MAKASSAR, FAJAR--Pengerahan massa pendukung calon gubernur saat pendaftaran di KPU Sulsel perlu dibatasi. Meski tidak ada larangan dalam mengerahkan massa demi tertibnya proses pendaftaran.
"Dalam undang-undang maupun peraturan KPU, tidak diatur mengenai pengerahan massa. Yang ada hanya jadwal pendaftaran sehingga kita tidak bisa melarang cagub dan timnya mengerahkan massa. Kewajiban kita sebatas mengimbau calon untuk bagaimana membatasi massa yang dikerahkan," jelas anggota KPU Sulsel, Lomba Sultan, Jumat, 7 September.
KPU Sulsel sudah mengeluarkan imbauan kepada cagub Sulsel membatasi massa pendukung saat pendaftaran, kalau ingin menciptakan pendaftaran pilgub Sulsel ini damai. Sebagai penyelenggara pemilu, Lomba menegaskan komisioner hanya melaksanakan undang-undang maupun peraturan yang ada. KPU tidak bisa keluar dari aturan yang ada.
Soal banyaknya masukan elemen masyarakat utamanya kalangan pengamat politik agar proses pendaftaran Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) dan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) digelar terpisah atau diluar KPU demi menjaga agar tidak terjadi gesekan massa pendukung, Lomba menilai masukan dan kekhawatiran itu adalah hal yang wajar. "Jadi silahkan pengamat memberikan masukan seperti itu, tapi KPU ini adalah sebuah lembaga," kata Lomba.
Karena KPU adalah sebuah lembaga, Lomba menegaskan KPU tidak bisa dibawa kemana-mana, terkecuali kalau dalam kondisi darurat, bisa jadi ada alasan bagi KPU untuk menerima pendaftaran kandidat diluar KPU. Sementara, yang terjadi di Sulsel saat ini hanya asumsi dan kekhawatiran akan terjadi gesekan saat pendaftaran.
"Kasihan kalau baru seperti ini KPU Sudah mau diatur-atur. Kalau kita melakukan sesuatu yang diluar petunjuk yang ada, khawatirnya kita malah dicap melanggar kode etik. Jadi kita harus melalu mengaju pada undang-undang dan peraturan KPU yang dibuat pusat, KPU di daerah tidak bisa membuat aturan sendiri," lanjut Lomba.
Dia menegaskan, sekiranya Sayang dan IA serta tim suksesnya komitmen untuk mewujudkan pilgub damai di Sulsel, KPU yakin tidak akan terjadi gesekan. Pengerahan massa pendukung sangat bergantung bagaimana manajemen kandidat dan tim suksesnya dalam mengerahkan massa. Kalau niatnya semata-mata ingin mengawal calonnya, tidak akan terjadi gesekan. "Massa pendukung cagub juga susah tidak ketemu apakah itu saat pengundian nomor urut, debat kandidat hingga kampanye. Jadi kalau hanya karena dikhawatirkan terjadi seteru kalau bertemu, lantas bagaimana saat pengundian, debat dan kampanye," urai Lomba. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar