MAKASSAR, FAJAR--Komisi Pemilihan Umum Sulsel mulai memelototi daftar pemilih yang dicurigai ganda, yang ada dalam data penduduk potensial pemilih pemula (DP4) Sulsel. Operator KPU dari 24 kabupaten/kota didatangkan untuk melakukan verifikasi dan penyusunan daftar pemilih berbasis TPS.
"Petugas KPU saat ini sementara melakukan pengecekan data pemilih yang dicugai ganda sebelum diserahkan ke KPU kabupaten/kota. Daftar pemilih yang kita curigai ganda akan kita beri tanda khusus, sehingga petugas yang akan melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat TPS lebih mudah mengecek daftar yang ganda ini," kata Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaurrahman, Selasa, 14 Agustus.
Pengecekan daftar pemilih yang berpotensi ganda ini dilakukan pada setiap desa dan kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Proses verifikasi dan penyusunan daftar pemilih berbasis TPS ini akan berlangsung hingga Rabu, 15 Agustus. Petugas yang diberi tugas dan tanggung jawab melaksanakan verifikasi ini bekerja hingga larut malam.
Ziaurrahman menyebut, daftar pemilih yang ditemukan ganda ini tidak dikeluarkan dari DP4 karena akan menjadi acuan petugas PPDP melakukan pemutakhiran data di lapangan. Proses pemutakhiran data pemilih oleh PPS dibantu PPDP ini akan dimulai dilakukan pada 15 September mendatang. Selanjutnya lihat grafis.
Anggota KPU lainnya, Nusra Aziz menambahkan pemutakhiran data pemilih memaksa petugas KPU harus kerja lembur hingga larut malam atau hingga pukul 00.00 Wita. "Sebenarnya proses verifikasi awal di KPU Sulsel ini tadinya dijadwalkan sehari, tapi ternyata tidak bisa rampung sehingga kita perpanjang sampai besok," sebut Nusra.
Terkait kecurigaan DP4 tidak akurat mengingat peningkatannya sangat signifikan, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas menandaskan bahwa DP4 ini merupakan data yang disajikan oleh pemprov. KPU sekadar melakukan verifikasi dan pemutakhiran. "Kita tidak melihat itu apakah tidak valid atau tidak. Tugas KPU adalah melakukan pemutakhiran data yang diberikan," kata Jayadi.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, Panwaslu Sulsel siap melibatkan diri untuk melakukan pengawasan termasuk membantu KPU dalam melakukan verifikasi. Makanya, Panwaslu Sulsel minta agar DP4 tersebut juga diserahkan soft copynya kepada panwaslu untuk selanjutnya dibagikan kepada panwaslu kabupaten/kota di Sulsel.
"Panwaslu dalam verifikasi ini tidak sebatas mengawasi saja. Tapi kita juga akan membantu KPU atau memberikan masukan misalnya ketika ada data yang kita temukan ganda atau ada warga yang tidak terdaftar. Kan kalau panwaslu temukan ada yang dobel atau tidak terdaftar, juga menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan masukan kepada KPU," kata Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto.
Pengamat Politik Unhas, Prof Hasrullah menegaskan bahwa DP4 yang telah diserahkan pemprov ke KPU Sulsel membutuhkan kajian tim independen kalau ada keinginan untuk melihat DPT di pilgub Sulsel diakui akurasinya. "Sebenarnya perlu ada pekerja sosial untuk melakukan verifikasi data itu, tidak hanya mengandalkan jajaran KPU di Sulsel," tandas Hasrullah.
Sekiranya ada tim independen yang bisa melibatkan diri dalam proses verifikasi daftar pemilih ini, Hasrullah yakin proses penyusunan DPT akan berjalan dengan baik dan tidak diragukan akurasinya. (hamsah umar)
Tahapan Verifikasi DP4 Sulsel:
Verifikasi DP4 KPU Sulsel: 14-15 Agustus.
Penyusunan Daftar Pemilih KPU kabupaten/kota berbasis TPS: 18 Agustus-14 September
Pemutakhiran data pemilih oleh PPS dan PPDP: 15 September-14 Oktober
Pengumuman DPS: 15 Oktober-4 November
Perbaikan DPS: 15 Oktober-4 November
Pencatatan Daftar Pemilih Tambahan: 5-10 Novermber
Pengesahan DPT Tingkat PPS: 14-16 November
Rekapitulasi DPT Tingkat PPK: 17-19 November
Rekapitulasi DPT KPU Kab/Kota: 20 November
Penetapan Rekapitulasi Jumlah Pemilih Terdaftar KPU Sulsel: 27 November
Tidak ada komentar:
Posting Komentar