MAKASSAR, FAJAR--Indikasi bahwa proses pemberhentian Wakil Ketua DPD Golkar Bulukumba, Andi Muttamar Mattotorang tidak sesuai tahapan yang baku di Golkar terus menuai keprihatinan dari kader sendiri.
Pemecatan Muttamar sebagai kader Golkar bukan melihat apakah dia bersalah atau tidak, namun prosedur pemecatan kader yang diatur berdasarkan AD/ART partai khususnya peraturan organisasi (PO) harus tetap berdasar tahapan. "Bukan pada soal dia salah atau tidak, tapi bagaimana mekanisme dan tahapan pemberian sanksi harus dihormati," tandas Wakil Sekretaris DPD Golkar Bulukumba, Mardiyanto, Rabu, 30 Mei.
Mardiyanto menyesalkan pernyataan Wakil Ketua DPD Golkar Sulsel, Arfandi Idris yang terkesan tidak argementatif bahkan terkesan tidak simpati dan terkesan hanya berdasar keinginan Golkar semata. Dia mengaku prihatin dengan sikap partai yang tidak melalui prosedural dalam pemberian sanksi pada masyarakat.
Makanya, tidak ada salahnya kalau Golkar sebagai partai besar dan modern berkaca pada perlakuan DPD Demokrat Sulsel terhadap salah seorang kadernya, Andi Nawir Pasinringi. Dimana Demokrat melewati tahapan yang benar yakni surat teguran. Dalam kasus indisipliner Nawir di Demokrat, partai berlambang Mercy ini sudah memberikan tiga kali surat teguran kepada Nawir.
"Kalau disandingkan proses pemberian sanksi Andi Nawir di Demokrat, itu sangat prosedural karena melalui tahapan-tahapan. Semestinya di Golkar juga menempuh pentahapan seperti itu, sebagaimana juga diatur AD/ART dan PO Golkar," jelas Mardiyanto.
Elit Golkar semestinya tidak boleh semena-mena dan mengzalimi kader atas dorongan kedengkian atau motif politik tertentu. Kalau pun harus dipecat, harus diproses sesuai mekanisme partai terutama PO No.13 Tahun 2011 yang nota bene ditandatangani Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie dan Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham.
Devisi Hukum DPD Golkar Sulsel, Mahyanto Masda yang dikonfirmasi mengenai langkah Muttamar memperadilankan Golkar di PN Bulukumba masih enggan berkomentar banyak. "Masih tunggu arahan Pak Gubernur (Ketua DPD Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo)," ujar Mahyanto. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar