MAKASSAR, FAJAR--Bendahara Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar, Siti Rahmiati Alwi alias Mimi membantah ditangkap polisi bersama staf Badan Kepegawaian Daerah Sulbar, Reza, pemilik ganja yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulsel pada malam pergantian tahun baru lalu.
Mimi saat bertandang ke redaksi Harian FAJAR, Rabu, 4 Januari mengatakan bahwa dirinya yang dijadikan saksi penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel, terkait kasus penangkapan ganja itu karena dia dan tersangka memiliki hubungan pertemanan. Namun dia sama sekali tidak pernah mengetahui temannya tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saya tidak ditangkap. Saya memang dijadikan saksi dalam kasus ini oleh polisi karena saya sempat menghubungi Reza pada hari itu. Saya menghubungi dia saat itu karena mendapat kabar dia ditangkap, makanya saya menghubunginya," kata Mimi.
Begitu juga kata dia staf Sekretariat Provinsi Sulbar, Capung. Dia juga dimintai keterangan polisi karena diketahui menghubungi tersangka saat ditangkap polisi. Reza sendiri ditangkap di salah satu terminal di Mamuju.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Unit Narkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan PNS Pemprov Sulbar karena kepemilikan ganja. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Reza sebagai tersangka sebagai pemilik ganja, sementara Capung dan Mimi sekadar dijadikan saksi oleh pihak kepolisian. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar