Powered By Blogger

Rabu, 05 September 2012

Daftar ke KPU, PKS Kerahkan 300 Kader


MAKASSAR, FAJAR--Menindaklanjuti kewajiban partai ikut verifikasi, DPD PKS Makassar memutuskan mendaftar atau menyetor berkas kepengurusan partainya ke KPU Makassar, Rabu, 5 September.
Setidaknya 300 kader PKS se-Kota Makassar akan dikerahkan DPD PKS Makassar untuk mendaftarkan partainya ke KPU Makassar. Kader yang dikerahkan ini semuanya adalah pengurus DPD, DPC, dan pengurus ranting.
 " Kami tidak mengerahkan banyak kader dan simpatisan untuk hadir dengan
pertimbangan tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat. Karena kalau ada pegerahan massa yang berlebihan, kita khawatir akan mengakibatkan kemacetan makanya itu kami hindari,"  kata Sekretaris DPD PKS Makassar, Muzakkir Ali Djamil, Selasa, 4 September.
Muzakkir menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU Makassar terkait rencana pendaftaran ini. Calon wali kota Makassar ini menandaskan, partainya telah menyiapkan berkas yg dibutuhkan di antaranya Kartu Tanda Anggota, No rekening partai, surat keterangan domisili sekretariat Kota danKecamatan.
Sesuai ketentuan Undang-Undang bahwa kab/kota yang penduduknya diatas 1 juta maka wajib menyetorkan data Kartu Tanda Anggota sebanyak 1100 KTA. Tentang syarat tersebut, PKS kota Makassar sudah  bisa memenuhinya, bahkan untuk KTA, PKS Makassar akan menyetor sebanyak 2000 KTA. Pendaftaran PKS ke KPU ini dilakukan serentak di KPU kabupaten/kota di Indonesia termasuk Sulsel.
"Saat ini struktur ditingkat kecamatan sdh rampung 100 persen dan sekretariatnya juga sdh ada. Klo persyaratan UU bahwa kepengurusan ditingkat kecamatan cukup 50 persen, maka kami akan mendaftarkan 100 persen struktur kecamatan kami." Ujar Muzakkir Ali. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar