Powered By Blogger

Kamis, 11 Agustus 2011

236 Ribu Penyandang Cacat di Sulsel


MAKASSAR--Estimasi jumlah penyandang cacat di Sulsel tampaknya cukup tinggi sekitar 236 ribu orang. Kendati data ril yang dimiliki ornop terkait hanya dikisaran 17 ribu orang, namun angka 236 ribu tersebut benar dan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Perkiraan jumlah penyandang cacat di Sulsel ini diungkapkan pemerhati penyandang cacat Sulsel, saat melakukan seminar tentang Berbagi Temuan dan Memperkuat Jaringan dan Kemitraan, yang dilakukan Handicap International di Hotel Singgasana, Kamis, 11 Agustus.
Salah seorang narasumber yang tidak lain mantan Ketua Pertuni Sulsel, Hamzah menyebutkan bahwa data ril penyandang cacat pada 2008 lalu pada dasarnya memang hanya 17 ribu orang lebih. Namun saat ini, pihaknya memperkirakan ada 236 ribu penyandang cacat di Sulsel. Untuk tuna netra saja, sedikitnya ada 2006 orang dari 7000 orang yang diperkirakan.
"Dari jumlah ini, jumlah organisasi yang mau memperjuangkan hak-hak penyandang cacat cuma delapan organisasi. Sepertinya memang, isu penyandang cacat atau disabilitas ini kurang seksi sehingga tidak menyita perhatian banyak pihak termasuk NGO," kata Hamzah.
Disability Advicer Handicap International Yogyakarta, Dwi Aryani menambahkan bahwa kondisi penyandang cacat saat ini secara umum memang  kurang mendapat perhatian, termasuk dari kalangan pemerintah. Sehingga para penyandang cacat kata dia  masih dipandang lain di tengah masyarakat. Kalau pun pemerintah memberikan perhatian, hanya sekadar memberikan bantuan yang bersifat sementara.
"Tidak ada upaya sama sekali untuk memberdayakan penyandang cacat, sehingga nantinya mereka bisa hidup mandiri. Begitu juga hak-hak disabilitas sangat sulit diperoleh misalnya saja dalam hal pendidikan dan kesehatan," kata Dwi.
Padahal kata dia, penyandang cacat juga membutuhkan perhatian pemerintah sebagaimana perhatian terhadap manusia normal lainnya baik dari segi pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan kehidupan sosial lainnya.
Project Officer Disabilitas Righ Handicap Internationl Sulawesi, Arafah menambahkan bahwa penyandang cacat di Sulsel yang tergolong besar sejauh ini  memang belum mampu mendapatkan akses yang baik dalam memenuhi hak asasi mereka. Dalam pendidikan misalnya, penyancang cacat sulit mengakses sekolah umum karena tidak adanya fasilitas di sekolah umum tersebut.
"Sepertinya memang belum ada perhatian khusus terhadap masalah disabilitas. Makanya, seminar ini bertujuan agar untuk memperluas jaringan dan stakeholder agar perhatian masalah disabilitas masih ada," kata Arafah. 
Seminar ini juga menghadirkan Koordinator FIK Ornop Sulsel, Khudri Arsyad dan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemprov Sulsel. Keduanya berharap, masalah kecacatan di Sulsel ke depan tetap  menjadi perhatian, agar para penyandang cacat juga bisa mendapatkan hak-haknya dan hidup sejahtera.  (hamsah umar)
                        

Granat Nanas Gegerkan Warga di Kompleks Unhas


MAKASSAR--Setelah warga Minasa Upa menemukan granat aktif, giliran warga di Kompleks Unhas Bayara Makassar menemukan granat aktif jenis nanas Rabu, 16 Agustus malam. Granat tersebut ditemukan di halaman rumah salah seorang keluarga polisi di Blok PX No.22. 
Penemuan granat nanas aktif itu berawal saat di rumah tersebut sedang berduka dimana salah seorang anggota polisi, Aiptu Andi Syukri baru saja meninggal dunia. Saat sejumlah keluarga, kerabat, dan tetangga sedang melayak di rumah duka tersebut, tiba-tiba salah seorang pelayat,  Briptu Muh Rahasdin secara tidak sengaja melihat benda mencurigakan di salah satu pot bunga.
Anggota Polsekta Wajo yang menemukan itu langsung memerhatikan secara seksama granat tersebut. Setelah diperhatikan, dia memastikan kalau benda tersebut adalah granat yang kondisinya sudah dicat dengan warna hitam. Belum diketahui apakah granat tersebut segaja diletakkan orang tertentu dengan maksud teror, atau diletakkan karena orang tersebut tidak tahu menahu kalau benda itu berbahaya.
Begitu mengumumkan bahwa benda yang ada di pot bunga tersebut adalah granat, sejumlah pelayat di rumah duka tersebut sempat kaget dan geger. Penemuan granat itu kemudian dilaporkan ke Polsekta Tallo, yang beberapa saat kemudian datang mengamankan benda  tersebut.
Kapolsekta Tallo, Kompol Frans Tandean yang dikonfirmasi mengatakan bahwa begitu mendapat laporan ada granat ditemukan di rumah anggota polisi yang sedang berduka, pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengamankan benda berbahaya tersebut. Beruntung, benda yang berada di pot bunga tersebut tidak sampai meledak sehingga para pelayak ke rumah tersebut tidak sampai menjadi korban, kendati sempat dikagetkan dengan benda berbahaya ini.
Setelah mengamankan granat nanas itu ke Polsekta Tallo, Frans kemudian melakukan koordinasi dengan tim Gegana Polda Sulsel untuk selanjutnya mengamankan salah satu alat peledak tersebut. "Granat jenis nanas itu sudah diamankan tim Gegana," kata Frans.
Dengan maraknya penemuan granat itu, Frans mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap benda mencurigakan, sehingga tidak terjadi korban. "Lebih baik menghubungi polisi kalau memang ada benda mencurigakan," tambah Frans. (hamsah umar)  

Kapolrestabes Makassar Dilantik 19 Agustus


MAKASSAR--Direktur Direktorat Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Triwanto dalam waktu dekat resmi menjabat Kapolrestabes Makassar menggantikan Kombes Pol Muh Nur Samsul (alm). Rencananya, pelantikan Erwin sebagai Kapolrestabes Makassar itu akan dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman pada Jumat, 19 Agustus mendatang.
Di lingkungan Polrestabes Makassar, jadwal pelantikan pejabat baru tersebut sudah beredar. Rencananya, pelantikan akan dilakukan di Polda Sulsel sekira pukul 09.00, dan dilanjutkan penerimaan di Polrestabes Makassar usai salat Jumat.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi membenarkan rencana pelantikan Erwin sebagai Kapolrestabes Makassar pada 19 Agustus mendatang. Menurut dia, pelantikan yang akan dilakukan di Polda Sulsel ini akan dihadiri  pejabat Polda dan Polrestabes Makassar.
"Sudah ada memang jadwal pelantikan dari Polda Sulsel. Sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan, pelantikan Kapolrestabes yang baru menggantikan alm Kombes Pol Muh Nur Samsul akan berlangsung di Polda pada 19 Agustus minggu depan," kata Mantasiah.
Kepastian mengenai pengganti Nur Samsul setelah meninggal karena sesak napas beberapa waktu lalu, sebelumnya memang sudah dipastikan Kasubid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Chevy Achmad Sopari. Dengan demikian, teka-teki mengenai siapa pejabat yang akan menduduki Kapolrestabes Makassar hingga saat ini sudah terjawab dengan jelas.
Selama beberapa pekan terakhir, pelaksanaan tugas dan fungsi di jajaran Polrestabes Makassar dikendalikan oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi sekaligus sebagai pejabat sementara. Menurut Mantasiah, pelaksaan tugas-tugas dan operasional jajaran Polrestabes Makassar selama beberapa pekan ini berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan.
"Pelaksaan tugas kapolrestabes selama ini tetap berjalan baik dan normal saat dikendalikan oleh Wakapolrestabes Makassar yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas," kata Mantasiah. (hamsah umar)        

Polisi Gadungan Peras Pengendara Motor


MAKASSAR--Dua pengendara sepeda motor masing-masing Zainul Muslimin dan Firman menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku polisi lalu lintas. Kedua korban yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo dan Bunga Permai itu diperas oknum yang diduga polisi gadungan hingga mengakibatkan uang tunai sebesar Rp400 ribu dan telepon seluler dibawa kabur pelaku.
Kasus pemerasan dengan  modus berpura-pura sebagai anggota polisi lalu lintas itu terjadi pada Kamis, 11 Agustus. Bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dari rumah temannya di Jalan Abdullah Dg Sirua melintas di Jalan AP Pettarani sekira pukul 03.00. Saat itu, korban bermaksud ke  salah satu rumah makan untuk makan sahur.
Saat di Pettarani tersebut, korban dihentikan oleh seorang yang berpakaian dinas polisi lalu lintas. Begitu berhenti, oknum tersebut kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan korban seperti STNK dan SIM. Celakanya, korban saat itu tidak bisa memperlihatkan STNK dan SIM dengan alasan  lupa membawanya.
Layaknya polisi benaran, pelaku tersebut kemudian meminta dompet dan telepon korban. Karena pelaku berpakaian dinas polisi lengkap dengan rompi polisi lalu lintas, korban lantas menyerahkannya tanpa curiga sedikitpun. Setelah dompet dan handphone diambil, korban diminta naik ke motor pelaku dengan alasan untuk mengambil surat tilang di pos lantas.
Pelaku tersebut kemudian mengarahkan sepeda motornya ke arah Jalan Veteran. Begitu di lokasi, pelaku menurunkan korban dan meninggalkannya, sementara dompet berisi uang Rp400 ri bu dan telepon dibawa kabur pelaku. "Saya  curiga polisi gadungan karena membawa kabur uang saya," kata Zainul saat melaporkan kasus itu ke Polsekta Panakkukang.
Sementara Firman, mengaku kalau dia menjadi korban yang diduga polisi gadungan sekira pukul 04.20. Saat itu, korban baru saja pulang makan sahur di warung coto di Pengayoman. Saat  melewati traffick light di Batua Raya, pelaku membuntuti korban dan  menyuruhnya menghentikan kendaraannya. "Katanya saya melanggar karena menerobos lampu merah," kata Firman.
Sama dengan Zainul, korban yang satu ini juga  diminta memperlihatkan STNK dan SIM. Korban yang saat itu berboncengan, diminta pelaku agar satu orang pulang mengambil STNK dan SIM sedangkan satu di bonceng menuju Pos Lantas Flyover, kemudian berbalik ke Pos Polisi Tello. "Dalam perjalanan dia minta dompet dan handphone, dengan alasah jaminan sampai teman datang," kata Firman.
Begitu dompet dan handphone diserahkan, pelaku langsung melarikan diri. Uang sebesar Rp1,4 juta dan handphone dibawa  kabur pelaku. Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Polisi saat ini sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pemerasan berkedok polisi lalu lintas ini. (hamsah umar)      

Fransisco-Stefani Positif Komsumsi Narkoba


MAKASSAR--Penyidik Narkoba Polres Pelabuhan Makassar memastikan pengusaha keturunan Tionghoa, Fransisco Tandiary dan teman wanitanya, Stefani Arlina Wilar positif telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan urine kedua tersangka oleh laboratorium forensik yang menyebutkan urine kedua tersangka positif mengandung zat methanpetamine.
Kendati hasil pemeriksaan urine tersebut dari pihak labfor masih berupa penyampaian lisan, namun penyidik menegaskan bahwa kedua tersangka tersebut kuat dugaan terbukti telah mengonsumsi sabu-sabu di kamar 601 Hotel Aswin Makassar. "Hasil resmi secara tertulis dari Labfor memang masih kita tunggu, tapi kan sudah ada penyampaian kalau urine mereka positif," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, Kamis, 11 Agustus.
Fransisco yang biasa dipanggil Anggao ditangkap Polres Pelabuhan bersama salah seorang karyawan MD di kamar hotel setelah keduanya diduga pesta sabu-sabu. Kedua tersangka ini tercatat sebagai warga Perumahan Villa Permata Blok C No.3 Jalan Andi Tonro, serta BTN Minasa Upa Blok H3 No.1 Makassar. Keduanya ditangkap pada Senin lalu.
Jufri menegaskan bahwa, hingga saat ini kedua tersangka masih berkelit telah mengonsumsi sabu-sabu. Dia masih kukuh membantah tidak melakukan pesta sabu-sabu, termasuk membantah sebagai pemilik sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam kamarnya. "Tapi itu sekadar alibi mereka saja, karena hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan positif," kata Jufri.
Dalam kasus sabu-sabu ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari dalam kamar hotel tempat kedua tersangka ditangkap berupa, enam lembar aluminium foil kecil, satu lembar aluminium foil besar, empat pipet plastik, satu plastik bening berisi pipet, satu tutup botol, satu gunting, empat pipet plastik terbungkus, dan satu sumbu. Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi itu, hasil pemeriksaan laboratorium juga menyebutkan bahwa alat tersebut positif mengandung zat berbahaya.
Jufri menyebutkan bahwa, kedua tersangka ini berdalih kalau sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam kamar itu adalah milik orang bernama Yuddi. Meski menyebut nama orang, namun tersangka tidak bisa menunjukkan alamat warga dimaksud sehingga penyidik berkesimpulan bahwa nama dimaksud, hanya sekadar alibi tersangka untuk memperkuat penyangkalannya.
Kendati tidak ada alamat jelas orang yang disebut tersangka itu, penyidik kata Jufri tetap akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu kebenaran informasi yang disampaikan tersangka tersebut. (hamsah umar)