Powered By Blogger

Rabu, 22 Agustus 2012

KPU Bone Temukan Dukungan Ganda


MAKASSAR, FAJAR--Momem politik tampaknya sulit lepas dari hal-hal yang bersifat ganda. Di Bone, hasil verifikasi sementara berkas dukungan KPT calon perseorangan juga tidak luput dari dukungan ganda.
Verifikasi berkas dukungan KTP calon perseorangan pemilukada Bone ini akan berlangsung 16-25 Agustus mendatang. Berkas dukungan KPT dua pasangan calon bupati Bone yakni Andi Irsan Idris-Andi Yuslim Patawari dan Andi Mangungsidi Massarappi-Sumardi saat ini tengah dipelototi tim verifikasi KPU, PPK, hingga PPS. Verifikasi dukungan calon independen dilakukan berbasis TPS.
Kendati ada masalah administrasi dalam hal dukungan perseorangan ini, Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah menyebutkan temuan sementara tim verifikasi KPU belum begitu signifikan bahkan boleh dibilang yang bermasalah hanya hitungan jari. "Memang sudah ada laporan kalau ditemukan dukungan ganda dari teman-teman di PPS, tapi dari segi jumlah baru satu dua," kata Aksi Hamzah, Jumat, 17 Agustus.
KPU Bone berharap, berkas dukungan dua calon perseorangan di Bone ini tidak sampai banyak yang bermasalah sehingga petugas verifikasi juga tidak direpotkan. Untuk pemilukada Bone, dukungan calon perseorangan minimal hanya 35 ribu lembar KTP sedang dua calon independen menyetor dukungan KTP masing-masing 47 ribu dan 49 ribu. "Pasangan Irsan-Yuslim sebenarnya mau menyerahkan semua KPT yang dikumpulkan, tapi kita sarankan tidak perlu karena itu juga merepotkan KPU melakukan verifikasi," kata Aksi Hamzah.
Selain adanya berkas dukungan KTP yang ganda, KPU juga menemukan adanya nama pendukung yang nama desanya tertukar dengan desa lain, tapi hal ini tidak bermasalah pada pasangan calon. "Saat diserahkan kan biasa dalam satu bundel ada dua desa, di situlah sehingga ada lembar dukungan yang tercecer ke desa lain. Tapi kalau sifatnya seperti ini tinggal kita kirim ke desa asalnya," urainya.
Dia menyebut, proses verifikasi berkas dukungan calon perseorangan ini masih banyak yang belum dilakukan. Apalagi, berkas dukungan calon independen ini baru dua hari terakhir diserahkan ke jajaran KPU di tingkat bawah seperti PPS.  (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar