Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2011

Alumni IPDN Ditangkap Polisi


*Dugaan Pemalsuan dan Upaya Penipuan

MAKASSAR, FAJAR--Seorang pegawai Pemprov Sulsel, Asmaryadi (21) warga kompleks Dosen Unhas Baraya F13 Makassar, ditangkap petugas Polsekta Tallo Rabu sore di Bank BRI Cabang Pannammu. Tersangka dugaan  penipuan dan pemalsuan dokumen ini ditangkap saat akan mencairkan kredit di BRI Pannampu sebesar Rp81 juta.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu dikenal Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), ini diringkus polisi karena ketahuan pegawai bank memalsukan dokumen yang digunakan mengajukan kredit. Sejumlah dokumen dipalsukan dengan memalsukan tandatangan camat.
PNS yang diketahui pindahan dari Pemkab Sinjai ini,  memalsukan semua dokumen persyaratan kredit yang diajukan ke BRI. Ada dugaan, pemalsuan dokumen ini sebagai upaya tersangka menipu pihak bank dengan mengambil kredit. Setelah itu, tersangka tidak lagi membayar kredit yang diambil di bank apalagi dia menggunakan identitas palsu.
Dalam dokumen yang dilampirkan tersangka ke BRI Pannampu, dia mengaku bernama Sukardi. "Jadi tersangka yang saat ini menyandang PNS dengan Golongan IIIc ini memalsukan tanda tangan camat di dokumennya," kata Kapolsekta  Tallo, Kompol Frans Tendean.
Kecurigaan tersangka menggunakan identitas palsu ini dicurigai  pegawai bank saat dokumen tersangka tersebut diverifikasi ke kantor kecamatan, dengan menanyakan validitas calon debitur yang mengajukan permohonan kredit. Saat memastikan identitas dimaksud tidak ada, pihak bank memutuskan untuk melaporkan  ke polisi.
"Jadi pihak bank telepon ke kita soal adanya dugaan calon nasabah yang menggunakan identitas palsu. Jadi saat dia datang untuk mencairkan dananya, petugas BRI Pannampu menghubungi kami. Setelah itu kita melakukan penangkapan di kantor BRI," kata Frans.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa tersangka diketahui juga tercatat pernah melakukan transaksi di Palu pada salah satu bank. Modusnya sama menggunakan identitas  palsu. Begitu dana cair, tersangka tidak membayar kewajiban yang disepakati setiap bulan. 
Camat Tallo, M Mario Said yang dikonfirmasi mengenai hal itu juga  membenarkan adanya oknum pegawai yang memalsukan tandatangan di wilayahnya. Hanya saja, Mario mengaku tidak banyak tahu mengenai identitas pegawai Pemprov yang ditangkap karena pemalsuan itu.   (hamsah umar)                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar