MAKASSAR, FAJAR--Pembantu Rektor (PR) III UNM, Hamsu Gani memastikan akan melakukan pemecatan terhadap mahasiswa, yang terlibat penikaman hingga mengakibatkan seorang mahasiswa jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial, Irfan tewas pekan lalu.
"Aturan di kampus kita sudah sangat jelas, bahwa mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena terlibat pelanggaran hukum, sudah otomatis akan kehilangan haknya menjadi mahasiswa di UNM," tegas Hamsu.
Makanya, dia memastikan semua mahasiswa yang terlibat kasus penikaman dan pembunuhan terhadap Irfan dan rekannya I Gede Justiasta beberapa waktu lalu, akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Namun dari belasan mahasiswa yang diduga terlibat pembunuhan itu, baru Irwanto alias Melki, Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM yang dipastikan dipecat.
Kendati mahasiswa yang dijadikan tersangka kasus pidana itu dipastikan dipecat, namun Hamsu menyatakan bahwa proses pemecatan terhadap mahasiswa itu tersebut tetap melalui Komisi Disiplin (Komdis).
Dia menambahkan bahwa, UNM telah membuat aturan yang mewanti-wanti mahasiswanya terlibat pelanggaran hukum, baik yang dilakukan di luar kampus apalagi di dalam kampus. UNM kata dia tidak mau lagi memberi toleransi terhadap mahasiswa yang dijadikan tersangka karena terlibat tindak pidana.
Terhadap belasan mahasiswa yang dicurigai terlibat melakukan pengeroyokan terhadap Irfan dan I Gede, Hamsu menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan identitas mahasiswa yang dicurigai pihak kepolisian itu. Dia juga mengaku sejauh ini belum menerima data dari pihak kepolisian terkait mahasiswa tersebut. "Yang jelas semua tersangka akan kita beri sanksi tegas," tambahnya.
Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap belasan mahasiswa yang terlibat pembunuhan. Para mahasiswa yang berasal dari sejumlah kabupaten ini diketahui sudah meninggalkan rumah yang selama ini ditempati. Kendati Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi berjanji sesegera mungkin menangkap belasan pelaku tersebut. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar