hingga tindak pidana yang menyita perhatian luas publik seperti kasus korupsi mengindikasikan kinerja majelis hakim, masih dikategorikan tidak serius dalam penegakan hukum. Apalagi kalau jumlah kasus yang dibebaskan dalam satu tahun mencapai belasan kasus.
Praktisi Hukum Unhas, Abrahan Samad menyebutkan bahwa Mahkamah Agung (MA) perlu membenahi kinerja hakim  di Pengadilan Negeri, agar para hakim dalam melaksanakan tugasnya bisa  sesuai harapan masyarakat. Reformasi kinerja hakim di tubuh pengadilan juga di butuhkan untuk mewujudkan penegakan hukum secara maksimal.
"Mahkamah Agung harus membenahi pengadilan dan hakimnya. Hakim utamanya yang sering memvonis bebas terdakwa harus dievaluasi mana yang bisa dipromosi dan tidak," kata Abraham.
Selain itu, Abraham meminta Komisi Yudisial untuk memaksimalkan kinerjanya, dalam rangka pengawasan terhadap kinerja hakim pada setiap daerah. Tanpa adanya pengawasan yang baik dari KY, perilaku hakim yang memvonis bebas terdakwa pelaku tindak pidana utamanya korupsi dipastikan masih akan berlaku. 
Apalagi, ada dugaan mata rantai mafia peradilan yang dilakukan antara hakim dengan jaksa. Kedua instansi inilah yang dianggap paling berperan dalam membebaskan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana tertentu.
Vonis bebas terhadap terdakwa dalam proses hukum memang bukan suatu yang diharamkan. Cuma yang terjadi sekarang ini, terdakwa yang dibebaskan tidak semestinya dilakukan, karena berdasar fakta yang terungkap dalam persidangan orang yang didakwa tersebut layak dihukum bersalah.
"Kalau sekiranya memang terdakwa dalam persidangan faktanya tidak bersalah, saya kira tidak ada masalah dibebaskan. Tapi sekarang ini yang seharusnya divonis bersalah juga dibebaskan. Jadi ini adalah suatu masalah yang  disinyalir ada sesuatu di dalamnya," kata Abraham.
Selain itu, KY juga  mesti lebih berani lagi dalam melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang telah melakukan vonis bebas terhadap terdakwa. Lembaga pengawas kenerja hakim ini juga diharapkan lebih transparan kepada publik ketika melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bermasalah. "Seluruh komponen masyarakat juga mesti mengawasi kinerja hakim dan jaksa," tambah Abraham. (hamsah umar)   

Lima Mobil Petepete Dirusak



*Diduga Perebutkan Lahan Parkir

MAKASSAR--Pengelolaan perparkiran di Terminal Regional Daya tampaknya menyimpan masalah krusial, hingga mengakibatkan sopir angkutan saling berselisih. Puncaknya, Selasa, 14 Juni sekira pukul 01.30, lima mobil petepete yang sedang parkir di depan Rumah Sakit Daya dirusak sekelompok warga. Tidak hanya mengakibatkan lima mobil angkot dirusak, satu mobil pribadi yang diparkir berdekatan ikut jadi sasaran.
Ada dugaan, pelaku yang melakukan perusakan mobil tersebut adalah sopir angkutan yang merasa kecewa dengan perlakuan istimewa sopir tertentu di dalam terminal. Informasi yang diperoleh, sopir angkutan tertentu melakukan penguasaan lahan parkir di terminal, utamanya tempat mengambil penumpang dan menurunkan penumpang di terminal. 
Pihak yang merasa tidak mendapat tempat parkir di terminal inilah yang diduga melakukan perusakan mobil. Ini juga disinyalir petugas kepolisian setempat. Kapolsekta  Biringkanaya, Kompol Mursalim menyebutkan bahwa di Terminal Regional Daya ada seteru antara sopir angkot menyakut lahan parkir.
"Saya sudah sarankan  kepada pengelola terminal agar semua sopir angkutan diakomodir, sehingga tidak ada seteru seperti ini. Bagaimana pun juga, terminal itu adalah tempat sopir angkutan untuk mencari nafkah," kata Mursalim.
Kelima mobil petepete yang dirusak tersebut diamankan di Polsekta Biringkanaya. Adapun nomor polisi masing-masing; DD 1612 P, DD 1214  K, DD 1243 R, DD 1195 R, DD 1560 AS. Sedang mobil pribadi DD 98 HB.
Dullah salah seorang sopir angkot yang dirusak mobilnya menyebutkan bahwa, saat kejadian dia dan temannya sedang minum kopi di dalam salah satu warung. Dia baru melihat mobilnya  telah dirusak begitu mendengar suara pemecahan kaca. "Pelaku mengendarai mobil dan naik motor," kata Dullah.
Sementara itu, operasi penertiban kendaraan untuk mengambil penumpang di dalam terminal terus dilakukan petugas kepolisian bersama pihak terkait lainnya. Dua malam terakhir, Polsekta Biringkanaya melakukan operasi. Sayangnya, sejumlah angkutan utamanya Litha, Bintang Timur, dan Bintang Prima masih belum mematuhi aturan yang telah disepakati, yakni tidak menaikkan penumpang dari perwakilan.
"Kita berharap semua angkutan baik panther dan bus mematuhi untuk mengambil penumpang di dalam terminal. Tapi masih ada yang menaikkan penumpang di perwakilan," kata Mursalim.
Bahkan ketiga angkutan daerah ini kompak menjejer mobilnya diluar teminal hingga 20 unit baru bersama-sama masuk terminal. Akibatnya sempat terjadi keterangan antara sopir bus dan pengelola terminal maupun polisi.  (hamsah umar)                        
         

PK5 Tewas di Sentral Jaya




MAKASSAR--Hendrik salah seorang pedagang kaki lima (PK5) Sentral Jaya Makassar ditemukan tewas, Selasa, 14 Juni sekira pukul 13.00. Pedagang yang berjualan jam tangan ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lantai II Sentral Jaya. Korban ditemukan pertama kali oleh pedagang dan petugas kebersihan Gilang dan Iskandar.
Hasil pengamatan yang dilakukan petugas Polsekta Wajo yang turun ke TKP, tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh korban. Makanya, korban diduga meninggal karena penyakit. Pihak keluarga korban yang diketahui beralamat di Jalan Tinumbu Lr 149 Makassar ini, langsung membawa korban ke rumah duka usai diidentifikasi petugas kepolisian.
"Tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan. Makanya untuk sementara kita berkesimpulan korban meninggal wajar. Kendati, kita tetap melakukan penyelidikan atas penemuan korban tersebut," kata Kapolsekta Wajo, Kompol Sumarno.
Karena pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka, penyidik tetap menawarkan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban. "Belum dibawa ke rumah sakit, karena keluarga sepakat membawa ke rumahnya. Kita belum tahu apakah keluarga mau melakukan otopsi," kata Sumarno.
Informasi yang diperoleh, sebelum ditemukan meninggal, sejumlah pedagang sempat melihat korban turun kemudian naik lagi ke lantai II Toko Sentral Jaya sekira pukul 10.00. Di lantai II ini, ada digunakan untuk salat para pedagang serta sebagian digunakan berdagang makanan ringan PK5. Di tempat ini, korban memang diketahui setiap hari istirahat atau sekadar tidur.
Gilang salah seorang saksi  yang menemukan pertama korban menyebutkan bahwa, dirinya sempat melihat korban turun. Tidak lama kemudian naik dan langsung membaringkan badannya. Beberapa saat kemudian, saat sejumlah pedagang selesai melaksanakan salat zuhur, mereka mencoba membangunkan korban namun tidak bergerak. "Setelah diperiksa ternyata sudah meninggal," ujar Gilang.
Saksi lain, Iskandar menyebutkan bahwa saat dia melihat korban terbaring sekira pukul 11.00, dirinya memilih tidak mengganggu korban karena mengira sedang tidur. Nanti setelah selesai salat, dia baru berinisiatif untuk memeriksa korban bersama teman-temannya. "Karena melihat tidak goyang, kita lalu memeriksanya. Mengetahui sudah meninggal kita melapor ke petugas," kata Iskandar. (hamsah umar)     
                          

210 Warga Tewas di Jalanan


MAKASSAR--Angka kecelakaan lalu lintas di kota Makassar belum mampu diminimalisir dengan baik petugas kepolisian. Selama 17 bulan terakhir, jumlah warga yang tewas di jalanan akibat laka lantas mencapai angka 210 orang. Jumlah yang tewas ini akumulasi dari 952 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah ini.
Selain mengakibatkan ratusan pengendara kendaraan bermotor tewas sia-sia di jalanan, kecelakaan ini juga mengakibatkan ratusan orang lainnya mengalami luka baik berat maupun ringan. Rinciannya pada 2010 sebanyak 162 luka berat dan 338 luka ringan. Sementara selama lima bulan (Januari-Mei) 2011, jumlah ruka berat mencapai 139 orang dan luka ringan sebanyak 293 orang. Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materil hingga rp857 juta.
Khusus untuk kecelakaan akibat balapan liar, jumlah yang tewas pada 2010 mencapai tujuh orang, sedang pada 2011 meningkat menjadi 12 orang, dengan nilai kerugian materil hingga Rp67 juta.
Angka kecelakaan lalu lintas di Makassar ini dipaparkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat saat melakukan rapat koordinasi dengan para Kapolsekta, Dinas Pehubungan, Camat, IMI, Trans Studio, serta pihak lainnya di Aula Polrestabes Makassar, Selasa, 14 Juni.
Rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi atau mencari solusi penyelesaian balapan liar di daerah ini, termasuk ketidakpatuhan pengendara. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah melakukan kerjasama dengan pihak Trans Studio maupun pemerintah kecamatan dalam menyiapkan area bagi penggemar balapan liar di daerah ini untuk menyalurkan hobinya. "Saya kira Trans Studio siap mendukung. Kawasan KIMA juga memungkinkan kita manfaatkan untuk mengarahkan pelaku balapan liar menyalurkan hobi," kata Hidayat.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi menambahkan bahwa dukungan semua pihak dalam permasalahan lalu lintas di daerah ini  memang sangat dibutuhkan. Apalagi laju pertumbuhan kendaan bermotor semakin meningkat, sementara sarana dan prasarana jalan tidak mengalami peningkatan yang berarti.
Sementara itu, jajaran Polsekta Makassar melakukan sosialisasi aturan lalu lintas dan kesadaran berkendara dengan membagi-bagikan bunga, kutipan undang-undang lalu lintas, serta air minum kepada pengguna jalan di pertigaan Jalan Veteran-Jalan Sungai Saddang. Operasi simpatik ini dilakukan untuk mengajak masyarakat sadar berlalu lintas.
"Operasi simpatik ini bertujuan mengajak masyarakat sadar berlalu lintas, termasuk bagaimana melengkapi kendaraan mereka. Melalui sosialisasi seperti ini, kita berharap kesadaran masyarakat berkendara meningkat," kata Kanit Lantas Polsekta Makassar, AKP Kahar A. (hamsah umar)