Powered By Blogger

Rabu, 22 Agustus 2012

Dp4 Takalar-Lutim Risaukan KPU


MAKASSAR, FAJAR--Data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Takalar dan Luwu Timur yang diserahkan pemprov Sulsel menjadi ujian penyelenggara pilgub Sulsel. Betapa tidak, data mengenai jumlah desa/kelurahan di dua kabupaten ini berbeda.
Kendati tidak berpengaruh langsung pada jumlah pemilih, namun perbedaan ini tetap saja merisaukan KPU karena perbedaan itu juga bisa menjadi potensi atau celah terjadinya gugatan dari kandidat gubenur yang akan bertarung. Sebagai catatan, Pemkab Takalar mencatat setidaknya ada 96 desa/keluarhan, sementara data dalam DP4 hanya tercatat 83 desa.
Begitu juga Pemkab Lutim mencatat ada 120 desa/keluarhan sementara dalam DP4 hanya tercatat 107 desa/kelurahan. Biro Pemerintahan Umum Sulsel belum memberi alasan sehingga terjadi perbedaan desa/kelurahan dalam penyusunan DP4 di dua kabupaten/kota tersebut. Padahal di pemilukada Takalar sendiri, jumlah desa yang dijadikan acuan penyusunan DP4 adalah 96 desa.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas bahkan turun langsung ke Takalar untuk membicarakan perbedaan itu dengan KPU Takalar serta pemerintah setempat. Pertemuan digelar usai penetapan nomor urut pasangan calon bupati Takalar, Kamis, 16 Agustus. "Saya akan klarifikasi ke KPU. Kita berharap ada juga penjelasan dari pemkab Takalar karena di pemilukada Takalar sendiri 96 desa/kelurahan," kata Jayadi.
Anggota KPU Takalar, Jussalim terpisah menyatakan perbedaan jumlah desa/kelurahan dalam DP4 yang diserahkan pemprov Sulsel ini mesti disingkrongkan dengan mengaju jumlah desa berdasarkan perda di dua daerah ini. "Data DP4 untuk pilgub yang diserahkan pemprov ke KPU belum kita terima sebenarnya, tapi menurut saya ini perlu disingkrongkan. Tidak boleh ada perbedaan," kata Jussalim.
Jussalim mengungkap, pada Januari lalu, KPU Takalar minta jumlah desa/kelurahan berdasarkan yang telah diperdakan. Saat itu, pemkab memberi data sebanyak 96 desa/kelurahan sehingga ini juga menjadi acuan KPU membentuk 96 PPS untuk pemilikada Takalar dan pilgub Sulsel. Apalagi DP4 pemilukada Takalar juga terdiri dari 96 desa/kelurahan.
"Kita menunggu seperti apa penjelasan dari Biro Pemerintahan Umum Sulsel, karena informasi dari catatan Sipil Takalar dia sudah bersurat ke sana mengenai perbedaan itu. Kalau saya sebenarnya tidak terlalu problem karena tinggal disingkronisasi," imbuh Jussalim. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar