Powered By Blogger

Senin, 05 Desember 2011

Dewan Jurusan Minta Rahman Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Setelah mahasiswa mengusulkan agar dosen Sosiologi Unhas, Rahman Saini dipecat sebagai dosen Unhas, giliran Dewan Jurusan Sosiologi Unhas yang menyuarakan hal yang sama.
Bahkan, rekomendasi dari Dewan Jurusan Sosiologi Unhas yang didalamnya beranggotakan dosen ini, telah disampaikan kepada rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi, Senin, 5 Desember. "Hasil rapat di dewan jurusan tadi sudah kita sampaikan ke rektor. Intinya, kami minta rektor agar tersangka ini tidak lagi mengajar di Jurusan Sosiologi," kata Dewan Jurusan Sosiologi Unhas, Mansur Rajab.
Mansur menegaskan bahwa, berdasarkan fakta yang ditemukan mengenai dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan Rahman, termasuk pemukulan sesama dosen, dewan jurusan mengambil kesimpulan bahwa pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran berat yang bisa disanksi tindakan tegas.
"Jadi rekomendasi itu kita telah sampaikan ke rektor melalui fakultas. Kalau ini direspons cepat, mungkin dalam waktu dekat akan turun intruksi kepada komisi disiplin (komdis)," kata Mansur.
Terkait rekomendasi yang diberikan dewan jurusan, Mansur menyatakan bahwa keputusan tetap ada di rektor. Bisa saja dosen yang memukul sesamanya itu dijadikan staf biasa di Unhas.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polsekta Tamalanrea dalam waktu dekat ini segera melimpahkan berkas dosen jurusan Sosiologi Unhas, Rahman Saini ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Rahman adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap dosen Sosiologi Unhas, Rahmat Muhammad. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Berkasnya sudah hampir rampung. Dalam waktu dua tiga hari ini kita akan rampungkan," ujar Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma, Senin, 5 Desember.
Setelah proses pemberkasan kasus penganiayaan dosen Unhas tersebut rampung, pihak kepolisian secepatnya akan melimpahkan berkas tersangka kepada kejaksaan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rahman Saini ditetapkan tersangka kemudian dijebloskan ke sel tahanan setelah dianggap cukup bukti telah melakukan penganiayaan.
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Rahman Saini ini, sejumlah pihak mengecam tindak kriminal yang dilakukan seorang pendidik terlebih lagi seorang dosen. Tidak heran, civitas akademika utamanya jurusan Sosiologi Unhas terus mendesak pihak Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi mengusulkan ke Mendiknas agar dosen segera dipecat.
Apalagi, kasus kriminal yang dilakukan dosen ini tidak bukan yang pertama kalinya, namun sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Bahkan, di jurusan Sosiologi Unhas, tersangka dianggap banyak melakukan pelanggaran termasuk banyak merugikan mahasiswa yang merupakan anak didiknya. (hamsah umar)                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar