MAKASSAR, FAJAR--Peringatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang coba berpihak pada pasangan cagub tertentu di pilgub Sulsel. Panwaslu berjanji akan menindak tegas abdi negara yang terbukti tidak netral dalam proses pilgub Sulsel 2013 mendatang.
Kesiapan untuk menindak PNS yang tidak netral ini ditegaskan anggota KPU Sulsel menyusul instruksi langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menertibkan PNS yang tidak netral sekalipun belum ada calon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel. Salah satunya dengan mengumumkan oknum PNS yang tidak netral di media.
"Kita memiliki kesiapan untuk menindak PNS yang tidak netral, termasuk mengumumkan di media sebagaimana instruksi Bawaslu. Saya kira ini memang penting dan baik, karena juga akan menjadi sanksi sosial bagi mereka yang selama ini tidak netral," kata Anwar, Selasa, 31 Juli.
Namun sebelum menindak PNS yang tidak mau mematuhi aturan ini, Panwaslu Sulsel tetap melakukan imbauan dan sosialisasi kepada aparat daerah untuk tidak terlibat kegiatan politik yang dilakukan oleh kandidat gubernur. Selain bisa menciderai pesta demokrasi, keberpihakan PNS juga bisa merusakan proses pilgub Sulsel.
Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto menambahkan bahwa anggota Panwaslu se-Sulsel sudah sangat siap untuk melakukan pengawasan terhadap tugas yang menjadi tanggung jawab Panwaslu.Namun terkait penindakan terhadap PNS, Suprianto menegaskan bahwa pihaknya baru sekadar bisa melakukan imbauan dan sosialisasi agar PNS tetap netral dipilgub. "Untuk sementara kita hanya bisa sosialisasi dan melakukan imbauan," kata Suprianto.
Kemarin, Panwaslu Sulsel melakukan rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD Sulsel terkait alokasi anggaran yang disiapkan untuk Panwaslu Sulsel, yang sejauh ini belum ada kepastian kapan bisa dicairkan oleh pemerintah, kendati sudah disiapkan dalam APBD sebesar Rp50 miliar.
Ketua Komisi A DRPD Sulsel, Ajiep Padindang berharap Biro Pemerintahan Umum secepatnya mengambil langkah agar kebutuhan anggaran Panwaslu Sulsel segera tersedia dan tidak perlu lagi menggunakan dana pribadinya. "Tapi yang penting juga dicermati Panwaslu adalah pengajuan kebutuhan anggaran, karena kalau saya lihat sepintas apa yang diajukan ini belum sesuai," kata Ajiep. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar