Powered By Blogger

Selasa, 10 Januari 2012

Warga Bima Ditangkap Bawa Sempi dan 116 Peluru


MAKASSAR, FAJAR--Petugas Polsekta Soekarno Hatta dan Polres Pelabuhan menangkap seorang warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Mardono (23). Pemuda tersebut ditangkap karena membawa senjata rakitan lengkap dengan amunisi sebanyak 116 butir.
Warga yang memiliki dua KTP dengan alamat berbeda itu, ditengarai keluarga salah seorang anggota TNI. Ditemukan KTA dari kesatuan TNI bernama Pratu Muhtar. Selain menyita seratusan butir peluru, dari tersangka juga ditemukan seragam TNI, satu pasang seragam dinas harian, satu pasang seragam loreng, satu sepatu PDH, satu sepatu laras, satu pasang sepatu boat, dua buah sangkur, dan ransel.
Dari Identitas yang diperoleh polisi, Mardono memiliki alamat di KTP Asmil Maluku, dan Asrama Brimob Biak-Papua. Saat ditangkap dia sedang bermain domino di Pelabuhan Soekarno Hatta bersama Ignasius dan David Ardibria.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham menjelaskan bahwa yang diketahui melakukan perjalanan dari Ambon dan transit di Makassar ini bermaksud ke Bima, kampung halamannya. "Dia ini menunggu kapal yang akan berangkat ke Bima," kata Sukri.
Kendati ditemukan sejumlah seragam TNI, saat ditangkap polisi hingga dilakukan interogasi, Mardono tidak pernah mengaku sebagai anggota TNI. Sempat beredar kalau tersangka tersebut adalah anggota TNI gadungan, namun setelah ditelusuri, tersangka tidak pernah mengaku sebagai anggota TNI.
Bocoran yang diperoleh menyebutkan bahwa, tersangka ini sudah diawasi gerak-geriknya satu bulan terakhir, namun belum jelas apakah pengawasan polisi itu terkait kepemilikan senjata rakitan, atau karena diduga terlibat dengan kasus yang terjadi di Bima atau kasus teror lainnya.
Mardono sejak ditangkap Senin malam menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Brimob Polda Sulsel turut melakukan interogasi terhadap tersangka di Polres Pelabuhan. Sementara dua rekannya yang ditemani main domino tidak terlalu ketat, apalagi mereka  baru bertemu atau saling kenal saat bermain domino.
Karena kasus ini tergolong menonjol, penangkapan warga Bima ini diserahkan penanganannya ke Polrstabes Makassar. Siang kemarin, tersangka langsung digiring ke Polrestabes usai diinterogasi Densus 88. 

Perketat Pengamanan
Penangkapan warga Bima yang membawa senjata rakitan beserta peluru 116 butir itu disikapi serius Polres Pelabuhan, dengan memberlakukan pengamanan ketat di Polres Pelabuhan. Setiap tamu yang datang diwajibkan menitip identitas di SPK. Pengamanan ketat ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum tapi juga wartawan maupun petugas Provost TNI yang juga datang mencari data mengenai penangkapan tersebut.
"Kita tidak ingin hal negatif terjadi seperti yang pernah terjadi di Polres Cirebon. Jadi ini aturan baru kita untuk memperketat pengamanan, makanya setiap tamu yang datang diberi tanda pengenal sebagai tamu," kata salah seorang anggota Polres Pelabuhan, Ipda Muhammad Tang. (hamsah umar)                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar