Powered By Blogger

Selasa, 18 Oktober 2011

Rumah Ketua Program Pascasarjana UMI Dibobol


MAKASSAR, FAJAR--Aksi pembobolan makin marak. Setelah sejumlah kantor pemerintahan, rumah Ketua Program Pascasarjana UMI, Prof Supirman di Jalan Saripah II Blok C1 menjadi sasaran, Selasa, 18 Oktober.
Pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan topeng itu, masuk ke rumah korban setelah berhasil merusak gembok pagar dan pintu rumah korban. Pelaku bertopeng ini masuk ke rumah korban dari belakang. 
Diduga, pelaku melihat korban meninggalkan rumah. Pasalnya, Supirman baru saja meninggalkan rumahnya beberapa saat sebelum kejadian. Namun, rumah tersebut tidak ditinggal kosong karena ada pembantu korban, Hasnah. Pembantu korban inilah yang memergoki pelaku mengobrak-abrik rumah korban.
Pembantu korban saat itu berada di lantai II. Tapi karena mendengar ada suara anah dari lantai I, pembantu tersebut memilih turun karena merasa curiga. Begitu turun, dua pelaku sudah berada di dalam rumah. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri kendati sempat menodongkan badik kepada pembantu tersebut.
Hasnah mengaku melihat empat pelaku. Dua orang masuk ke rumah sementara dua lainnya berjaga di depan pagar. Yang masuk rumah menggunakan topeng sementara yang diluar menggunakan helm tertutup. "Pelaku mengacungkan badik ke saya begitu melihat saya turun dari lantai II. Mungkin karena takut, dia langsung pergi," kata Hasnah.
Di kompleks perumahan itu, suasana lingkungan memang sepi dari lalu lalang penduduk. Apalagi penghuni kompleks umunya memiliki kesibukan.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar turun langsung ke lokasi melakukan peninjauan. Pihaknya kata dia sementara melakukan pengejaran pelaku, termasuk mengumpulkan bukti. (hamsah umar) 

Senin, 17 Oktober 2011

Pemanggilan Saksi Melalui Rektor Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar resmi  melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi, terhadap Ketua Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, Firdaus. Alur pemanggilan saksi dari pihak kampus ini melalui Rektor Unhas, Prof Idrus A Paturusi.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol M Nurdin yang dikonfirmasi Senin, 17 Oktober menjelaskan bahwa, surat pemanggilan terhadap Firdaus maupun pihak kampus lainnya di Fakultas MIPA sudah disampaikan penyidik. Tinggal pihak rektor yang akan mendelegasikan selanjutnya surat panggilan itu kepada pihak yang dipanggil.
"Yang kita mau tahu dulu adalah jenis kegiatannya apa, seperti apa SOP-nya, apa saja kegiatan yang dilakukan, legalitasnya bagaimana, siapa yang bertanggung jawab melakukan kegiatan ini, siapa yang melaksanakan dan semacamnya," ujar Nurdin.
Polisi kata dia baru akan memeriksa panitia penyelenggara setelah terlebih dahulu polisi melakukan pemeriksaan terhadap pihak kampus, untuk memastikan bagaimana kegiatan pengkaderan ini dilakukan. Makanya, sejauh ini pihak kepolisian belum memeriksa saksi dari panitia atau pun mahasiswa baru.
Kendati begitu, dia berharap kasus meninggalnya mahasiswa baru Jurusan Kimia Unhas, Awaluddin dapat dituntaskan secepatnya. Sejauh ini, polisi juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan pihak dokter RS Wahidin Makassar. Hasil ini kata dia sangat menentukan proses penyelidikan selanjutnya yang akan dilakukan polisi.
Mengenai keterangan berbeda dari pihak Unhas terkait aspek legalitas kegiatan pengkaderan yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas MIPA Unhas, Nurdin menegaskan bahwa keterangan ini belum bisa dijadikan dasar polisi untuk memberikan kesimpulan. "Makanya, kita akan periksa dulu pihak-pihak di sana yang terkait. Dari situ kita bisa simpulkan aspek legalitasnya," kata Nurdin.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Awaluddin yang merupakan maba asal Soppeng tewas karena dugaan kekerasan, maupun perlakuan tidak profesional dari seniornya pada  proses pengkaderan maba. Pasalnya, kendati korban dikabarkan sakit dan sempat minta izin pulang ke rumahnya, panitia tidak memberinya izin dengan alasan korban dalam kondisi sehat. (hamsah umar)
                              

Berkas Pembunuhan di Depan M'Tos Rampung


MAKASSAR, FAJAR--Berkas kasus pembunuhan dua bocah dan seorang pensiunan polisi di depan M'Tos Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar. Polisi mengaku sudah merampungkan proses pemberkasan kasus itu.
"Kasus pembuhunan itu sudah kita agendakan untuk dilimpahkan ke kejaksaan, setelah kami menganggap berkasnya sudah rampung," ujar Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Muh Nurdin, Senin, 17 Oktober.
Kasus pembunuhan terhadap dua bocah Edi (12), dan Saldi (10), serta pensiunan polisi Syamsu Alam (60) itu menempatkan Fransius Petrus alias Golo (30) sebagai tersangka. Tersangka saat ini masih ditahan di sel Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar telah melakukan proses rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka di lokasi kejadian akhir pekan lalu. Rekonstruksi itu untuk memperjelas bagaimana tersangka melakukan aksinya, sekaligus sebagai pelengkap pemberkasan.
Nurdin menegaskan bahwa hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka menyebutkan, aksi pembunuhan dengan cara menikam korban di dadanya itu, dilakukan tersangka karena tersinggung dan jengkel bocah yang sehari-hari mencari reseki di depan M'Tos itu. 
"Pelaku melakukan pembunuhan ini tidak dalam kondisi stres. Dia juga tidak minum alkohol sebelum beraksi, jadi semuanya dalam kondisi sadar. Ini berdasar pengakuan tersangka sendiri," kata Nurdin.
Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal. (hamsah umar)   

Kapolsekta Tamalate Bantah Anggotanya Mengamuk


MAKASSAR, FAJAR--Kepala Kepolisian Sektor Kota Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi, membantah salah seorang anggotanya yang bertugas di unit khusus mengamuk hendak memarangi dirinya. Kendati dia mengakui Brigpol Latief membawa parang ke kantor mencarinya.
"Kalau dikatakan mau memarangi saya itu tidak betul. Memang dia datang bawa parang. Dia datang ke rumah saya setelah saya panggil terkait dengan permasalahannya," ujar Agung, Senin, 17 Oktober.
Oknum yang disebut-sebut menjadi dalang pencurian sepeda motor sebanyak 135 unit ini, awalnya datang ke kantornya mencari kapolsek namun tidak berada di tempat. Agung yang mendapat informasi tersebut kemudian meminta oknum ini datang ke rumahnya di Mallengkeri. 
Terhadap dugaan keterlibatan Latief dalam pencurian sepeda motor seperti disebut dua tersangka ranmor, Daeng Sattuang dan Rizal, Agung menegaskan polisi masih melakukan penyelidikan. Dia juga belum mau memastikan apakah pengakuan dua tersangka ini benar atau tidak. Yang pasti, rumor mengenai adanya oknum polisi terlibat aksi ranmor ini sudah lama beredar, atau sejak September lalu.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait terpisah menyebutkan, saat parang tersebut disita dari Brigpol Latief, oknum tersebut tidak melakukan perlawanan. "Parang sepanjang sekitar 30 cm itu, diselipkan di pinggangnya. Tapi dia bawa bukan untuk memarangi kapolsekta," kata Hotman.
Kedatangan Latief untuk bertemu Agung di kantornya hingga ke rumahnya sambil membawa parang, dilakukan Latief untuk mengonfirmasi yang beredar di tengah rekan kerjanya yang menyebut dia terlibat kasus pencurian sepeda motor. Hanya saja, Hotman tidak mau menyimpulkan alasan oknum tersebut membawa parang, saat akan melakukan konfirmasi mengenai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
"Tudingan bahwa dia terlibat sindikat pencurian motor itu juga belum bisa dipastikan kebenarannya. Jangan sampai kedua tersangka ini merasa terpojok sehingga menyebut anggota untuk memperkeruh suasana. Tapi kasus ranmor itu masih diselidiki Polsekta Tamalate dan masih mencari tersangka lain berinisial M," jelas Hotman.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan oknum itu masih diamankan di Polrestabes. Latief hingga saat ini masih dimintai keterangan pada unit Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Makassar. (hamsah umar)
  

Nyabu di Hotel, Dua Warga Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Dua penikmat sabu-sabu berhasil ditangkap petugas Unit Narkoba Polrestabes Makassar, saat melakukan pesta sabu-sabu di salah satu Hotel Jalan Sarappo Makassar. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan empat paket sabu-sabu.
Kedua tersangka ini diketahui bernama Roni Roli (46), salah seorang warga Jalan Durian Makassar, serta Aper Aleksander (38) warga Jalan Syek Yusuf Makassar. Kedua tersangka ini ditangkap setelah dicurigai sedang melakukan pesta sabu-sabu di salah satu kamar hotel tersebut.
Proses penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Polisi  yang mendapat informasi itu kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Ternyata, informasi tersebut benar setelah mendapati kedua tersangka sedang menikmati sabu-sabu di dalam kamar.
Selain empat paket sabu-sabu yang merupakan sisa yang belum dikonsumsi, polisi juga menemukan sejumlah alat pendukung untuk mengonsumsi sabu-sabu ini seperti pipet dan bong. "Tersangka saat ini kita amankan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, Senin, 17 Oktober.
Untuk memperkuat dugaan kedua tersangka mengonsumsi barang terlarang, polisi saat ini memintakan pemeriksaan urine serta pemeriksaan  barang bukti ke Laboratorium Forensik. "Hasilnya masih kita tunggu dari labfor," kata Masrur.
Soal asal muasal barang tersebut diperoleh, Masrur menegaskan bahwa kedua tersangka masih terkesan tertutup. Dia belum bersedia menyebut nama dan dimana sabu-sabu tersebut dibeli. (hamsah umar)