Powered By Blogger

Selasa, 18 Oktober 2011

Pengawasan Secara Periodik


ADANYA sejumlah masyarakat sipil yang menjadi korban penggunaan senjata api, milik aparat kepolisian akhir-akhir ini utamanya yang tidak tersangkut persoalan hukum, sudah semestinya menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian baik dari tingkat Polsekta, Polrestabes hingga Polda.     
Pimpinan unit kerja seperti kapolsekta, kapolrestabes ataupun kapolda sudah sewajarnya menjadikan penggunaan senpi, yang terkesan tidak terukur dan tidak sesuai tujuan atau sekadar melumpuhkan ini dievaluasi secara serius, bukan melakukan pembiaran sehingga penggunaan senjata tidak secara terukur terus berlanjut.
Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah melakukan pengawasan terhadap anggota yang memegang senjata api. Dengan harapan, pengawasan yang dilakukan pimpinan terhadap anggotanya itu bisa meminimalisir penggunaan senpi yang tidak terukur.
Pihak kepolisian mengakui anggota polisi yang diberi izin memegang senjata, sudah melalui seleksi ketat  mulai dari  administrasi, psikotest, termasuk penilaian pimpinan mengenai sikap dan perilaku anggota sehari-hari.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji menegaskan proses pemberian izin anggota untuk memakai senjata melalui berbagai tahapan. Tahapan paling serius adalah tes psikotest. Yang terpenting juga adalah penilaian pimpinan yang melihat langsung seperti apa anggotanya di lapangan. 
"Sekalipun anggota lolos administrasi dan psikotest, bisa saja tidak mendapat izin kalau pimpinannya melihat anggota tersebut tidak layak untuk dipinjamkan. Misalnya karena pertimbangan sikap dan perilaku sehari-hari. Yang  paling tahu adalah pimpiannya," kata Djoko.
Makanya kata dia, proses seleksi terhadap anggota yang akan memegang senjata api tetap dilakukan secara ketat. Seleksi ini bahkan harus dilakukan sekali dalam setahun. Sehingga anggota yang tadinya lolos seleksi, memungkinkan tidak mendapat izin jika dalam seleksi berikutnya mereka tidak lolos seleksi.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi menambahkan bahwa pihak kepolisian selama ini sudah melakukan upaya, agar penggunaan senjata dilakukan secara profesional dan terukur. Selain melalui seleksi, anggota kepolisian juga setiap saat melakukan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuannya.
"Latihan penggunaan senjata api juga tetap dilakukan, sehingga kemampuan menggunakan senjata secara tepat dan terukur bisa lebih meningkat," kata Endi.
Memang yang terpenting juga kata dia adalah pengawasan secara periodik terhadap anggota yang menggunakan senjata api juga diperlukan. Misalnya pengawasan melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam). "Juga bagaimana secara periodik dilakukan pengecekan terhadap senjata api itu sendiri," tambah Endi. (hamsah umar) 

Turunkan Kepercayaan Masyarakat


KASUS penggunaan senjata api yang tidak terukur oleh aparat kepolisian di tengah masyarakat, sangat memungkinkan citra polisi di mata masyarakat semakin buruk. Bahkan, kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan keahlian polisi bisa terpuruk.
Setidaknya ini menjadi penilaian Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa. Dia menilai, apa yang terjadi tengah masyarakat dewasa ini, menunjukkan bahwa profesionalisme dan keahlian polisi dan menggunakan senjata api sangat diragukan. Apalagi banyak warga yang tidak berdosa menjadi sasaran bahkan cedera.
"Kalau kita masih mendengar setiap saat ada warga yang ditembak tidak terukur bahkan salah sasaran, itu tentu saja suatu hal yang tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Polisi saya kira harus mempertegas kembali prosedur penggunaan senjata api," kata Supriansa.
Apalagi kata dia, penggunaan senjata api ini menyangkut masalah vital yakni nyawa masyarakat. Bahkan paling ringan kata dia, warga  yang tertembak polisi baik yang dilakukan secara sengaja namun tidak terukur, maupun salah sasaran akan mengalami kecacatatan. Dengan kondisi tersebut, polisi utamanya Kapolda Sulsel, harus lebih tegas lagi dalam penggunaan senjata api.
Menurut Supriansa, penggunaan senjata api yang tidak terukur, tidak bisa dibiarkan berlanjut karena sangat merugikan masyarakat. Belum lagi, kalau penyelesaian kasus penembakan yang dianggap melanggar itu tidak dilakukan secara serius oleh kepolisian. 
"Mesti kepolisian utamanya Polda Sulsel, lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya yang memegang senjata api. Kalau ada yang melakukan penembakan tidak prosedural, atau salah sasaran, dia harus berani bertindak tegas dengan memberi sanksi kepada anggotanya," imbuh Supriansa.
Tanpa adanya tindakan tegas atau sanksi terhadap anggota yang melanggar dalam penggunaan senjata api, Supriansa tidak yakin kasus penembakan tidak prosedural dan salah sasaran di daerah ini akan berakhir. Apalagi, polisi dipastikan akan merasa tetap aman jika menembak seenaknya, tanpa memedulikan keselamatan dan nyawa orang lain. (hamsah umar)    

37 Rumah Terbakar di Kandea


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 37 rumah di Jalan Kandea III Lr 107, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala Makassar terbakar, Selasa, 18 Oktober sekira pukul 09.00. Peristiwa ini mengakibatkan sekitar 200 jiwa yang terdiri dari 65 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.
Musibah kebakaran ini mengakibatkan kerugian materil. Meski belum ada kalkulasi resmi mengenai kerugian yang dialami korban, namun kebakaran ini dipastikan mengakibatkan korban rugi hingga ratusan juta. Kendati, kejadian ini tidak sampai mengakibatkan adanya korban jiwa karena korban cepat menyelamatkan diri.
Informasi yang diperoleh, api pertama kali muncul dari rumah Muh Ali daeng Nompo. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek. Saat terjadi kebakaran, sempat juga terdengar ada ledakan yang diduga tabung gas. "Menurut informasi sementara yang kami himpun, utamanya dari keluarga Muh Ali, kebakaran terjadi karena arus pendek," ujar Lurah Baraya, Rustam Pakolli.
Api yang menghanguskan rumah korban ini cepat menjalar ke rumah lainnya, apalagi rumah di kawasan padat ini umumnya semi permanen sehingga dinding rumah mereka banyak terbuat dari kayu dan tripleks. Belum lagi, saat kejadian agin bertiup cukup kencang. 
Para korban kebakaran ini umumnya tidak sempat menyelamatkan barang berharga mereka. Kalau pun ada yang diselamatkan hanya benda yang mudah diangkat seperti televisi, kasur dan sepeda motor.            
Dari puluhan rumah yang terbakar itu, rumah Ketua RW II, Abdul Kadir juga menjadi sasaran amukan api. Barang berharga Ketua RW ini juga bahkan tidak bisa diselamatkan, apalagi berada di lorong sempit. Belum lagi, saat kejadian berlangsung, warga yang ada di sekitar lokasi panik dan berusaha menyelamatkan barang-barang mereka. "Sulit menyelamatkan barang karena api cepat membesar," kata Kadir.
Camat Bontoala, Supardi A Syam menambahkan bahwa kebakaran tersebut membuat ratusan jiwa untuk sementara harus ditampung di tenda darurat. Pemerintah kata dia akan membangun dapur umum, serta memberikan bantuan kepada korban seperti tenda, tikar, dan kebutuhan  mendesak lainnya.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. Tentunya, untuk penanganan korban ini, kita akan  buatkan dapur umum, berikan tenda dan kebutuhan mendesak lainnya," kata Supardi.
Kapolsekta Bontoala, kompol Abdul Rahman S terpisah mengaku  belum memastikan penyebab kebakaran. Yang pasti, api pertama kali dari rumah Muh Ali. "Kita belum tahu penyebabnya apakah karena listrik atau kompor gas. Sementara ini kita mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan," jelas Rahman. (hamsah umar)                    

Mahasiswa Bulukumba Dihajar Warga


MAKASSAR, FAJAR--Salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Fitrawansyah (18) dihajar sejumlah warga Jalan Adyaksa Makassar, Selasa, 18 Oktober. Mahasiswa asal Bulukumba ini diamuk massa karena melakukan pencurian sepeda motor di kompleks Lily Panakkukang.
Sepeda motor yang coba dicuri pelaku itu adalah Honda Astrea milik Ronny, warga Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Mahasiswa ini tertangkap tangan petugas keamanan perumahan sedang mendorong motor yang akan dicuri itu. Karena dicurigai bukan pemiliknya, satpam  mencoba mengadangnya dan minta STNK motor tersebut. Karena pelaku tidak bisa memperlihatkannya, pelaku tidak diizinkan meninggalkan tempat.
"Saya curiga dengan orang itu karena mendorong motor, sementara saya merasa dia orang asing. Saya minta STNK tapi tidak bisa memperlihatkannya," ujar Abbas petugas keamanan setempat.
Sejumlah warga yang melihat pelaku kemudian melakukan pemukulan. Dia pun menjadi bulan-bulanan puluhan warga. Mahasiswa angkatan 2011 ini diketahui kuliah di Fakultas Kesehatan. Pelaku kemudian diamankan petugas ke Polsekta Panakkukang bersama barang bukti, termasuk sepeda motor Yahama Vega R yang digunakan pelaku.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. "Dia sementara kita mintai keterangan," kata Akbar. (hamsah umar)

Mobil Dibobol, Nasabah BRI Kehilangan Rp275 Juta


MAKASSAR, FAJAR--Seorang nasabah  BRI, Arnoldus (48) kehilangan uang tunai sebesar Rp275 juta, Selasa, 18 Oktober. Korban yang baru saja menarik uang tunai di BRI Unit Slamet Riyadi Makassar ini, dibobol mobilnya di halaman parkir Asuransi Ace Life, Jalan Penghibur.
Mobil Kijang Innova milik korban yang sedang di parkir. Diduga, pelaku yang mengendarai sepeda motor itu, telah membuntuti korban saat mengambil uang di bank. Begitu memarkir mobil, pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil korban kemudian menggasak uang yang disimpan di dalam mobil.
Pelaku memecahkan kaca mobil korban yang bernopol DD 90 OP di bagian kiri. Setelah itu, pelaku mengambil uang dalam kanton hitam yang disimpan di mobil oleh korban. Pelaku pembobolan tersebut ditengarai dua orang dengan mengendarai motor matic.
Warga di sekitar lokasi sempat ada yang melihat pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pelaku. Hanya saja, pengendara sepeda motor matic tersebut tidak sempat dilihat ciri-ciri, dan identitas motornya. Begitu juga korban sempat melihat kedua pelaku tersebut.
Bahkan, Arnoldus sempat meneriaki pelaku pembobolan itu, hingga menyita perhatian warga dan melakukan pengejaran. Sayang, pelaku yang berboncengan itu berhasil menghilangkan jejak. Korban mengaku, yang sebesar Rp275 juta itu ditarik dari beberapa tempat yang selanjutnya akan disetor ke Bank Central Asia (BCA). Korban terakhir menarik uang di BRI Slamet Riyadi.
Uang ratusan juta yang berhasil digasak maling itu, dikemas dalam dua kanton hitam. Peristiwa pembobolan yang dialami korban itu langsung dilaporkan ke Polrestabes Makassar beberapa saat setelah kejadian. Polisi juga langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari warga sekitar, utamanya yang sempat melihat dan mengejar pelaku.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Muh Nurdin membenarkan peristiwa pembobolan mobil salah satu nasabah bank di Makassar ini. Nurdin menegaskan, kasus pembobolan nasabah ini sementara dalam penyelidikan pihak kepolisian.  (hamsah umar)