MAKASSAR--Penyidik Polsekta Mario yang menangani kasus kematian taruna Akademi Maritin Indonesia (AMI) Veteran Makassar, Anto Fadly akibat keracunan alkohol setelah terlibat pesta miras oplosan jenis mansion yang dicampur Coca-Cola, bersama sembilan taruna AMI Veteran lainnya. Kecurigaan polisi itu menyusul kematian taruna tersebut setelah satu hari mereka pesta miras.
Pihak penyidik mencurigai kematian taruna AMI tersebut tidak wajar, atau bukan sekadar keracunan alkohol oplosan, polisi juga curiga adanya faktor lain yang mengakibatkan taruna tersebut meninggal.
"Taruna AMI ini kan pesta miras malam minggu, tapi mereka baru meninggal hari Senin. Bahkan ada informasi kalau mereka sempat jalan-jalan," kata Kanit Reskrim Polsekta Mariso, Iptu Pither Siang, Senin, 18 April.
Dia mengaku telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Hanya saja, pihaknya belum menemukan titik terang dalam peristiwa itu. Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan informasi maupun data terkait pesta miras yang mengakibatkan seorang taruna meninggal dunia.
Kapolsekta Mariso, AKP E Irene juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika hasil penyelidikan yang dilakukan terbukti ada unsur pidana di dalamnya. "Kalau ada pidana, pasti kita akan melakukan tindakan tegas," kata Irene.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, pesta miras yang menyebabkan satu taruna meninggal itu melibatkan sejumlah taruna. Dari sekian taruna yang terlibat itu, enam orang dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, lima diantaranya berhasil diselamatkan jiwanya. Lima taruna yang selamat itu Irfan, Khairil Anwar, Roy Abadi, Dwi Yan, dan Jefri.
Soal kapan kelima taruna tersebut diperiksa setelah dinyatakan sembuh, Irene mengaku pihaknya baru akan mengagendakan pemanggilan terhadap kelima taruna tersebut. "Kita baru agendakan pemanggilannya untuk diperiksa," kata Irene. (sah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar