Powered By Blogger

Senin, 05 Desember 2011

Polisi Terkendala Saksi


MAKASSAR, FAJAR--Upaya penyidik Polrestabes Makassar mengungkap misteri kematian mantan Kacab Merpati Makassar, Imam Bagus Nugroho masih menuai kendala. Pemeriksaan sanksi utamanya istri korban, Andi Indriah Syafitri.
Pasalnya, sejauh ini istri korban tersebut dikabarkan masih berada di Bogor. Padahal, polisi membutuhkan banyak informasi dan keterangan dari istri korban tersebut terkait kematian korban. Informasi yang diperoleh, istri korban ini bakal tinggal di Bogor hingga tujuh hari setelah korban dikebumikan.
"Kita berharap istrinya tidak sampai harus menunggu tujuh harinya. Harapan kita dia bisa kembali dulu untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Karena banyak yang ingin kita korek dari istri korban ini," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar.
Sejauh ini, polisi memang sudah memeriksa sejumlah saksi. Seperti petugas keamanan kompleks, tukang ojek, hingga tukang becak yang sering  lalu lalang di kompleks perumahan tempat korban ditemukan tewas. Kendari begitu, sejauh ini keterangan saksi belum ada yang bisa mengarah pada pengungkapan kematian korban tersebut.
Sementara itu, hasil autopsi terhadap mayat korban hingga saat ini masih ditunggu polisi dari dokter forensik Unhas yang melakukan autopsi. Yang pasti, polisi akan segera membeberkan hasil autopsi tersebut jika sudah ada hasil resmi dari kepolisian. "Autopsinya kita masih tunggu dari dokter forensik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Kendati sejauh ini belum ada hasil autopsi dari dokter forensik, namun bocoran yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan korban tewas karena bunuh diri lemah. Sejauh ini, memang berkembang isu bahwa korban tewas bukan  karena bunuh diri melaikan akibat dibunuh pihak tidak bertanggung jawab. Kecurigaan ini juga sempat disampaikan oleh keluarga korban.   
Selain hasil autopsi, polisi juga masih menunggu hasil rumus sidik jari yang ditemukan polisi saat melakukan olah TKP. Menurutnya, ada beberapa sidik jari yang diperoleh polisi dan saat ini masih dalam penelitian untuk menentukan rumus sidik jarinya seperti apa.
"Ada beberapa sidik jari yang kita peroleh. Namun bukan berarti sidik jari ini adalah pelaku yang melakukan pembunuhan. Makanya, kami masih menunggu hasilnya," tambah Himawan.
Dia menyebutkan bahwa sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Namun polisi belum mau menyimpulkan hasil pemeriksaan kelima saksi ini. (hamsah umar)
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar