Powered By Blogger

Senin, 29 Oktober 2012

Rabu, Pemilukada Takalar Diputus


MAKASSAR, FAJAR--Kisruh pemilukada Takalar yang memenangkan pasangan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) segera terjawab. Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara ini akan menggelar sidang putusan Rabu mendatang.
Sengketa penetapan bupati terpilih serta hasil perhitungan suara KPU Takalar ini, sebelumnya sudah disidangkan hingga tiga kali di MK mulai dari pembacaan tuntutan penggugat hingga pemeriksaan saksi kedua belah pihak.
"Jadi kita tinggal menunggu putusan dari MK. Kalau berdasar informasi yang kita peroleh, putusan sengketa pemilukada Takalar ini akan digelar pada Rabu mendatang," kata anggota KPU Takalar, Jusalim Sammak, Minggu, 28 Oktober.
Sebagai tergugat, KPU tetap berkeyakinan bahwa apa yang digugat pasangan Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa'ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Baso (AMAN), tidak akan dikabulkan oleh MK. Alasannya, KPU memiliki dasar yang kuat dalam penetapan bupati terpilih, mulai dari dokumen C1 dan dokumen lainnya yang semuanya ditandatangani oleh saksi.
"Apa yang kita sampaikan di persidangan adalah fakta berdasarkan hasil rekap. Tapi kan penggugat mungkin juga ada data yang dimunculkan, sehingga kita tunggu saja apa yang menjadi keputusan MK. Bagi KPU, kita sangat yakin gugatan ini tidak akan diterima oleh MK," kata Jusalim.
Pengacara Sa'ritta-AMAN, Syahrir Cakkari terpisah mengaku sejauh ini belum mendapat informasi kapan MK akan menggelar sidang putusan kasus sengketa pemilukada Takalar ini. Dia berharap, hari ini kepastian mengenai jadwal sidang putusan pemilukada Takalar ini sudah ada penyampaian dari MK.
Tim Sa'ritta-AMAN sangat optimis memenangkan gugatan di MK, paling tidak MK akan memerintahkan KPU untuk menggelar pemilukada Takalar putaran kedua. "Fakta-fakta pembuktian kami di MK sangat menyakinkan. Bahkan sebagian di antaranya dikuatkan pula oleh saksi-saksi termohon," kata Cakkari.
Sehingga MK sangat beralasan dan berdasar hukum untuk mengabulkan gugatan Sa'ritta dan AMAN.  Salah satu target besar kedua pasangan ini adalah digelarnya pemilukada putaran kedua, atau pencoblosan ulang pada beberapa TPS yang dianggap terjadi kecurangan. Dalam perkara ini, Sa'ritta-AMAN memohon kepada MK untuk membatalkan sedikitnya 1.873 suara bupati terpilih, Bur-Nojeng. (hamsah umar)                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar