Powered By Blogger

Jumat, 26 Oktober 2012

KPU Awasi Percetakan Surat Suara


MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel sangat berhati-hati terhadap setiap tahapan pilgub yang akan dilalui. Proses percetakan surat suara yang juga berpotensi dicurangi, akan diawasi ketat KPU dengan melibatkan panwaslu dan kepolisian.
Dalam pencetakan surat suara, aturan menetapkan bahwa jumlah surat suara yakni sebanyak DPT ditambah 2,5 persen. Karena logistik KPU ini dicetak oleh perusahaan melalui proses tender, bisa jadi surat suara yang dicetak melebihi dari jumlah yang semestinya. Itu kalau ada upaya untuk melakukan kecurangan.
Begitu juga dengan segel kota suara. Untuk segel surat suara ini, KPU hanya mencetak sesuai dengan jumlah TPS dan tidak ada kelebihan. Potensi kecurangan pada logistik pemilu ini cukup wajar dicurigai, apalagi pengalaman pemilu persoalan ini sering menjadi objek sengketa. Misalnya kelebihan surat suara setiap TPS dimanfaatkan calon tertentu untuk mendongkrak suara.
Begitu juga banyak ditemukan kotak suara tidak disegel menggunakan segel KPU, melainkan menggunakan lakban. "Untuk pencetakan surat suara ini saya kira tidak akan ada kecurangan, karena kita lakukan pengawasan. Selain KPU sendiri, kita libatkan panwaslu dan polisi," kata Ketua Devisi Teknis Pilkada KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari, Rabu, 24 Oktober.
Kalau pun itu berpeluang surat suara dicetak melebihi order KPU karena ada kepentingan terselubung, KPU menegaskan bahwa perusahaan percetakan bisa dipidana kalau ada temuan.
Ziaur menambahkan, surat suara pilgub dan logistik lainnya tidak didistribusikan begitu saja ke kabupaten/kota hingga TPS, tapi dilakukan sorting terlebih dahulu di KPU kabupaten/kota. "Kalau ada kelebihan surat suara berdasarkan hasil sorting ini, KPU lakukan pemusnahan sebelum dilakukan pencoblosan. Jadi kita sangat yakin tidak akan ada kecurangan dalam proses percetakan logistik pemilu ini," tandas Ziaur Rahman. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar