Powered By Blogger

Senin, 05 Desember 2011

Polisi Duga Faktor Kelalaian


*Manajer Proyek Diinterogasi

MAKASSAR, FAJAR--Tim khusus Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsekta Panakkukang bergerak cepat melakukan penyelidikan, atas ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan warga tewas. Dugaan sementara menyebutkan adanya faktor kelalaian dalam peristiwa ini.
Pagi kemarin, polisi melakukan olah TKP di lokasi ambruknya tembok setinggi 7 meter ini. Hasil pengukuran diperoleh kalau panjang tembok yang runtuh ini mencapai 59 meter. 
Selain olah TKP, penyidik Polsekta Panakkukang juga melakukan interogasi sejumlah saksi utamanya dari pihak PT Sari Prima Cemerlang, selaku perusahaan yang membangun tembok di perumahan elit ini. Setidaknya ada empat saksi yang diperiksa penyidik dari pihak perusahaan.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menyebutkan, saksi yang diperiksa itu yakni Manajer Proyek, Arif, pengawas bangunan, Heri, serta mandor dan operator alat berat. Selain dari pihak perusahaan, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi utamanya keluarga korban dalam kecelakaan ini.
"Masing-masing pihak sudah memberikan keterangan dan data, termasuk  dari pihak perusahaan yang sudah memberikan data kepada kita. Data-data ini yang akan kita analisa nantinya," kata Akbar.
Soal dugaan adanya kelalaian, Akbar menegaskan pihaknya masih mendalami lebih jauh pemeriksaan saksi-saksi. "Dugaan kelalaian ini masih kita dalami, karena kami masih mengumpulkan data dan keterangan saksi," jelas Akbar.   
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menambahkan, dalam menyelidiki ambruknya tembok perumahan hingga mengakibatkan warga tewas dan luka-luka ini, Polrestabes Makassar telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. "Tim sudah bekerja untuk mencari kasus ini," kata Himawan.
Untuk memastikan tingkat kelayakan tembok yang cukup tinggi itu, polisi kata dia akan melibatkan saksi ahli yang memiliki kompetensi dalam menentukan kualitas struktur bangunan, baik dari Dinas Prasarana Wilayah, maupun tim ahli bangunan dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Makanya, dalam penyelidikan ini polisi minta klarifikasi dan data teknis mengenai pengerjaan tembok yang telah menelan korban jiwa cukup banyak ini. "Data mengenai pekerjaan yang mereka lakukan ni akan kita analisa," jelas Himawan.
Untuk memastikan tingkat kelayakan tembok utamanya dalam menahan beban timbunan, penyidik Polrestabes Makassar bahkan memastikan akan melibatkan tim ahli Unhas. Penelitian ahli mengenai tingkat kelayakan struktur bangunan ini diperlukan penyidik, untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksaan proyek ini sehingga menjadi petaka bagi warga yang tinggal di sekitarnya.
Polisi sendiri telah meminta pelaksana proyek untuk menghentikan kegiatan di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, beberapa meter tembok yang masih berdiri kokoh direncanakan dirubuhkan guna menghindari adanya korban susulan.
Delapan korban tewas tersebut telah dimakamkan oleh pihak keluarga di lokasi berbeda. Tiga orang yang merupakan ayah dan anak dimakamkan di Sudiang, sementara korban lainnya di makamkan di kampung halaman di Jeneponto dan Takalar. Sementara korban luka yang dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit yakni Wati, Sabaria, Fasya, Salma, dan Naha.
Dari sejumlah warga yang rumahnya ditimpa tembok ini, belasan orang ditampung di posko bencana yakni di kantor Lurah Sinrijala. Di kantor lurah ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel juga masih terlihat berposko di lokasi bencana. Tim ini masih memantau kondisi kesehatan korban luka termasuk kesehatan keluarga korban yang ditampung di kantor lurah.
Selain posko dari pemerintah dan kepolisian, Badan Sar Nasional juga melakukan hal yang sama. Di posko bencana, warga juga berinisiatif mengumpulkan sumbangan dari warga di sekitar lokasi kejadian termasuk dari warga yang ingin  melihat langsung lokasi kejadian. Di posko bantuan ini, setidaknya ada ratusan ribu hingga jutaan dana yang terkumpul dari warga.
Sejumlah warga yang rumahnya menempel di tembok rumah elit tersebut semuanya telah mengunsi ke rumah keluarga terdekatnya. Sisanya sekitar 23 orang bertahan di kantor lurah. (hamsah umar)

Polisi Terkendala Saksi


MAKASSAR, FAJAR--Upaya penyidik Polrestabes Makassar mengungkap misteri kematian mantan Kacab Merpati Makassar, Imam Bagus Nugroho masih menuai kendala. Pemeriksaan sanksi utamanya istri korban, Andi Indriah Syafitri.
Pasalnya, sejauh ini istri korban tersebut dikabarkan masih berada di Bogor. Padahal, polisi membutuhkan banyak informasi dan keterangan dari istri korban tersebut terkait kematian korban. Informasi yang diperoleh, istri korban ini bakal tinggal di Bogor hingga tujuh hari setelah korban dikebumikan.
"Kita berharap istrinya tidak sampai harus menunggu tujuh harinya. Harapan kita dia bisa kembali dulu untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Karena banyak yang ingin kita korek dari istri korban ini," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar.
Sejauh ini, polisi memang sudah memeriksa sejumlah saksi. Seperti petugas keamanan kompleks, tukang ojek, hingga tukang becak yang sering  lalu lalang di kompleks perumahan tempat korban ditemukan tewas. Kendari begitu, sejauh ini keterangan saksi belum ada yang bisa mengarah pada pengungkapan kematian korban tersebut.
Sementara itu, hasil autopsi terhadap mayat korban hingga saat ini masih ditunggu polisi dari dokter forensik Unhas yang melakukan autopsi. Yang pasti, polisi akan segera membeberkan hasil autopsi tersebut jika sudah ada hasil resmi dari kepolisian. "Autopsinya kita masih tunggu dari dokter forensik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Kendati sejauh ini belum ada hasil autopsi dari dokter forensik, namun bocoran yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan korban tewas karena bunuh diri lemah. Sejauh ini, memang berkembang isu bahwa korban tewas bukan  karena bunuh diri melaikan akibat dibunuh pihak tidak bertanggung jawab. Kecurigaan ini juga sempat disampaikan oleh keluarga korban.   
Selain hasil autopsi, polisi juga masih menunggu hasil rumus sidik jari yang ditemukan polisi saat melakukan olah TKP. Menurutnya, ada beberapa sidik jari yang diperoleh polisi dan saat ini masih dalam penelitian untuk menentukan rumus sidik jarinya seperti apa.
"Ada beberapa sidik jari yang kita peroleh. Namun bukan berarti sidik jari ini adalah pelaku yang melakukan pembunuhan. Makanya, kami masih menunggu hasilnya," tambah Himawan.
Dia menyebutkan bahwa sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Namun polisi belum mau menyimpulkan hasil pemeriksaan kelima saksi ini. (hamsah umar)
       

Dewan Jurusan Minta Rahman Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Setelah mahasiswa mengusulkan agar dosen Sosiologi Unhas, Rahman Saini dipecat sebagai dosen Unhas, giliran Dewan Jurusan Sosiologi Unhas yang menyuarakan hal yang sama.
Bahkan, rekomendasi dari Dewan Jurusan Sosiologi Unhas yang didalamnya beranggotakan dosen ini, telah disampaikan kepada rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi, Senin, 5 Desember. "Hasil rapat di dewan jurusan tadi sudah kita sampaikan ke rektor. Intinya, kami minta rektor agar tersangka ini tidak lagi mengajar di Jurusan Sosiologi," kata Dewan Jurusan Sosiologi Unhas, Mansur Rajab.
Mansur menegaskan bahwa, berdasarkan fakta yang ditemukan mengenai dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan Rahman, termasuk pemukulan sesama dosen, dewan jurusan mengambil kesimpulan bahwa pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran berat yang bisa disanksi tindakan tegas.
"Jadi rekomendasi itu kita telah sampaikan ke rektor melalui fakultas. Kalau ini direspons cepat, mungkin dalam waktu dekat akan turun intruksi kepada komisi disiplin (komdis)," kata Mansur.
Terkait rekomendasi yang diberikan dewan jurusan, Mansur menyatakan bahwa keputusan tetap ada di rektor. Bisa saja dosen yang memukul sesamanya itu dijadikan staf biasa di Unhas.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polsekta Tamalanrea dalam waktu dekat ini segera melimpahkan berkas dosen jurusan Sosiologi Unhas, Rahman Saini ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Rahman adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap dosen Sosiologi Unhas, Rahmat Muhammad. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Berkasnya sudah hampir rampung. Dalam waktu dua tiga hari ini kita akan rampungkan," ujar Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma, Senin, 5 Desember.
Setelah proses pemberkasan kasus penganiayaan dosen Unhas tersebut rampung, pihak kepolisian secepatnya akan melimpahkan berkas tersangka kepada kejaksaan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rahman Saini ditetapkan tersangka kemudian dijebloskan ke sel tahanan setelah dianggap cukup bukti telah melakukan penganiayaan.
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Rahman Saini ini, sejumlah pihak mengecam tindak kriminal yang dilakukan seorang pendidik terlebih lagi seorang dosen. Tidak heran, civitas akademika utamanya jurusan Sosiologi Unhas terus mendesak pihak Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi mengusulkan ke Mendiknas agar dosen segera dipecat.
Apalagi, kasus kriminal yang dilakukan dosen ini tidak bukan yang pertama kalinya, namun sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Bahkan, di jurusan Sosiologi Unhas, tersangka dianggap banyak melakukan pelanggaran termasuk banyak merugikan mahasiswa yang merupakan anak didiknya. (hamsah umar)                 

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan menangkap tiga orang  pengedar ganja di Jalan Ali Malaka Makassar, Senin, 5 Desember dini  hari. Dari tangan tersangka ini, polisi menyita satu paket daun ganja seharga Rp300 ribu.
Ketiga tersangka ini ditangkap di samping sebuah rumah makan nelayan lorong 288. Diduga, tersangka tersebut baru saja melakukan transaksi dengan jaringannya. Tersangka tersebut diketahui bernama Andi Jaya Adi Putra (21), Rizal Arisandi (21), dan Aryanto alias Rian (21).
Ketiganya adalah warga Perumahan Antang Raya, Jalan Skarda dan warga Jalan Hertasning Makassar. Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Jufri Natsir, ketiga tersangka tersebut ditangkap oleh petugas setelah lama dicurigai oleh polisi. 
"Daun ganja kering yang siap dikonsumsi dan diedarkan tersangka itu, dibungkus menggunakan kertas pever. Menurut pengakuan dia, daun ganja tersebut dibeli dengan harga Rp300 ribu," jelas Jufri.
Begitu ditangkap, ketiga tersangka langsung digiring ke Polres Pelabuhan oleh petugas kepolisian untuk diinterogasi polisi. Dari hasil interogasi inilah, polisi memperoleh informasi kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Zulfahri. Orang yang ditengarai menjadi pemasok barang terlarang terhadap ketiga tersangka ini saat ini menjadi incaran petugas unit narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, barang terlarang tersebut akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik guna memastikan barang tersebut adalah ganja. Selain itu, polisi juga akan melakukan  pemeriksaan urine terhadap ketiga tersangka. (hamsah umar)                    

Minggu, 27 November 2011

Melintas di Rumah Duka, Warga Dikeroyok


MAKASSAR, FAJAR--Seorang warga Jalan Abubakar Lambogo Makassar, Nanda (19) dikeroyok sejumlah warga  karena melintas di depan rumah warga yang sedang berduka di Jalan Gunung Lompo Battang Makassar, Minggu, 27 November. 
Akibat pengeroyokan ini, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar untuk menjalani perawatan, karena menderita sejumlah luka di tubuhnya.
Pengeroyokan terhadap korban ini bermula saat dia melintas di Gunung Lompo Battang. Kebetulan di lokasi itu, seorang warga sedang berkumpul-kumpul karena salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia. Di Jalan tersebut, akses jalan di lokasi tersebut sudah ditutup warga, namun pengendara sepeda motor ini tetap melintas.
Diduga karena suara motornya juga  bising, pemuda tersebut terpaksa dihentikan hingga dikeroyok warga. Warga yang melakukan pengeroyokan ini diduga kecewa dengan ulah pelaku yang tetap menyerobot jalan yang ditutup. Di lokasi ini, korban dipukul menggunakan kursi.
Informasi yang diperoleh, pelaku diduga sekadar mencari keonaran karena lokasi pengeroyokan berjarak beberapa  meter dari rumah salah seorang warga  yang berduka. 
Setelah dipukuli warga, korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Setelah lolos, pelaku kemudian menjadikan motor korban sebagai sasaran perusakan. 
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap membenarkan kejadian ini. Dia juga mengaku sudah menerima laporan kasus pengeroyokan ini. "Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan. Warga yang melakukan pengeroyokan akan kita cari," ujar Asnada. (hamsah umar)