Powered By Blogger

Kamis, 11 Agustus 2011

Polisi Gadungan Peras Pengendara Motor


MAKASSAR--Dua pengendara sepeda motor masing-masing Zainul Muslimin dan Firman menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku polisi lalu lintas. Kedua korban yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo dan Bunga Permai itu diperas oknum yang diduga polisi gadungan hingga mengakibatkan uang tunai sebesar Rp400 ribu dan telepon seluler dibawa kabur pelaku.
Kasus pemerasan dengan  modus berpura-pura sebagai anggota polisi lalu lintas itu terjadi pada Kamis, 11 Agustus. Bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dari rumah temannya di Jalan Abdullah Dg Sirua melintas di Jalan AP Pettarani sekira pukul 03.00. Saat itu, korban bermaksud ke  salah satu rumah makan untuk makan sahur.
Saat di Pettarani tersebut, korban dihentikan oleh seorang yang berpakaian dinas polisi lalu lintas. Begitu berhenti, oknum tersebut kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan korban seperti STNK dan SIM. Celakanya, korban saat itu tidak bisa memperlihatkan STNK dan SIM dengan alasan  lupa membawanya.
Layaknya polisi benaran, pelaku tersebut kemudian meminta dompet dan telepon korban. Karena pelaku berpakaian dinas polisi lengkap dengan rompi polisi lalu lintas, korban lantas menyerahkannya tanpa curiga sedikitpun. Setelah dompet dan handphone diambil, korban diminta naik ke motor pelaku dengan alasan untuk mengambil surat tilang di pos lantas.
Pelaku tersebut kemudian mengarahkan sepeda motornya ke arah Jalan Veteran. Begitu di lokasi, pelaku menurunkan korban dan meninggalkannya, sementara dompet berisi uang Rp400 ri bu dan telepon dibawa kabur pelaku. "Saya  curiga polisi gadungan karena membawa kabur uang saya," kata Zainul saat melaporkan kasus itu ke Polsekta Panakkukang.
Sementara Firman, mengaku kalau dia menjadi korban yang diduga polisi gadungan sekira pukul 04.20. Saat itu, korban baru saja pulang makan sahur di warung coto di Pengayoman. Saat  melewati traffick light di Batua Raya, pelaku membuntuti korban dan  menyuruhnya menghentikan kendaraannya. "Katanya saya melanggar karena menerobos lampu merah," kata Firman.
Sama dengan Zainul, korban yang satu ini juga  diminta memperlihatkan STNK dan SIM. Korban yang saat itu berboncengan, diminta pelaku agar satu orang pulang mengambil STNK dan SIM sedangkan satu di bonceng menuju Pos Lantas Flyover, kemudian berbalik ke Pos Polisi Tello. "Dalam perjalanan dia minta dompet dan handphone, dengan alasah jaminan sampai teman datang," kata Firman.
Begitu dompet dan handphone diserahkan, pelaku langsung melarikan diri. Uang sebesar Rp1,4 juta dan handphone dibawa  kabur pelaku. Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Polisi saat ini sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pemerasan berkedok polisi lalu lintas ini. (hamsah umar)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar