Powered By Blogger

Selasa, 10 Januari 2012

Polisi Tunggu Hasil Kajian Ahli Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Hasil kajian tim ahli Teknik Sipil, Fakultas Teknik Unhas terhadap kelayakan tembok The Mutiara, hingga Selasa, 10 Januari belum diperoleh penyidik Polrestabes Makassar. Polisi mengaku masih menunggu penyampaian resmi dari Unhas mengenai permintaan kajian tembok The Mutiara itu.
Kanit II Satreskrim Polrestabes Makassarm, AKP Agus Khaerul yang dikonfirmasi membenarkan kalau penyidik sampai saat ini belum memperoleh hasil kajian dari Unhas. Makanya kata dia, polisi masih berkesimpulan bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini hanya sebatas kontraktor dan pengawas.
"Yang jelas permintaan resmi kita ke Unhas untuk dilakukan penelitian sudah diberikan. Tapi sampai sekarang kita belum peroleh hasil kajian yang dilakukan oleh Unhas," kata  Agus.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan bos CV Banteng Mega Perkasa, Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto sebagai tersangka dengan dugaan sebagai pihak yang lalai, sehingga pembangunan tembok The Mutiara ambruk dan mengakibatkan delapan warga Jalan Suka Damai, Sinrijala meninggal dunia.
Terhadap peluang adanya tersangka baru, Agus menegaskan bahwa masih bergantung hasil penelitian dari Unhas. Dia berharap, hasil kajian Unhas ini sudah bisa diperoleh polisi dalam waktu dekat. Sementara berkas dua tersangka, Agus menegaskan kalau saat ini polisi tinggal melakukan perampungan sebelum dilimpahkan ke polisi. 
Koordinator Tim Ahli Unhas dalam kasus tembok The Mutiara, Prof Lawalenna Samang menyatakan bahwa kajian timnya sudah rampung dan siap diserahkan. Hanya saja, sejauh ini Wali Kota Makassar belum memiliki jadwal tepat untuk menerima tim  Unhas dalam rangka memaparkan hasil kajian ahli tersebut.
"Saat ini diserahkan ke wali kota, kita harus paparkan dulu. Jadi tinggal menunggu jadwal sebenarnya. Kalau sudah ada kesiapan dari wali kota, kita pasti serahkan hasilnya bersamaan ke polisi. Tadi malam saya sudah komunikasi dengan Asisten II untuk menanyakan kapan ada jadwal menerima laporan, tapi belum ada jawaban," kata Lawalenna. (hamsah umar)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar