Powered By Blogger

Rabu, 04 Januari 2012

Perampok Polisi Akhirnya Ditangkap


*Satu TSK Diberondong Peluru

MAKASSAR, FAJAR--Dua tersangka perampokan anggota Intel Polres Gowa, Briptu Andi Abdullah di kompleks Villa Mutiara Klaster Elok 12 No.10, Jalan Ir Sutami Makassar, Rabu, 28 Desember lalu akhirnya ditangkap pihak kepolisian, Rabu, 4 Januari. 
Kedua tersangka yang diketahui bernama Adi alias Tulla (32) serta Agus alias Agu (35). Adi ditangkap di kampung  Billa, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros, sementara Agus ditangkap di Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Tulla sekira pukul 01.30 setelah dilakukan penggerebekan.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan  pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka kedua di rumahnya. Dari dua tersangka ini, polisi terpaksa melakukan penembakan terhadap Agus karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Tiga butir peluru bersarang di paha dan kaki tersangka. Saat ini, Agus dirawat di RS Bhayangkara sementara tersangka lainnya ditahan di Polsekta Biringkanaya.
Informasi yang diperoleh, Tulla selama ini tercatat sebagai petani di daerahnya, sementara Agus berprofesi sebagai seorang sopir di kota Makassar. Proses penangkapan terhadap kedua tersangka yang sempat kabur selama sepekan ini dilakukan tim gabungan dari Unit Operasional Direktorat Reskrim Umum Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, serta Polsekta Biringkanaya.
Kanit Opsnal Ditreskrim Umum Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin menegaskan langkah tegas kepolisian melumpuhkan tersangka terpaksa dilakukan karena berusaha kabur saat digerebek. "Tembakan peringatan yang dilakukan tim diabaikan sehingga kita lumpuhkan," kata Yadin.
Upaya melarikan diri salah seorang tersangka ini dilakukan dengan cara menjebol dinding rumah panggung tempatnya  bersembunyi. Tapi karena polisi sudah mengepung rumah keluarganya, tersangka tidak bisa lolos hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim yang dikonfirmasi terpisah menegaskan  bahwa pihaknya saat ini masih melakukan  interogasi terhadap tersangka Adi. Hasil pemeriksaan menyebutkan, kedua tersangka ini juga masuk di rumah korban saat peristiwa terjadi.
Terhadap barang bukti berupa handphone dan laptop yang berhasil dibawa kabur tersangka, Mursalim menyebutkan bahwa hingga saat ini baru handphone yang telah disita oleh penyidik. Sementara satu unit laptop baru akan dijemput polisi di daerah Pangkep. Hasil rampokan tersangka ini diketahui sudah dijual pada salah seorang warga di Pangkep. (hamsah umar)                                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar