Perjuangan Buru (int) |
MAKASSAR--Sedikitnya 150 pengurus Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) melakukan deklarasi program perjuangan hasil Kongres III FSPBI Sulsel, di depan Monumen Mandala Makassar, Minggu, 17 April. Deklarasi perjuangan tersebut salah satunya berisi penolakan FSPBI atas segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan buruh atau pekerja lainnya di daerah ini.
Sebelum melakukan deklarasi tersebut, pengurus FSPBI menggelar kongres III di Hotel Dias, yang berakhir kemarin. Selain menolak kriminalisasi terhadap gerakan buruh, FSPBI Sulsel juga menolak paham neoliberalisme yang dianut kalangan perusahaan, dalam mempekerjakan para karyawan.
"Kami mengajak seluruh elemen pekerja dari berbagai bidang untuk menjadikan neoliberalisme sebagai musuh bersama, serta menentang segala bentuk kekerasan yang dilakukan perusahaan maupun aparat terhadap buruh, utamanya yang melakukan gerakan," ujar Central Committee Internal FSPBI Sulsel, William Marthom.
Kasus kriminalisasi buruh atau pekerja di Indonesia termasuk Sulsel kata dia, masih sering terjadi. Makanya, dia mendesak pihak terkait utamanya perusahaan untuk menghentikan segala macam kekerasan terhadap buruh atau pekerja dengan alasan apapun. Pemerintah juga diharapkan mengambil peran penting untuk membantu pekerja terhindar dari kriminalisasi yang dilakukan perusahaan.
Dalam deklarasi perjuangan buruh itu, FSPBI Sulsel juga mengajak seluruh elemen buruh untuk meningkatkan rasa solidaritas sesama buruh, sehingga perjuangan buruh dalam memenuhi hak-haknya bisa terpenuhi dengan baik. Apalagi menurut dia, masih banyak pekerja atau buruh di daerah ini yang diabaikan haknya oleh penyedia jasa.
William menambahkan, FSPBI juga menolak segala sistem politik poligarki yang dianut pemerintah, sehingga hak-hak kaum miskin kota tidak bisa dipenuhi dengan baik oleh pemerintah. Dia menyebutkan, ada kecenderungan pemerintah hanya memperjuangkan kelompok atau golongannya sendiri. Sementara hak-hak rakyat khususnya masyarakat miskin diabaikan.
FSPBI menilai bahwa, amanat undang-undang yang mengharuskan seluruh rakyat diperhatikan dan disejahterakan sejauh ini masih terabaikan. "Padahal, kalau semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan yang mempekerjakan buruh dengan baik, kondisi seperti ini tidak akan terjadi. Makanya, salah satu hal yang kita inginkan adalah bagaimana kalangan buruh ini menjadi perhatian semua pihak," jelas William. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar