MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar kembali membongkar bandar narkoba di Makassar. Kali ini polisi menangkap Awaluddin alias Awal (36), salah seorang warga Jalan Pandang Raya Makassar.
Dari tangan bandar sabu-sabu ini, polisi berhasil menyita delapan paket sabu-sabu sebarat 10 gram, yang disembunyikan di rumahnya. Paket sabu-sabu tersebut merupakan sisa narkoba yang belum diedarkan tersangka kepada jaringannya.
Penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan penangkapan pekan lalu, dari tersangka bernama Ismail Hamid (36), warga Jalan Maccini Sawah III Makassar yang ditangkap dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu. Ismail merupakan salah satu jaringan Awal dalam mengedarkan sabu-sabu di Makassar.
Setelah melalui pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan polisi, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka di perumahan Hartako Indah Blok II Makassar. Saat ditangkap di lokasi itu, tersangka kemudian digiring ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu dengan berat 10 gram. "Tersangka kita tangkap atas pengembangan penangkapan sebelumnya, dimana tersangka sebelumnya menyebut dia sebagai sumber sabu-sabu yang diperoleh," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi masih akan melakukan pemeriksaan urine dan barang bukti ke laboratorium forensik, guna memastikan barang bukti yang disita tersebut mengandung zat terlarang. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar