Powered By Blogger

Kamis, 23 Agustus 2012

Etika Politik Sehat Perlu di Masa Tenang


MAKASSAR, FAJAR--Lemahnya undang-undang politik utamanya mengenai aturan kampanye memberi ruang kandidat memanfaatkan celah melakukan kampanye terselubung, termasuk di masa tenang.
Masa tenang yang semestinya steril dari segala bentuk aktivitas kampanye kandidat kepala daerah masih sulit diwujudkan termasuk di Sulsel, yang memang demokrasinya masih sangat memprihatinkan. Diperlukan etika politik bagaimana berdemokrasi yang sehat dari kandidat kalau ingin melihat masa tenang steril dari kegiatan berbau kampanye.
"Kalau mau mengandalkan aturan atau regulasi yang ada sekarang itu sangat banyak kelemahannya sekalipun dalam undang-undang sangat jelas melaran. Yang jadi persoalan karena sanksinya juga tidak jelas. Sehingga yang diperlukan sebenarnya adalah etika politik yang sehat dari kandidat," ujar pengamat politik Unhas, Prof Hasrullah, Rabu, 22 Agustus.
Bahkan pada masa tenang ini, yang paling sering dilakukan dan sulit dihindari adalah serangan fajar. Di sini menjadi titik paling rawan dilakukan kandidat di masa tenang apalagi potensi untuk memengaruhi pemilih sangat besar.
Aktivitas kampanye terselubung di masa tenang bisa muncul dalam berbagai pesan yang cenderung kabur. Misalnya saja memunculkan simbol kumis, kacamata, ustad, garuda, dan hal-hal lain yang sangat erat kaitannya dengan kandidat gubernur yang akan bertarung. Celah inilah yang berpotensi dimanfaatkan kandidat dan timnya untuk melakukan kampanye terselubung.
Pengamat Politik UIN Makassar, Dr Firdaus Muhammad mengatakan ada banyak modus kampanye terselubung di masa tenang yang berpotensi dilakukan kandidat. Potensi itu sangat besar dimanfaatkan utamanya tim dan simpatisan calon yang akan bertarung apalagi yang diluar kendali tim resmi.    
Karena itu diperlukan langkah strategis penyelenggara pemilu utamanya KPU dan panwaslu untuk bekerja optimal melakukan antisipasi terhadap celah ini. Tanpa kerja optimal utamanya panwaslu, harapan agar tidak terjadi kampanye terselubung sulit dihindari. "Diperlukan komitmen untuk bersinergi menciptakan pilgub damai terutama masa tenang dengan mengsterilkan dari aktivitas politik, utamanya kampanye terselubung," kata Firdaus.
Penyelenggara pemilu yakni KPU dan Panwaslu harus sejak dini memilikirkan langkah strategis mengantisipasi kampanye terselubung di masa tenang. Apalagi aturan sangat jelas yang tegas melarang aktivitas kampanye termasuk aktribut kandidat. "Masa tenang sangat jelas dilarang ada atribut kampanye, kegiatan kampanye dan kegiatan lain yang berkaitan kepentingan kandidat. Dibutuhkan kinerja panwaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena peran panwaslu sangat penting," kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, Ziaurrahman.
Karena banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul sehingga peran panwaslu diminta lebih dominan dalam melakukan pengawasan. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar