Powered By Blogger

Selasa, 10 Januari 2012

Emas 500 Gram Ditukar Sertifikat Gadai


MAKASSAR, FAJAR--Nasabah BRI Syariah AP Pettarani, Lenny  Marfiany yang melaporkan BRI Syariah ke Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan penipuan, mengungkap kalau emas miliknya seberat 500 gram ditukar dengan sertifikat gadai senilai Rp180 juta.
Dia menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah menerima uang sebagaimana tercantum dalam sertifikat gadai tersebut. Apalagi menurutnya, dia mengikuti program "Berkebun Emas" BRI Syariah yang ditawarkan. Penegasan korban penipuan ini sebagai jawaban penjelasan pihak BRI Syariah Pettarani yang menyebut korban bukan berinvestasi emas, melainkan menggadaikan emasnya.
"Kalau di pegadaian jelas diberi uang kalau dikatakan gadai. Tapi ini hanya sertifikat gadai senilai Rp180 juta. Belakangan saya pernah diminta bayar uang penitipan dan perpanjangan Rp300 juta," kata Lenny.
Dia juga menegaskan bahwa, proses transaksi dengan BRI Syariah ini dilakukan tanpa perantara pihak manapun, tapi langsung dengan pegawai BRI Syaraih. Sebelumnya ada kecurigaan korban menjadi korban pihak ketiga, namun Lenny memastikan dirinya berhubungan langsung dengan pihak bank dalam proses transaksi tersebut.
Nasabah BRI Syariah yang diduga menjadi korban penipuan bank ini menyebut, dia awalnya akan menginvestasikan emasnya di BRI Syariah Arief Rate. Tapi karena jumlah emas yang akan diinvestasikan dalam program berkebun emas dalam jumlah banyak, pihak bank menyarankan untuk melakukan transaksi di BRI Syariah Pettarani. "Emas yang kami investasikan itu diserahkan ke pegawai Bank atas nama Agung. Jadi kalau disebut ada perantara, itu tidak benar," katanya.
Kasus dugaan penipuan nasabah ini telah diadukan ke Kadin Sulsel. Selain melalui proses hukum, korban berharap mediasi Kadin dengan pihak bank untuk mencari solusi terbaik. 
Kanit II Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul yang dikonfirmasi menyatakan kasus dugaan penipuan nasabah BRI Syariah ini sementara dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihak penyidik akan memeriksa pihak Bank BRI Syariah. (hamsah umar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar