MAKASSAR--Mantan anggota DPRD Sulsel, Husain Junaid kembali mempetegas keterlibatan Direktur Rumah Sakit (RS) Labuang Baji, Bambang Arya dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya awal April lalu, di RS Labuang Baji. Penegasan itu disampaikan Husain usai memberikan keterangan sebagai korban di penyidik Polrestabes Makassar, Senin, 18 April.
"Keterangan saya terhadap penyidik hari ini termasuk saat saya melapor itu cukup jelas. Pernyataan direktur bahwa saya akan memukul dia, yang memicu reaksi ajudannya dan pegawai lain melakukan pengeroyokan. Jadi saya anggap dia jelas terlibat," ujar Husain.
Dalam pemeriksaan terhadap korban yang berlangsung sekitar tiga jam, Husain mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. Korban menyebutkan, pihaknya hanya memberikan keterangan seputar kronologis pengeroyokan yang dialaminya. Uceng sapaan akrap Husain mengungkap bahwa dalam peristiwa tersebut, jumlah pelaku yang memukul dia yang dilihat secara langsung sebanyak dua orang.
"Tapi banyak pegawai lain yang melakukan pemukulan selain yang dua orang yang saya lihat. Saya yakin, pihak rumah sakit khususnya ajudan direktur tahu semua itu," kata Husain.
Soal hasil visum pihak dokter RS Stella Maris yang menyebut korban tidak ada kelainan fisik akibat pengeroyokan itu, Husain menyebutkan bahwa pada saat diperiksa untuk keterangan visum oleh dokter, pihaknya sudah menjelaskan keluhan yang dirasakan usai dikeroyok Bambang dan anak buahnya. "Kenyataannya, saya merasa ada kelainan pada diri saya," tegas Uceng.
Selain Uceng, polisi juga memintai keterangan tambahan dua saksi korban yakni Bahtiar dan Annas. Ketiganya diperiksa di ruang yang sama. Selama pemeriksaan di penyidik, korban dan saksi korban ini didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam tim advokasi korban.
Abdul Azis, salah seorang pengacara yang mendampingi korban menyebutkan bahwa, sikap Bambang mengacungkan tangan di samping korban mengisyaratkan niat bahwa terlapor bermaksud melakukan sesuatu. "Kalau saja tidak ditepis oleh korban, tangan Pak Bambang itu pasti mengenai wajah korban," kata Azis.
Azis juga menegaskan bahwa reaksi ajudan dan sejumlah pegawai RS Labuang Baji melakukan pengeroyokan, tidak lain dipicu reaksi dari Bambang, khususnya saat mengatakan korban akan memukulnya. "Kalau bukan dia, tidak mungkin ada reaksi dari pegawai lain. Jadi kami anggap dia jelas terlibat dalam kasus ini," tambahnya.
Ditingkatkan ke Penyidikan
Kanit Idik I Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa penyidik Polrestabes Makassar telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. "Yang pasti, statusnya kita sudah tingkatkan ke penyidikan," ujar Agus.
Saat ditanya siapa tersangka seiring peningkatan status itu, Agus belum bersedia mengungkap tersangka dalam kasus ini. Alasannya, pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi khususnya dari pihak rumah sakit. "Nanti kita sampaikan," tambah Agus. (sah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar