Powered By Blogger

Senin, 23 Mei 2011

Marak Peredaran Senjata Tajam di Kampus

DUNIA pendidikan utamanya perguruan tinggi di Makassar tampaknya masih jauh dari predikat lingkungan pendidikan. Pasalnya, kalangan mahasiswa tertentu, bukannya membawa peralatan pendidikan atau alat pendukung dunia pendidikan pada umumnya, namun mereka juga marak membawa senjata tajam, senjata api rakitan, bahkan memproduksi sajam di dalam kampus.
    Kendati hanya terjadi di beberapa kampus tertentu saja di Makassar, citra dunia pendidikan utamanya citra mahasiswa di daerah ini tetap menjadi bagian yang selalu disorot, bahkan dicap sebagai mahasiswa yang hobi kekerasan.
    Padahal sebagai mahasiswa, mereka seharusnya menunjukkan jati dirinya sebagai kalangan terdidik serta mencitrakan almamaternya sebagai lingkungan pendidik, bukan sebaliknya. Parahnya lagi, kendati sejumlah kasus mahasiswa telah ditangkap oleh polisi karena kepemilikan senjata tajam, namun fakta tersebut tidak mampu menyadarkan oknum mahasiswa tertentu untuk tidak lagi membawa saja baik saat ke kampus, maupun saat bepergian di luar kampus.
    Maraknya peredaran sajam di dalam kampus serta kecenderungan mahasiswa memproduksi barang berbahaya itu, cukup disesalkan berbagai kalangan utamanya pihak kepolisian. Mahasiswa sebagai kalangan terdidik mestinya memproduksi benda berharga misalnya robot atau bentuk kreativitas lainnya. Bukan membuat senjata tajam untuk melukai mahasiswa lainnya.
    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman juga prihatin dengan prilaku mahasiswa di daerah ini yang selalu membawa sajam ke dalam kampus atau memproduksi sendiri di kampus. "Padahal, kampus itu bukan tempat untuk berkelahi, tapi tempat untuk mencari ilmu," kata Johny.
    Beberapa mahasiswa yang ditangkap karena kasus sajam utamanya anak panah dan senjata api rakitan, diperoleh fakta bahwa mahasiswa tersebut memproduksinya di dalam kampus utamanya yang berhubungan dengan laboratorium atau tempat praktik.
    "Ini tentu saja kita sangat sesalkan kenapa  laboratorium digunakan produksi barang berbahaya. Saya kira, pihak kampus atau dosen perlu lebih memberikan pengawasan terhadap mahasiswanya," ujar Johny.
    Menyikapi maraknya peredaran sajam di dalam kampus, Johny menegaskan bahwa pihaknya saat ini mulai melakukan koordinasi yang baik dengan pihak kampus, agar aparat kepolisian bisa hadir di lingkungan kampus untuk melakukan pengamanan. Salah satunya yang dijajaki adalah dengan pihak Universitas Negeri Makassar (UMI).
    "Mungkin nanti kita akan ada Memorandum of Understanding (MoU). Dengan kerja sama ini, kita berharap polisi bisa ada di kampus untuk melakukan pencegahan. Tentu kita berharap kerja sama seperti ini akan berkembang ke perguruan tinggi lainnya," kata Johny.
    Kapolda juga mengajak kepada pengelola kampus di daerah ini untuk lebih dekat dengan mahasiswanya, sehingga mereka juga bisa lebih mudah mengungkap adanya mahasiswa yang membawa sajam.
    Pembantu Rektor (PR) III Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Hamsu Abd Gani yang ditemui terpisah juga mengaku prihatin dengan peredaran sajam di kampus. Padahal kata dia, peraturan kampus sangat jelas melarang setiap mahasiswa membawa apalagi memproduksi sajam di dalam kampus.
    "Mahasiswa sekarang ini semestinya yang dibawa adalah laptop, bukan senjata tajam. Karena kampus itu adalah dunia pendidikan," kata Hamsu. (hamsah umar)
                                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar