MAKASSAR, FAJAR--Agenda terselubung kandidat gubernur Sulsel pada semua tahapan pilgub menjadi ancaman bagi suksesnya penyelenggaraan pilgub, termasuk masa tenang yang juga rawan dijadikan ajang untuk menggelar kampanye terselubung.
Aturan jelas yang dibuat penyelenggara pemilu utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat menjamin masa tenang bebas dari agenda politik terselubung. KPU sebagai penyelenggara pemilu sejak dini memikirkan kerawanan kampanye terselubung pada masa tenang. Kerja keras Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Sulsel pun sangat diandalkan dalam mengantisipasi kerawanan tersebut.
"Sebenarnya aturan pemilu itu sangat jelas. Khusus masa tenang sangat jelas dilarang ada atribut kampanye, kegiatan kampanye dan kegiatan lain yang berkaitan kepentingan kandidat. Di sinilah dibutuhkan bagaimana kinerja panwaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena peran panwaslu sangat penting," kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, Ziaurrahman.
Pada masa tenang ini, potensi pelanggaran oleh kandidat maupun timnya cukup besar baik pelanggaran administrasi maupun pidana. Karena lebih banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul, peran panwaslu diminta lebih dominan, sementara KPU lebih banyak pada pembersihan atribut kandidat, penyiapan TPS, dan distribusi undangan pemilih.
Dalam pertemuan dengan partai politik terkait sosialisasi pencalonan, KPU Sulsel sudah akan menjelaskan berbagai hal terkait hal-hal yang mesti dipatuhi oleh kandidat atau pun partai pengusung. Misalnya terkait masa kampanye, akhir kampanye dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
Pengamat Politik UIN Makassar, Dr Firdaus menyatakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah mendorong KPU dan panwaslu bekerja optimal. Begitu juga pengendalian tim masing-masing kandidat. Partisipasi masyarakat untuk menciptakan suasana politik yang kondusif dan tidak terpengaruh dengan provokasi dan money politic pada saat minggu tenang.
"Diperlukan komitmen untuk bersinergi menciptakan pilgub damai terutama masa tenang dengan mengsterilkan dari aktivitas politik, utamanya kampanye terselubung," kata Firdaus.
Kerawanan kampanye terselubung di masa tenang menjadi ancaman karena masing-masing petarung berpeluang melakukan dengan modusnya masing-masing. Tapi yang paling berpotensi melakukan adalah simpatisan diluar kendali tim resmi sehingga akan sulit dikontrol, termasuk oleh kandidat itu sendiri. (hamsah umar)
Aturan jelas yang dibuat penyelenggara pemilu utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat menjamin masa tenang bebas dari agenda politik terselubung. KPU sebagai penyelenggara pemilu sejak dini memikirkan kerawanan kampanye terselubung pada masa tenang. Kerja keras Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Sulsel pun sangat diandalkan dalam mengantisipasi kerawanan tersebut.
"Sebenarnya aturan pemilu itu sangat jelas. Khusus masa tenang sangat jelas dilarang ada atribut kampanye, kegiatan kampanye dan kegiatan lain yang berkaitan kepentingan kandidat. Di sinilah dibutuhkan bagaimana kinerja panwaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena peran panwaslu sangat penting," kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, Ziaurrahman.
Pada masa tenang ini, potensi pelanggaran oleh kandidat maupun timnya cukup besar baik pelanggaran administrasi maupun pidana. Karena lebih banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul, peran panwaslu diminta lebih dominan, sementara KPU lebih banyak pada pembersihan atribut kandidat, penyiapan TPS, dan distribusi undangan pemilih.
Dalam pertemuan dengan partai politik terkait sosialisasi pencalonan, KPU Sulsel sudah akan menjelaskan berbagai hal terkait hal-hal yang mesti dipatuhi oleh kandidat atau pun partai pengusung. Misalnya terkait masa kampanye, akhir kampanye dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
Pengamat Politik UIN Makassar, Dr Firdaus menyatakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah mendorong KPU dan panwaslu bekerja optimal. Begitu juga pengendalian tim masing-masing kandidat. Partisipasi masyarakat untuk menciptakan suasana politik yang kondusif dan tidak terpengaruh dengan provokasi dan money politic pada saat minggu tenang.
"Diperlukan komitmen untuk bersinergi menciptakan pilgub damai terutama masa tenang dengan mengsterilkan dari aktivitas politik, utamanya kampanye terselubung," kata Firdaus.
Kerawanan kampanye terselubung di masa tenang menjadi ancaman karena masing-masing petarung berpeluang melakukan dengan modusnya masing-masing. Tapi yang paling berpotensi melakukan adalah simpatisan diluar kendali tim resmi sehingga akan sulit dikontrol, termasuk oleh kandidat itu sendiri. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar