MAKASSAR, FAJAR--Partai politik yang akan mengusung calon di pilgub Sulsel menyatakan sepakat dan berjanji menaati aturan main yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di pilgub mendatang.
Kesiapan untuk mengikuti aturan main atau regulasi yang ditetapkan KPU dalam proses pilgub Sulsel ini disimpulkan dari Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran, Penelitian, dan Penetapan Pasangan Cagub-Cawagub yang dihadiri perwakilan partai politik, Minggu, 5 Agustus di Hotel Singgasana.
Sosialisasi ini tidak hanya dihadiri partai pemilik kursi di DPRD Sulsel juga parpol nonparlemen, khususnya dari utusan partai yang mengusung kadernya maju sebagai cagub-cawagub pada pilgub Sulsel 2013 mendatang. Golkar yang akan mengusung Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) mewakilkan Wakil Sekretaris Golkar Sulsel, Yaser S Wahab, sedang Demokrat yang mengusung Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) diwakili Dikrektur Eksekutif Demokrat Sulsel, Sukman Baharuddin, sedang Gerindra yang mengusung Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na) diwakili oleh Nasrullah Mustamin.
Dalam sosialisasi ini, KPU banyak menjelaskan tata cara pendaftaran, dukungan parpol dan berbagai hal penting yang perlu diperhatikan parpol termasuk kandidat. "Tapi kesimpulannya partai politik memiliki kesiapan untuk menaati regulasi yang akan ditetapkan KPU sebagai penyelenggara," kata Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaurrahman.
Dalam sosialisasi ini sempat mencuat mengenai dualisme kepemimpinan partai politik baik tingkat daerah maupun DPP. Saat ini, setidaknya ada dua parpol nonparlemen yang diketahui kepengurusannya terjadi dualisme tingkat pusat yakni Partai Kedaulatan dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Dualisme inilah yang juga sempat menjadi pertanyaan perwakilan parpol utamanya terkait keabsahan dukungan di pilgub nantinya.
"Kalau mengenai dualisme kepengurusan, KPU melakukan verifikasi keabsahan ke DPP kalau dualismenya terjadi di daerah. Sementara kalau dualisme terjadi hingga DPP, maka verifikasi kita lakukan di Depkum HAM. Di situ akan kita lihat siapa kepengurusan yang diakui oleh Depkum HAM maka itulah yang dianggap bersyarat mendukung calon," jelas Ziaurrahman.
Hal lain yang dipertanyakan perwakilan parpol utamanya dari Demokrat, Sukman adalah mengenai susunan tim kampanye, posisi ketua parpol yang juga dicalonkan partai, hingga jadwal pendaftaran. Khusus agenda pendaftaran, KPU berharap agar kandidat atau partai politik yang akan mendaftarkan calonnya ke KPU, agar sedapat mungkin melakukan koordinasi dengan KPU sebelum menentukan jadwal pendaftaran.
Ini penting agar KPU memiliki kesiapan menerima calon yang akan mendaftar, hingga kesiapan dan teknis pengamanan. Koordinasi ini penting agar jadwal pendaftaran calon tidak bersamaan, karena selain mengganggu masyarakat juga akan merepotkan petugas keamanan. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar