Powered By Blogger

Senin, 09 Januari 2012

Emas Nasabah BRI Syariah Digadaikan


MAKASSAR, FAJAR--Nasabah BRI Syariah Pettarani, Lenny Marfiany yang melaporkan pihak BRI Syariah ke Polrestabes Makassar pekan lalu, ditengarai telah menjadi korban  penipuan oknum tidak bertanggungjawab.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi menyebutkan kalau emas seberat 500 gram tersebut bukannya diinvestasikan korban dalam program kebun emas, tapi digadaikan. Anehnya, dalam surat gadai tersebut korban menandatangani surat perjanjian gadai.
"Ini yang aneh karena Lenny tandatangan surat gadai. Makanya, kami curiga dia ini korban penipuan oknum tidak bertanggung jawab. Karena ternyata, selama proses di bank itu, korban tidak bertemu langsung dengan pihak bank, namun dengan orang yang menghubunginya," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Ada dugaan, oknum yang melakukan penipuan terhadap korban ini menggunakan identitas samaran alias palsu. Kendati begitu, polisi masih tetap melakukan pengusutan terhadap kasus ini, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak BRI Syariah dalam kasus ini. Korban sendiri melaporkan pihak BRI Syariah karena merasa janji yang disampaikan pihak Bank tidak terbukti yakni mendapatkan emas hingga 2,5 kilogram.
Anwar menegaskan, polisi masih menyelidi kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum tidak tertentu. Pelaku penipuan dalam kasus ini diduga sebagai salah satu bentuk modus baru dalam  penipuan. 
Belum diketahui apakah orang yang menghubungi korban di rumahnya dikenal dengan baik sebagai pegawai BRI Syariah atau tidak. Pasalnya, polisi mencurigai, orang yang mengiming-imingi korban akan mendapatkan emas dalam jumlah banyak itu sudah tidak diketahui keberadaannya. Yang pasti, dalam kasus ini Lenny diketahui ikut menandatangani perjanjian gadai emas seberat 500 gram. (hamsah umar)         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar