MAKASSAR, FAJAR--Kisruh internal DPD PAN Bone ternyata cukup serius. Rapat Pleno Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Bone berakhir pemecatan Ketua DPD PAN Bone, Andi Wahyudi Taqwa.
Rapat pleno MPP yang awalnya hanya membahas desakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt), berlanjut ke pleno diperluas yang kemudian memutuskan memecat Taqwa dari jabatannya. Setidaknya ada lima poin penting yang diputuskan dalam pleno diperluas ini.
"Memberhentikan saudara Andi Wahyudi Taqwa sebagai Ketua DPD PAN Bone karena dinilai gagal dan tidak mampu memimpin PAN Bone dengan baik dan benar, melanggar AD/ART, dan perbuatan tercela yang sangat merugikan citra dan kredibilitas PAN," tandas Ketua MPP PAN Bone, Muhammad Naim mengutip poin pertama keputusan pleno diperluas MPP PAN Bone, Selasa, 1 Mei.
Poin lain, mendesak MPP atau pelaksana tugas Ketua DPD PAN Bone yang sudah ditunjuk untuk segera melaksanakan musyawarah daerah luas biasa (musdalub), sesuai ketentuan AD/ART PAN karena ketua PAN Bone telah diberhentikan. Dalam asumsi lain bahwa Muh Naim diberi amanah menjadi plt PAN Bone.
Bahkan dalam poin empat merekomendasikan dan medesak aparat hukum untuk memproses dugaan penyelewengan keuangan partai serta tindakan premanisme yang menggangu rapat MPP. "Menolak, membatalkan, dan tidak mengakui kegiatan yang dianggap sebagai muscab beberapa DPC PAN karena ilegal, dan bertentangan AD/ART seperti DPC Barebbo, DPC Tonra, DPC Dua Boccoe, DPC Kahu, dan DPC Tellu Siattingge.
Pleno yang memutuskan memecat Ketua DPD PAN Bone ini pengurus MPP, pengurus harian DPD, ketua departemen DPD, utusan DPC, dan DPRt. Pleno dipimpin wakil bendahara PAN Bone, Fatmawati, Wakil Sekretaris PAN Firman Syude, Wakil Ketua Suprianto, Wakil Ketua MPP A Supriadi Mappa, Ketua DPC Libureng A Takdir Arkam Nur, dan Ketua MPP Bone Muh Naim sebagai pendamping.
Naim mengungkap, dalam rapat pleno itu setidaknya ada empat kesalahan besar ketua yang dianggap pelanggaran. Salah satunya memberhentikan Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Nasir tanpa persetujuan rapat, roling kelengkapan dewan dari Fraksi PAN Bone, pembentukan DPC tandingan, serta tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai.
Pemecatan Wahyudi dari kursi Ketua DPD PAN Bone ini sudah dilaporkan ke DPW PAN Sulsel, Selasa, 1 Mei. Dalam laporan ini, MPP PAN maupun pengurus yang menghendaki musdalub juga melampirkan beberapa daftar dos Wahyudi selama memimpin PAN Bone periode 2010-2015. Termasuk pemilihan Ketua Fraksi PAN Bone yang tidak lepas dari intervensi Wahyudi itu.
Naim menegaskan bahwa pemecatan Wahyudi sebagai Ketua DPD PAN Bone ini sudah sesuai mekanisme partai, dimana pemegang mandat ketua yang telah memberikan persetujuan. "Kalau pemegang mandat yang melakukan pemecatan itu tidak perlu ada SK. Yang jelas sudah memenuhi 2/3 pemegang mandat atau pemilik hak suara," tandas Naim. (hamsah umar)
Dukungan Pemecatan Ketua DPD PAN Bone:
Pengurus MPP DPD PAN Bone 12 orang
Pengurus Harian DPD PAN Bone 15 orang
Ketua Departemen DPD PAN Bone 4 orang
Utusan DPC PAN se-Bone 34 orang dari 19 DPC
Utusan DPRt PAN se-Bone 235 orang.
Pimpinan Rapat:
Ketua : Hj Fatmawati
Sekretaris: Firman Syude
Anggota:
Suprianto
Andi Supriadi Mappa
Andi Takdir Arkam Nur
Rapat pleno MPP yang awalnya hanya membahas desakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt), berlanjut ke pleno diperluas yang kemudian memutuskan memecat Taqwa dari jabatannya. Setidaknya ada lima poin penting yang diputuskan dalam pleno diperluas ini.
"Memberhentikan saudara Andi Wahyudi Taqwa sebagai Ketua DPD PAN Bone karena dinilai gagal dan tidak mampu memimpin PAN Bone dengan baik dan benar, melanggar AD/ART, dan perbuatan tercela yang sangat merugikan citra dan kredibilitas PAN," tandas Ketua MPP PAN Bone, Muhammad Naim mengutip poin pertama keputusan pleno diperluas MPP PAN Bone, Selasa, 1 Mei.
Poin lain, mendesak MPP atau pelaksana tugas Ketua DPD PAN Bone yang sudah ditunjuk untuk segera melaksanakan musyawarah daerah luas biasa (musdalub), sesuai ketentuan AD/ART PAN karena ketua PAN Bone telah diberhentikan. Dalam asumsi lain bahwa Muh Naim diberi amanah menjadi plt PAN Bone.
Bahkan dalam poin empat merekomendasikan dan medesak aparat hukum untuk memproses dugaan penyelewengan keuangan partai serta tindakan premanisme yang menggangu rapat MPP. "Menolak, membatalkan, dan tidak mengakui kegiatan yang dianggap sebagai muscab beberapa DPC PAN karena ilegal, dan bertentangan AD/ART seperti DPC Barebbo, DPC Tonra, DPC Dua Boccoe, DPC Kahu, dan DPC Tellu Siattingge.
Pleno yang memutuskan memecat Ketua DPD PAN Bone ini pengurus MPP, pengurus harian DPD, ketua departemen DPD, utusan DPC, dan DPRt. Pleno dipimpin wakil bendahara PAN Bone, Fatmawati, Wakil Sekretaris PAN Firman Syude, Wakil Ketua Suprianto, Wakil Ketua MPP A Supriadi Mappa, Ketua DPC Libureng A Takdir Arkam Nur, dan Ketua MPP Bone Muh Naim sebagai pendamping.
Naim mengungkap, dalam rapat pleno itu setidaknya ada empat kesalahan besar ketua yang dianggap pelanggaran. Salah satunya memberhentikan Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Nasir tanpa persetujuan rapat, roling kelengkapan dewan dari Fraksi PAN Bone, pembentukan DPC tandingan, serta tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai.
Pemecatan Wahyudi dari kursi Ketua DPD PAN Bone ini sudah dilaporkan ke DPW PAN Sulsel, Selasa, 1 Mei. Dalam laporan ini, MPP PAN maupun pengurus yang menghendaki musdalub juga melampirkan beberapa daftar dos Wahyudi selama memimpin PAN Bone periode 2010-2015. Termasuk pemilihan Ketua Fraksi PAN Bone yang tidak lepas dari intervensi Wahyudi itu.
Naim menegaskan bahwa pemecatan Wahyudi sebagai Ketua DPD PAN Bone ini sudah sesuai mekanisme partai, dimana pemegang mandat ketua yang telah memberikan persetujuan. "Kalau pemegang mandat yang melakukan pemecatan itu tidak perlu ada SK. Yang jelas sudah memenuhi 2/3 pemegang mandat atau pemilik hak suara," tandas Naim. (hamsah umar)
Dukungan Pemecatan Ketua DPD PAN Bone:
Pengurus MPP DPD PAN Bone 12 orang
Pengurus Harian DPD PAN Bone 15 orang
Ketua Departemen DPD PAN Bone 4 orang
Utusan DPC PAN se-Bone 34 orang dari 19 DPC
Utusan DPRt PAN se-Bone 235 orang.
Pimpinan Rapat:
Ketua : Hj Fatmawati
Sekretaris: Firman Syude
Anggota:
Suprianto
Andi Supriadi Mappa
Andi Takdir Arkam Nur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar