MAKASSAR--Dua anak dibawah umur masing-masing Yogi, 15 dan Jacky, 15, tertangkap basah sedang berusaha melakukan pencurian pada salah satu gerai penjualan handphone di Jalan Langgau Makassar Selasa, 12 April sekira pukul 03.00. Kedua pencuri yang masih dibawah umur ini tertangkap basah oleh pemilik rumah, Amin.
Konter penjualan handphone dan assesoris itu saat kejadian dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang keluar. Namun pada saat kedua pelaku tersebut sedang menjalankan aksinya, korban tiba-tiba datang dan mendapati tempat jualan mereka terbuka. Ternyata dua pelaku tersebut sudah berada di dalam konter tersebut.
Mengetahui korban datang, kedua pelaku tersebut bersembunyi ke dalam sebuah lemari. Dari situlah, pelaku ditangkap oleh korban dibantu sejumlah warga lainnya. Dari tangan pelaku, anak dibawah umur ini sudah mengambil lima pak rokok Class Mild serta uang tunai sebesar Rp70 ribu. Untungnya, penangkapan terhadap pelaku pencuri dibawah umur oleh warga dan pemilik konter ini tidak sampai menghakimi pelaku, apalagi setelah melihat pelaku adalah anak dibawah umur.
Begitu diamankan, warga kemudian menglakukan koordinasi dengan pihak Polsekta Panakukkang Makassar. Beberapa saat kemudian polisi datang mengamankan pelaku dan membawanya ke polisi kemudian diinterogasi.
Kepada polisi yang melakukan interogasi, kedua pelaku tersebut mengaku kalau dirinya sudah mengintai konter tersebut sejak empat hari terakhir. Dia juga mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi berbeda.
Kapolsekta Panakukkang, AKP Wahyu Bram yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian yang melibatkan anak dibawah umur. Saat ini, polisi kata dia masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (sah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar