Powered By Blogger

Sabtu, 24 Desember 2011

Tersangka The Mutiara Bisa Bertambah


MAKASSAR, FAJAR--Jumlah tersangka kasus ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara bisa bertambah. Peluang adanya tersangka baru itu karena polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi dari pejabat Pemkot Makassar.
Belum lagi, hasil kajian resmi dari tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas sejauh ini belum diterima penyidik. Setelah hasil kajian tersebut diserahkan kepada penyidik, bukan tidak mungkin ada pihak lain yang dianggap bertanggung jawab. Apalagi, selain bangunannya yang dianggap tidak layak,  informasi yang diperoleh gambar dari struktur tembok ini juga tidak ideal.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini masih jalan.  "Tergantung bagaimana hasil penyidikannya nanti. Kalau memang hasil penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang dianggap bertanggung jawab, bisa saja ada tersangka tambahan," ujar Anwar.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan bos CV Banteng Mega Perkasa, H Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto sebagai tersangka bahkan dijebloskan ke tahanan. Kedua tersangka ini untuk sementara dianggap paling bertanggung jawab atas tewasnya delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala Panakkukang.
Penetapan dan penahanan dua pihak dari kontraktor dan pengawas proyek oleh kepolisian ini mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kendati demikian, LBH berharap kasus ini terus diusut jangan sampai ada kelalaian dari pihak lain termasuk kelalaian dari Mutiara Property.
"Jangan hanya  pelaksana teknis saja di lapangan yang dijerat, sementara mengabaikan peran dari pengembangan The Mutiara,"  kata Ketua LBH Makassar, Abdul Azis.
Penyidik kata Azis, harus melakukan penyeldikan lebih dalam untuk mengungkap adanya kelalaian selain pelaksana teknis. Apalagi menurut dia, pembangunan tembok tersebut atas pesanan dari The Mutiara sehingga tanggung jawab terhadap proses pembangunan tembok tersebut tetap ada.
Hasil penyidikan polisi memang menyebutkan bahwa proses pembangunan tembok The Mutiara ini sepenuhnya telah didelegasikan kepada kontraktor dan pengawas proyek. Kendati begitu, polisi diharapkan tetap mengusut lebih jauh adanya kelalaian selain dari kontraktor dan pengawas.  (hamsah umar)
  

Mahasiswa Bima Lempari Pos Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Kasus penembakan pengunjuk rasa di Bima, Nusa Tenggara Barat oleh petugas kepolisian berimbas di Makassar. Sabtu, 24 Desember, ratusan mahasiswa Makassar asal Bima melakukan unjuk rasa memprotes penembakan warga hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Mahasiswa asal Bima ini menggelar demo di depan Monumen Mandala Makassar. Mahasiswa ini mengecam sikap refresif polisi yang melakukan penembakan terhadap warga yang demo memprotes pengelolaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara.
Usai melakukan orasi itu, mahasiswa yang kecewa dengan polisi itu memilih pulang dengan jalan kaki. Saat pulang itu, mahasiswa melempari pos polisi yang dilaluinya. Salah satunya adalah pos polisi di Jalan Ratulangi Makassar. Informasi yang diperoleh, pos polisi di Jalan Sudirman juga dilempari oleh mahasiswa.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi membenarkan adanya ulah mahasiswa asal Bima yang mencoba melakukan perusakan terhadap pos polisi. "Sejauh ini tidak ada perusakan pos polisi. Memang dia mencoba melempari pos polisi di Jalan Ratulangi, tapi tukang becak yang biasa mangkal di situ melakukan perlawanan sehingga tidak jadi merusak," kata Hotman.
Hotman mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap beberapa pos polisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya, tidak ada pos polisi yang mengalami kerusakan. Kendati dia mengakui, mahasiswa asal Bima ini berusaha melempari pos polisi begitu melewati pos polisi yang ada. (hamsah umar)

Kamis, 22 Desember 2011

Alumni IPDN Ditangkap Polisi


*Dugaan Pemalsuan dan Upaya Penipuan

MAKASSAR, FAJAR--Seorang pegawai Pemprov Sulsel, Asmaryadi (21) warga kompleks Dosen Unhas Baraya F13 Makassar, ditangkap petugas Polsekta Tallo Rabu sore di Bank BRI Cabang Pannammu. Tersangka dugaan  penipuan dan pemalsuan dokumen ini ditangkap saat akan mencairkan kredit di BRI Pannampu sebesar Rp81 juta.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu dikenal Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), ini diringkus polisi karena ketahuan pegawai bank memalsukan dokumen yang digunakan mengajukan kredit. Sejumlah dokumen dipalsukan dengan memalsukan tandatangan camat.
PNS yang diketahui pindahan dari Pemkab Sinjai ini,  memalsukan semua dokumen persyaratan kredit yang diajukan ke BRI. Ada dugaan, pemalsuan dokumen ini sebagai upaya tersangka menipu pihak bank dengan mengambil kredit. Setelah itu, tersangka tidak lagi membayar kredit yang diambil di bank apalagi dia menggunakan identitas palsu.
Dalam dokumen yang dilampirkan tersangka ke BRI Pannampu, dia mengaku bernama Sukardi. "Jadi tersangka yang saat ini menyandang PNS dengan Golongan IIIc ini memalsukan tanda tangan camat di dokumennya," kata Kapolsekta  Tallo, Kompol Frans Tendean.
Kecurigaan tersangka menggunakan identitas palsu ini dicurigai  pegawai bank saat dokumen tersangka tersebut diverifikasi ke kantor kecamatan, dengan menanyakan validitas calon debitur yang mengajukan permohonan kredit. Saat memastikan identitas dimaksud tidak ada, pihak bank memutuskan untuk melaporkan  ke polisi.
"Jadi pihak bank telepon ke kita soal adanya dugaan calon nasabah yang menggunakan identitas palsu. Jadi saat dia datang untuk mencairkan dananya, petugas BRI Pannampu menghubungi kami. Setelah itu kita melakukan penangkapan di kantor BRI," kata Frans.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa tersangka diketahui juga tercatat pernah melakukan transaksi di Palu pada salah satu bank. Modusnya sama menggunakan identitas  palsu. Begitu dana cair, tersangka tidak membayar kewajiban yang disepakati setiap bulan. 
Camat Tallo, M Mario Said yang dikonfirmasi mengenai hal itu juga  membenarkan adanya oknum pegawai yang memalsukan tandatangan di wilayahnya. Hanya saja, Mario mengaku tidak banyak tahu mengenai identitas pegawai Pemprov yang ditangkap karena pemalsuan itu.   (hamsah umar)                              

Tugas Berat Menanti Kapolsekta Rappocini


MAKASSAR, FAJAR--Tiga Kapolsekta di Jajaran Polrestabes Makassar resmi diganti oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto. Serah terima  jabatan digelar di Aula Polrestabes Makassar, Kamis, 22 Desember.
Ketiga Kapolsekta yang dilantik ini yakni Kapolsekta Panakkukang, AKP Agung Setio Wahyudi menggantikan Kompol Muh Nur Akbar, Kapolsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji menggantikan AKP Agung Setio Wahyudi, dan Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi menggantikan Kompol Herman.
Dari tiga kapolsekta yang dilantik itu, Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang bakal langsung bekerja keras begitu menerima estapet. Pasalnya, tugas berat yang harus diungkap sudah menanti. Salah satu tugas berat yang cukup menyita perhatian masyarakat itu adalah kasus kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline Makassar, Imam Bagus Nugraha.
Kasus kematian Imam ini sudah memasuki pekan keempat diusut penyidik Polsekta Rappocini, namun belum ada kejelasan mengenai misteri kematian Imam apakah karena bunuh diri atau karena dibunuh.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto pada kesempatan ini menekankan kepada tiga kapolsekta yang baru untuk memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan memadai. Begitu juga dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi masyarakat yang ada di daerahnya.
"Harus pro aktif dan secara cepat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan dan ancaman yang terjadi. Selain itu, harus tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum di wilayahnya," kata Erwin.
  Erwin juga meminta kepada kapolsekta  untuk memberi respons cepat terhadap  masyarakat yang  membutuhkan informasi yang dibutuhkan, utamanya menyangkut pelayanan  kepada masyarakat. "Bangun kebersamaan dan sinergi yang baik antara sesama petugas dan masyarakat," tambahnya.
Mutasi kata dia merupakan suatu hal yang sangat mendasar dalam pengembangan organisasi lebih maju dan profesional. Makanya, dia meminta kepada tiga kapolsekta yang baru ini untuk menjalankan tupoksi dengan baik guna menjamin kinerja penyidik yang lebih baik dan lebih maju serta lebih profesional. (hamsah umar)                  
   

42 Guru dan Sepuluh Blogrer Diberi Penghargaan


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 42 guru serta 10 blogger mendapat penghargaan dari Satlantas Polrestabes Makassar. Guru dan blogger yang mendapat penghargaan ini adalah mereka yang dianggap berhasil memasukkan pengintegrasian pendidikan lalu lintas dalam mata pelajaran PKn.
Guru yang mendapat penghargaan ini utamanya tergabung dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata  Pelajaran (MGMP), pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat. Materi yang diintegrasikan ke mata pelajaran PKn ini seperti rambu-rambu lalu lintas.
Sementara dari blogger berupa cerita mengenai keselamatan berlalu lintas yang dianggap bisa memberikan contoh dan pelajaran bagi para siswa di sekolah di daerah ini. Karya tulis blogger ini nantinya akan dibuat dalam bentuk buku dan dilengkapi dengan karikatur.
"Cerita sepuluh blogger ini akan kita sajikan dalam bentuk  buku. Nah supaya mudah dan enak dibaca oleh pelajar, akan kita buat menggunakan karikatur," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat.
Hidayat menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini sebenarnya adalah sosialisasi kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat luas. Untuk lomba karya tulis, peserta diikuti sebanyak 72 orang dari  berbagai kalangan di Indonesia. Untuk blogger sendiri pemenang ada yang berasal dari Jakarta, Bulukumba, Makassar, Soroako, Bekasi dan Yogyakarta.
Pemenang karya tulis ini  berasal dari kalangan guru, penulis, aktivis LSM, blogger, jurnalis, traveler, hingga ibu rumah tangga. IRT yang masuk sepuluh pemenang karya tulus keselamatan berlalu lintas berasal dari Makassar  bernama Ni Nyoman Anna Marthanti. (hamsah umar)